Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengapa Kebakaran Hutan Kembali Berulang?


TintaSiyasi.com -- Kondisi rakyat dalam negeri kini kian terhimpit apalagi dari sisi ekonomi. Rakyat bergerak ringkik mencari solusi tanpa kendali hingga mengorbankan kenyamanan jiwa dalam bernapas pun kini tak dihiraukan asalkan kebutuhan ekonomi tercapai. Begitu pahitnya kehidupan yang jauh dari kesejahteraan mengharuskan mereka rela membakar hutan. Walau mereka tahu itu bukan solusi, yang justru membakar mereka. Namun, siapa peduli ketika yang harusnya memimpin mereka lupa diri?

Baru-baru ini tepatnya di Kalimantan, peristiwa kebakaran hutan kembali terjadi. Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan dan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kalimantan Selatan (Kalsel) bahwa hingga Sabtu (24 /06/2023) luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel diketahui mencapai 163,15 hektare.

Melansir dari laman website kumparan.com (25/06/2023), diinformasikan bahwa karhutla di Kalsel telah melanda kota Banjarbaru serta enam kabupaten lainnya yang meliputi Tanah Laut, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong dengan total titik api yang terdata yakni sebanyak 2.168. Sementara itu, dari laman website republika.com (23/06/2023) diketahui bahwa di Kalimantan Timur terdeteksi ada 20 titik panas. 

Tidak hanya di Kalimantan, karhutla juga terjadi di Riau yang meliputi Suaka Marga Giam Siak Kecil, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dari peristiwa ini diketahui bahwa habitat gajah yang terbakar mencapai 10 hektare. Sungguh miris menyaksikan peristiwa ini, apalagi menyadari bahwa ini adalah sekian dari banyaknya kasus serupa di luar sana yang tidak terproses.  

Menurut informasi yang bersumber dari laman website Medcom.com (25/01/2023), diketahui Kepala Balai Besar Konservasi SDA, Riau Genman Hasibuan menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi dipicu oleh aksi pembukaan lahan dengan cara membakar untuk perkebunan kelapa sawit. Adapun pelakunya merupakan kelompok warga yang diduga membakar habitat gajah Sumatera telah diperiksa oleh tim penyidik BBKSDA Riau dan polisi setempat.

Kembali pada realitanya, memang tidak dapat dipungkiri bahwa peristiwa karhutla bukanlah yang pertama kali di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat 28.019 hektare hutan dan lahan yang terbakar pada periode Januari-Juni 2023. Salah satu dampak berbahaya dari terjadinya karhutla adalah sebab karhutla tercatat melepaskan 2.84 juta emisi korban dioksida yang menjadi penyebab terjadinya efek rumah kaca hingga berakibat pada munculnya pemanasan global.

Tentu saja karhutla membahayakan nyawa manusia. Warga yang berlokasi di sekitar hutan terdampak dapat mengalami infeksi saluran pernapasan atas dengan gejala berupa batuk dan sesak napas. Selain itu, kabut asap akibat karhutla bisa mengganggu penerbangan karena jarak pandang yang terbatas. Bahayanya tidak hanya bagi manusia, karhutla juga bisa merusak habitat hewan-hewan dan menyebabkannya mati.

Di antara sebab terjadinya pembakaran hutan adalah banyaknya warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja demi membuka lahan baru untuk perkebunan, terutama perkebunan sawit. Ini tampak jelas menunjukkan bahwa warga memiliki kesadaran yang rendah dalam menjaga kelestarian hutan sehingga perlu adanya edukasi terutama dari pemerintah.

Bagaimanapun, warga tersebut bukanlah pelaku utama yang sepatutnya disalahkan sepenuhnya. Tindakan mereka membakar untuk mendapatkan lahan baru terjadi karena dorongan ekonomi. Sulitnya perekonomian saat ini, terlihat PHK terjadi di mana-mana Sedangkan pemerintah belum maksimal dalam menjamin kesejahteraan warganya. Kondisi tersebut tentu saja dapat mendorong rakyat menghalalkan segala cara daripada ia celaka.

Mirisnya, di tengah himpitan tersebut pemerintah justru memberikan konsesi hutan kepada pengusaha sebagai lahan untuk menggenjot penanaman sawit sebagai keperluan ekspor dan bahan baku biofuel, terutama biodiesel. Akibatnya, terjadilah alih fungsi hutan ke perkebunan sawit yang terbilang cukup masif. 

Misalnya saja pada era Presiden SBY, terjadi pelepasan kawasan hutan seluas 2.312.603 hektare. Kemudian di era Presiden Jokowi, terjadinya pelepasan kawasan hutan sebanyak 619.357 hektare (Indonesia Daily, 01-02-2021). Jadi jelas bahwa perkara karhutlah bukanlah ulah individu yang membakar hutan semata melainkan lebih karena kebijakan negara yang melegitimasinya.

Kebijakan pemerintah yang memberikan konsesi hutan untuk kemudian dialihkan fungsikan tersebut tentu saja sangat merusak lingkungan. Inilah yang menjadi biang utama penyebab bencana alam semakin marak terjadi seperti karhutla, banjir, tanah longsor, dan lain-lain. Durhakanya mengakibatkan rakyat di sekitarnya pun menjadi korban. Astaghfirullahaladzim.


Begitulah yang terjadi dalam setiap negara yang tidak terlepas dari pengaruh ekonomi kapitalisme tak terkecuali Indonesia. Dalam naungan sistem kapitalisme dengan akidahnya yang memisahkan agama dari kehidupan alias sekuler saat ini, segala cara dihalalkan meski mengakibatkan terjadinya kerusakan bumi, tetap saja diabai asalkan pertumbuhan ekonomi tercapai.  

Padahal Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbanyak, harusnya menjadi contoh sebab dalam Al-Qur’an telah jelas Allah memerintahkan sekaligus mengingatkan agar manusia menjaga kelestarian lingkungannya. Berikut Firman-Nya dalam QS Ar-Rum ayat 41:

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” 

Kemudian dalam QS Al-A’raf ayat 56 berupa larangan Allah yakni:

Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” 

Sayangnya, selama kapitalisme dengan akidahnya sekuler masih menaunginya, maka sekalipun negara bahkan dunia dihuni oleh total Muslim terbanyak, tetaplah akan rusak, kecuali sistem batil ini diganti menjadi sistem Islam yang disebut khilafah sebagai pengayom mereka.

Hidup dengan mengharapkan rahmat dan ridha Allah semata menjadikan penguasa di bawah naungan sistem khilafah akan melaksanakan amanat Allah Taala agar manusia menjaga kelestarian alam. Caranya dengan melakukan langkah antisipatif melalui pemberian edukasi dalam kurikulum pendidikan serta jaminan pemenuhan kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan) pada setiap individu rakyat. Dengan demikian, rakyat di sekitar hutan tidak ada dorongan ekonomi untuk merusak hutan.

Di samping itu, khilafah akan menempatkan hutan sebagai kepemilikan umum sehingga berlandaskan aturan agama, hanya negara yang akan mengelolanya untuk dimanfaatkan sepenuhnya oleh rakyat bukan malah diserahkan ke swasta seperti saat ini. Negara akan memilih sumber energi yang ramah lingkungan, baik dari sisi emisi yang dihasilkan maupun potensi kerusakan pada produksinya.

Pada hutan tertentu seperti suaka margasatwa dan hutan lindung, negara akan memproteksinya sehingga terkategori kepemilikan negara dan tidak boleh ada pengambilan hasil hutan sama sekali. Hal ini demi menjaga kelestarian ekosistem yang ada di dalamnya. Khilafah juga akan menindak tegas individu maupun perusahaan yang melakukan perusakan hutan dengan memberi sanksi tegas pada oknum-oknum aparat yang terbukti memberi akses pada perusakan hutan.

Penguasa negara dalam sistem Islam senantiasa berjalan menjadi pengurus umat sebab menyadari dirinya adalah pemimpin. Sebagaimana pesan cinta Rasulullah bahwa setiap orang adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Kemuliaan dalam kepemimpinan tersebut telah terbukti dalam sejarah besar dunia bahwa Jejak khilafah membawa perubahan yang luar biasa pengaruhnya bagi peradaban saat ini. 

Demikianlah upaya khilafah menyelesaikan karhutla dan menjaga kelestarian alam. Dengan demikian, mari kita meraih kesejahteraan dalam setiap hembusan napas ini dengan memperjuangkan tegaknya khilafah kembali, sehingga rahmat Allah pantas menaungi kita sebagaimana yang Allah titahkan pada manusia. Salam tafakur, Islam solusi untuk hidup diberkahi dan alamku tetap lestari! 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Aisyah Humaira
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments