Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perselingkuhan Tumbuh Subur dalam Sistem Sekuler


TintaSiyasi.com -- Viral kasus gugat cerai artis berinisial I terhadap V di media sosial. Kasus gugat cerainya disebabkan dugaan perselingkuhan. Kasus serupa sudah terjadi berulangkali. Fenomenanya seperti puncak gunung es, sedikit yang tampak, padahal realitanya sangat banyak.

Hasil survei aplikasi justdating cukup mencengangkan. Indonesia menempati peringkat negara kedua di Asia dengan kasus selingkuh terbanyak (popmama.com, 15/5/2023). Hasil survei aplikasi yang sama menunjukkan, sebanyak 40 persen mengaku pernah selingkuhi pasangannya. Yang cukup mengejutkan, ternyata perselingkuhan tidak hanya dilakukan kaum pria. Survei menunjukkan perempuan di Indonesia lebih banyak melakukan selingkuh ketimbang laki-laki (wartakotalive.com, 18/2/2023). 

Perselingkuhan bisa menghantarkan pada karamnya biduk rumah tangga. Dikutip dari wolipop.detik.com (3/8/2011), perselingkuhan penyebab nomor dua kasus perceraian di Indonesia tahun 2010, yakni sebanyak 20.199 kasus, setelah masalah ekonomi. Data terbaru, sebagaimana dikutip dari merdeka.com. (10/1/2023), kasus perceraian di Bekasi mengalami kenaikan di awal 2023, sebagian besar karena perselingkuhan. Menurut Dr. Ismail Suardi Wekke, pakar sosiologi dari Universitas Hasanuddin, perselingkuhan di Indonesia biasanya terjadi karena perasaan bosan. (promilenial.com, 18/2/2023).


Gaya Hidup Liberal

Selingkuh, meskipun masih dianggap hal tabu, toh tumbuh subur bak cendawan di musim penghujan. Tidak bisa memungkiri, perilaku manusia sangat dipengaruhi sistem kehidupan yang diterapkan. Saat ini, ketika sistem sekuler yang dipakai mengatur kehidupan, menyuburkan perilaku yang menabrak norma agama. Sistem sekuler, yang memisahkan peran agama dari kehidupan, dan lebih memilih akal mamusia sebagai pembuat norma, melahirkan liberalisme di semua lini kehidupan.

Perselingkuhan berawal dari kebiasaan melakukan hal yang haram. Dalam sistem sekuler demokrasi, perilaku tersebut sah saja, sepanjang tidak ada individu yang merasa terganggu. Pergaulan bebas, campur baur pria wanita. Menampakkan aurat, bertabaruj hingga menggoda pasangan yang sudah menikah merupakan hal lumrah. Kebebasan berbuat dan berekspresi, salah satu hak asasi manusia yang harus dihormati. 

Perselingkuhan biasanya akan berlanjut dengan jalan berdua hingga berzina. Selama tidak ada aduan, maka perbuatan zina pun dilegalkan. Itulah letak kebatilan sistem demokrasi sekuler. Standar perbuatan didasarkan pada kesenangan dan manfaat sesaat, bukan halal dan haram.


Dampak Perselingkuhan

Selingkuh, meski dilakukan dua insan, dampaknya menimpa pelaku, pasangan, anak hingga masyarakat. Bagi pelaku, berselingkuh termasuk berbuat dosa, perbuatan khianat dan ingkar janji yang sudah diikat di hadapan Allah SWT. Suami sebagai pemimpin istri, ketika berselingkuh, sudah berbuat curang. Perbuatan curang tidak akan mencium bau surga, sebagaimana hadis Nabi SAW. Dari Ma’qil Bin Yasâr ra berkata, aku mendengar Rasûlullâh SAW bersabda, “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allâh untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allâh mengharamkan surga atasnya." [Muttafaq alaih].

Selingkuh merupakan jalan tol menuju perbuatan zina. Zina hukumnya haram, dan merupakan perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan (lihat QS. Al-Isra' 32).

Sementara, pasangan yang diselingkuhi akan mengalami masalah psikis dan medis. Secara psikis, suami atau istri yang diselingkuhi akan merasa sedih, sakit hati, tidak percaya, mudah curiga bahkan trauma. Padahal kepercayaan merupakan modal besar dalam membangun rumah tangga. Selain itu, pasangan yang diselingkuhi akan merasa insecure, minder, dan tidak percaya diri. 

Bila perselingkuhan berlanjut akan berpengaruh pada gangguan medis, seperti pusing, gangguan lambung hingga susah tidur. Mirisnya lagi jika selingkuhan punya gangguan penyakit seksual akan menular kepada istri sah. Bahkan perselingkuhan bisa mengakibatkan karamnya biduk rumah tangga yang sudah dibangun bertahun-tahun. Selingkuh merupakan penyebab perceraian kedua, setelah masalah ekonomi. (wolipop.detik.com, 3/8/2011).

Anak yang orang tuanya berselingkuh biasanya jadi pemarah, cemas, kecewa, tidak percaya pada orang tuanya, dan kehilangan figur panutan bahkan traumatik. Perselingkuhan akan merusak hubungan anak dengan orang tua sehingga tidak bisa membentuk ikatan antara keduanya.

Maraknya perselingkuhan juga akan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Karena keluarga merupakan satuan terkecil dalam kehidupan bermasyarakat.

