Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tenaga Honorer Dihapus, Apa Kabar Pengawas Pemilu?


TintaSiyasi.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut akan kehilangan sekitar 7.000 pegawai imbas kebijakan pemerintah menghapus pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) atau honorer per 23 November 2023. Ketua Bawaslu RI menyebutkan, hal itu merupakan tantangan berat karena pihaknya membutuhkan banyak tenaga untuk mengawasi masa kampanye yang dimulai pada 29 November 2023. (Kompas.com, 18/6/2023). 

Hal ini jelas menjadi kekhawatiran bagi Bawaslu, terkait tidak adanya pengawasan masa kampanye akibat dari penghapusan pegawai honorer karena maraknya politik uang. Sudah tidak heran lagi, fenomena politik uang pada masa kampanye merupakan buah dari penerapan sistem politik dalam demokrasi, yang pastinya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Apalagi masa kampanye Pemilu 2024 sudah diprediksi hanya sampai 75 hari ke depan. Dengan waktu yang singkat itu, Bawaslu mengkhawatirkan para peserta pemilu tak punya cukup waktu untuk memperkenalkan diri dan program kepada masyarakat, sehingga harus memilih jalan pintas membeli suara sebanyak-banyaknya dengan cara mendulang suara.

Sangat tidak dipungkiri, kehidupan dalam sistem demokrasi merupakan bagian dari kapitalisme yang berasaskan manfaat. Sehingga, apapun akan dilakukan hanya demi untuk meraih keuntungan pribadi, termasuk politik uang dalam berkampanye. Ini jelas akan berdampak kerugian pada pesaing yang tidak berhasil maju untuk menang, dan akhirnya akan menimbulkan kontradiksi serta nestapa mendalam yang terkadang berpengaruh pada kejiwaan seseorang.

Hal ini tentu berbeda dengan cara pandang Islam. Aturan Islam dalam memilih pemimpin dan pejabat khalifah akan dilakukan secara murni, serta jelas menihilkan adanya cara-cara seperti politik uang. Karena pemimpin dalam Islam dituntut untuk menjalankan amanah Allah SWT, bukan mengikuti perintah para pemilik modal yang berkuasa dalam sistem kapitalis saat ini. []


Oleh: Mariyam Sundari
Jurnalis Ideologis
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments