TintaSiyasi.com -- Hari ini kita dicengangkan dengan fakta bahwa kasus sifilis di indonesia cukup banyak dan menyebar di berbagai wilayah. Menurut data tahun 2022 tercatat sebanyak 16.286 kasus sifilis diterima oleh Kementerian Kesehatan. Ada pun di dalamnya tiga wilayah tertinggi di Indinesia yaitu Papua 3.864 kasus, Jawa Barat 3.186 kasus, dan DKI Jakarta 1.897 kasus. (klikpendidikan, 18/6/2023).
Penyakit ini disebabkan dari bakteri yang dapat ditularkan melalui hubungan seksual. Penting untuk diperhatikan adalah termasuk ke dalam seks beresiko, yaitu bergonta-ganti pasangan dan hubungan sesama jenis. Tentu fakta ini sangat erat kaitannya dengan realita sosial terkait interaksi pergaulan yang semakin hari semakin melampaui batasan. Merespon hal ini diketahui pemerintah kota serta pemerintah pusat dan provinsi berupaya menanggulanginya. Hal itu dengan menyediakan obat. "Obat sifilis sudah disalurkan ke puskesmas-puskesmas," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil (Radar Jabar, 14/6/2023).
Namun kita tidak bisa mencukupkan diri pada upaya tersebut saja. Karena, kasus ini berhubungan erat dengan kebiasaan pergaulan di tengah masyarakat. Makin bebas masyarakat dalam berinteraksi, maka makin menyumbang lebih tinggi kasus penyakit seksual salah satunya penyakit sifilis ini. Maka butuh dibenahi pula sistem pergaulan di tengah masyarakat.
Lagi dan lagi kasus sifilis ini membuka mata kita bahwa betapa buruknya pergaulan saat ini. Liberalisasi pergaulan tak terhentikan membawa masalah besar bagi kehidupan masyarakat. Aktivis-aktivis kebebasan seakan tutup mata ketika ada realitas ini. Mereka sama sekali tidak membayangkan akibat nyata yang terjadi ketika segala sesuatu dibiarkan bebas tak terbataskan.
Belum lagi L687 yang saat ini terus berusaha eksis di tengah masyarakat. Menginginkan mendapat legalitas padahal aslinya sungguh jelas membawa kerusakan bagi masyarakat. Apalagi jika L687 kedepannya mendapat legalitas dan disahkan pasti akan sampai pada kondisi terburuk yang menambah permasalahan.
Ini lah buah pemisahan agama dari kehidupan. Masyarakat semakin jauh dari kontrol dan terpeleset di bawah naungan kebebasan. Sungguh masalah-masalah yang hadir hanya semakin menunjukkan betapa besarnya upaya meminggirkan nilai agama, betapa tunduknya pada nafsu semata, dan betapa berpikir pendeknya manusia akan kebahagiaan yang tak seberapa.
Padahal bila kita mengok pada hukum syarak, akan ditemui batasan tegas di dalam interaksi antara manusia. Batasan itu Allah berikan kepada kita untuk melindungi dan sebagai benteng dari kekeliruan yang nyata. Di dalam Islam laki-laki dan perempuan memiliki kehidupan yang terpisah kecuali dalam beberapa hal yang diperbolehkan seperti, muamalah, pendidikan, kesehatan, dan peradilan. Itu akan membuat umat menjadi aman akan hal-hal negatif yang mungkin akan terjadi.
Di dalam Islam pun segala hal akan selalu dikaitkan dengan keberadaan Allah. Semua aktivitas manusia akan dipertanggungjawabkan kelak. Umat yang bersandarkan pada hukum syara tak akan mudah mengorbankan dirinya hanya untuk kelalaian yang berdampak besar pada akhiratnya.
Sungguh hari ini adalah bukti jauhnya umat pada hubungannya dengan Sang Pencipta. Melakukan hubungan seksual di luar pernikahan, berselingkuh, seks sesama jenis dan lainnya menjadi fakta miris umat saat ini. Kita sangat jauh dari kontrol negara, kita diberi kebebasan, dan kita harus menanggungnya seorang diri. Padahal seharusnya negara memiliki kewajiban untuk menjaga umat di semua aspek termasuk interaksi pergaulan.
Untuk keluar dari lingkaran hitam tersebut, kita perlu beralih pada sistem yang mampu menjaga kita. Tak ada sistem peraturan selain Islam yang memiliki sedemikian aturan lengkap. Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai dengan fitrah manusia. Semua berasal dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui, serta tentunya untuk kebaikan umat manusia secara menyeluruh.
Di dalam Islam negara wajib mewujudkan tata pergaulan sesuai syariat guna menjaga kemaslahatan umat. Maka tidak akan ditemukan lagi penyimpangan seksual dan penyakit yang lahir atas aktivitas itu. Semuanya karena negara mampu mengontrol masyarakat dan menjaga dengan tegas seluruh pemantik penyimpangan. Ide-ide liberal akan diberantas dengan total dan rantai penyimpangan akan terhenti.
Saatnya kita menyadari betapa banyak masalah yang menghujani umat hari ini, semua itu karena bercokolnya ideologi yang semu, yaitu ideologi yang menomorsatukan kebahagiaan dunia dan mengacuhkan dampak nyata dan konsekuensi di akhirat kelak.
Bergegaslah kembali kepada Islam dengan terus menerus bersandar pada hukum syarak, menjadikan Islam solusi nyata dan dilengkapi dengan berdakwah di tengah umat. Mudah-mudahan kita bisa segera menjemput kebangkitan Islam dan memberantas selurus masalah yang ada. Tidak lain dan tidak bukan hanya dengan Islam semata.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Rifdah Reza Ramadhan, S.Sos.
Aktivis Muslimah
0 Comments