Bila seorang suami berselingkuh, apalagi berzina, maka seorang istri mempunya dua opsi. Pertama, bertahan. Istri harus mempunyai alasan kuat kenapa dia bertahan. Misal ada itikat baik suami untuk taubat. Ketika memilih bertahan, maka seorang istri wajib mengembalikan suami ke jalan yang benar. Perlu kekuatan tekad dan mental baja. Butuh rekonsiliasi, agar istri tidak mengungkit masa lalu suami. Istri juga harus instropeksi diri, memperbaiki kualitas lahir batin, sikap dan pelayanan kepada suami. Paling penting senantiasa mendekatkan diri kepada Allah karena merupakan kekuatan terbesar ketika ada masalah. Juga memperbanyak doa, zikir, dan istighfar. Opsi ini akan menghantarkan istri meraih dua pahala, yakni kesabaran dan mengembalikan pasangan ke jalan yang benar.

Kedua, istri boleh meminta cerai. Pasangan yang berselingkuh sudah berkhianat, terlebih kalau sudah berzina. Ibaratnya dia hidup dengan mayat, karena hukuman pelaku zina muhson adalah rajam, yakni dilempari batu hingga mati. Maka pasangan yang diselingkuhi bisa mengajukan gugat cerai.


Mencegah Perselingkuhan

Perselingkuhan biasanya berawal dari candaan antara pria dan wanita yang bukan mahram. Sering terjadi di dunia kerja di mana terjadi interaksi dan pergaulan bebas. Untuk mencegah perselingkuhan bahkan perzinaan, di antaranya dengan menguatkan keimanan individu. Iman akan senantiasa menjaga seseorang dari perbuatan maksiat. Menumbuhkan dan menguatkan keimanan dengan cara mengkaji Islam secara intensif, berkumpul dengan komunitas hijrah, juga bergabung dengan komunitas dakwah. 

Agar tidak terjadi perselingkuhan, perlu menjaga komunikasi dan interaksi yang baik antara suami istri biar tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran yang biasanya menjadi awal pemicu perbuatan haram tersebut. Langkah berikutnya, memenuhi syahwat pada pasangan yang sah. Ketika bangkit syahwat, maka mendatangi suami/istrinya yang sah. Tak kalah penting, senantiasa mengingatkn komitmen keluarga pada pasangan, agar senantiasa terikat dengan syariat Islam. Senantiasa menjaga keharmonisan dan keromantisan dengan pasangan biar benih cinta tetap subur. Saling memahami dan memberi perhatian, bahkan saling memberi hadiah pada pasangan. Memberikan hadiah akan menumbuhkan rasa saling menyayangi. Terakhir, untuk mengatasi rasa jenuh dengan mencari berbagai aktifitas dan cara baru bersama pasangan.

Maraknya perselingkuhan akan mengancam tata kehidupan masyarakat. Karena keluarga merupakan unsur terkecil dalam masyarakat. Maka selain individu yang kuat akidah, harus ada masyarakat yang peduli terhadap amar ma' ruf nahi munkar. Masyarakat yang peduli akan terwujud ketika mempunyai pemikiran sama, bahwa perselingkuhan adalah perbuatan haram yang dilarang agama. Perasaan masyarakat juga sama yakni membenci dan tidak suka perselingkuhan. Kondisi ini akan terwujud ketika aturan yang diberlakukan sama, yakni syariat Islam. 

Unsur yang paling penting untuk mencegah perselingkuhan adalah peran negara yang menerapkan aturan Allah SWT. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan Islam, sehingga terbentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola nafsiyah Islam. Individu yang kuat akidah dan senantiasa terikat dengan syariat Allah. Individu yang takut ketika melanggar aturan Allah termasuk selingkuh. Negara wajib mengedukasi bahwa selingkuh merupakan perbuatan haram, dan akan mendapat sanksi dari Allah SWT. Negara harus memberantas segala bentuk perzinaan.

Negara juga wajib menerapkan sistem pergaulan Islam. Sistem yang memisahkan kehidupan pria dan wanita, boleh bertemu ketika ada hajat syari. Selain larangan berikhtilat, negara juga melarang berkhalwat, yakni berduaan tanpa mahram, larangan bertabaruj, mewajibkan menutup aurat, dan menundukkan pandangan.

Ketika aturan pergaulan pria wanita sudah diterapkan, tetapi masih terjadi pelanggaran maka negara memberi sanksi dengan tegas. Jenis sanksi tergantung pada pelanggarannya. Bila perselingkuhan sampai berzina, maka negara menerapkan hukum rajam. Sanksi dalam Islam bersifat tegas dan tanpa pandang bulu. Dengan sanksi yang tegas akan menimbulkan efek jera (zawajir) dan penghapus dosa ( jawabir).

Dengan penjagaan Islam yang sempurna tersebut, maka bisa dipastikan, aturan Islam mampu mencegah tindak maksiat perselingkuhan yang hari ini kian marak.

 
Khatimah

Sistem sekuler demokrasi yang diterapkan hari ini sangat menjunjung tinggi kebebasan individu. Standar perbuatannya untuk mendapatkan kepuasan fisik sebesar-besarnya. Wajar, dalam sistem sekuler liberal tumbuh subur perselingkuhan.

Islam datang sebagai solusi masalah kehidupan manusia. Dengan penjagaan Islam yang sempurna, maka bisa dipastikan bisa menekan kasus perselingkuhan. Itu hanya bisa terlaksana ketika negara menerapkan Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 

Ketika sistem kehidupan Islam belum tegak, maka kewajiban kita sebagai muslim ikut bergabung dengan kelompok dakwah Islam idiologis yang bertujuan mengembalikan kehidupan Islam.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Ida Nurchayati
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments