Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Telusuri Dugaan Prostitusi, Butuh Sistem Yang Benar Untuk Membasmi

Tintasiyasi.com -- Baru ini telah kembali terdengar dari media kasus kekerasa seksual yang terjadi terhadap anak, tampaknya kasus kekerasan seksual sudah menjadi fenomenal yang tidak jarang terdengar di masyarakat, dan permasalahannya pun tidak kunjung selesai. 

Dari pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti dalam kasus ini, meminta kepolisian menelusuri dugaan prostitusi anak dalam kasus yang menimpa gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Pasalnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban mendapatkan pekerjaan dan uang.

Hingga Selasa (30/05) Polda Sulawesi Tengah telah menahan lima tersangka dari 11 terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian hasil penyelidikan belum mengungkap motif para pelaku.

Sementara itu pendamping korban, Salma Masri, mengatakan kondisi kesehatan anak terus memburuk lantaran alat reproduksinya mengalami infeksi akut dan rahimnya terancam diangkat. Salma Masri bercerita psikis korban anak hingga saat ini masih sangat terguncang. Situasi tersebut diperparah dengan kondisi kesehatannya yang kian memburuk.

Dalam sejumlah rangkaian pemeriksaan ditemukan adanya infeksi akut pada alat reproduksi korban anak sehingga harus dilakukan tindakan operasi untuk mengangkat rahimnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ibu korban anak, sambung Salma Masri, proses pengangkatan rahim akan dilaksanakan pada Rabu (30/05).

Untuk itulah kata Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z Yabi, pihaknya belum bisa menggali lebih jauh kronologi yang menimpa korban anak.

"Melihat kondisi saat ini korban anak tidak memungkinkan kami asesmen. Jadi kami tunda bertanya sebenarnya apa yang terjadi. Kami prioritaskan kesehatannya supaya bisa bicara lebih baik," ujar Kepala Unit Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Patricia Z Yabi, kepada wartawan Eddy Djunaedy yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Salma Masri juga menerangkan dalam banyak kasus kekerasan seksual yang dialami anak, kasusnya cenderung terlambat dilaporkan. Sebab mereka tidak punya keberanian untuk menceritakan apa yang dialami. Dalam kasus di Kabupaten Parigi Moutong, kata Salma, si anak baru berani menceritakan kejadian tersebut setelah merasakan sakit di organ reproduksinya ke sang bapak.

Dengan itu, dari kasus ini yang harus kita pahami adalah apa sebenarnya faktor dan akar dari mencuatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan, karena permasalahan yang terjadi ternyata bukan hanya seorang anak dan perempuan yang menjadi korban namun, oknum berasal dari dosen, ustaz, guru, dan aparat akhir-akhir ini seakan menjadi amunisi yang tiada henti. 

Menelusuri kasus prostitusi yang tiada henti adalah solusi dari sistem ini (kapitalisme) dan itu bukanlah solusi, dari cara pemerintah yaitu dengan segera membuat payung hukum yang bisa menjerat pelaku dan sekaligus melindungi korban, bukanlah untuk menuntaskan permasalahan. 

Karena pada dasarnya, akar permasalahannya adalah berasal dari sistem dan kita masih hidup dalam sistem kapitalisme yang menjadi dasar bentuk lahirnya masyarakat pada saat sekarang ini. Hasil dari sistem yang diterapkan  memunculkan bagaimana  perbuatan masyarakat dalam menjalankan kehidupan. Faktanya tidak di mungkiri, dari tahun ke tahun kasus kekerasan seksual memanglah terus meningkat.

Jika kita lihat, seluruh jenis kekerasan, baik yang menimpa perempuan dan anak, bahkan berbagai persoalan lainnya, sesungguhnya berakar pada rusaknya sistem sekuler yang saat ini terterapkan. Terlebih nyatanya, kekerasan ini tidak hanya menimpa kaum perempuan dan anak, tetapi juga menimpa kaum laki-laki dan pelakunya pun bisa dari kalangan laki-laki maupun perempuan.

Dengan itu jika permasalahannya berasal dari sistem maka kita juga membutuhkan solusi atas sistem yang rusak tersebut. Kita membutuhkan sistem yang dapat menyelesaikan persoalan prostitusi ini  dengan tuntas. Baik itu dengan mencegah atau menghapus kekerasan seksual, bahkan jenis-jenis kekerasan lainnya,  dan itu hanya bisa jika dengan penerapan sistem Islam. 

Karena Sistem Islam tegak di atas akidah yang lurus, yakni keimanan kepada Allah Swt. sebagai Maha Pencipta sekaligus Maha Pengatur. Aturan Allah inilah yang dipastikan bisa menyolusi seluruh problem hidup manusia secara holistis dan integratif. Solusi yang diberikan pun yakni melalui penerapan sistem hukum dan sanksi tegas yang memberi efek jera, bahkan menjadi penebus dosa bagi para pelakunya.

Sistem Islam akan memberikan sanki yang tegas. Negara akan menghukum tegas para penganiaya dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pemerkosa mendapat 100 kali cambuk (bila belum menikah) dan hukuman rajam (bila sudah menikah). Penyodomi dibunuh. Jika melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan, terkena denda 1/3 dari 100 ekor unta atau sekitar 750 juta rupiah, selain hukuman zina. (Abdurrahman al-Maliki. 1990. hlm. 214—238).

Dari penjelasan di atas dapat kita pahami bersama yang dapat menyelesaikan permasalahan umat secara sistematis hanyalah sistem Islam. Penerapan hukum secara utuh ini akan menyelesaikan dengan tuntas masalah kekerasan terhadap anak. Anak-anak dapat tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang, dan calon generasi terbaik. Akan tetapi, yang mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab seperti di atas tidak lain hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara utuh, yaitu Daulah Khilafah Islamiah. Wallahualam.

Oleh : Siti Hajar
Mahasiswa, Pegiat Literasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments