Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyoal Program KB untuk Pencegahan Stunting


TintaSiyasi.com -- Permasalahan stunting masih menjadi perhatian utama Pemkot Solo karena jumlah kasusnya masih cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencatat jumlah anak-anak stunting di Kota Solo mencapai 1.050 kasus pada akhir bulan februari 2023. Untuk itu kota Solo terus berupaya mencapai target zero stunting pada tahun 2024. (mettanews.id, 30/05/2023).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggalakkan safari KB. Progam ini merupakan salah satu program nasional yang diinisiasi oleh kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. Menurut Hasto, KB penting sekali untuk mencegah stunting. Kunci menurunkan stunting adalah bila jumlah anak tidak terlalu banyak dan jaraknya lebih dari 3 tahun. Kalau kurang dari 3 tahun jarak kelahirannya, akan cenderung stunting dan autis. Oleh karena itu BKKBN terus menggenjot program KB diseluruh daerah, termasuk di kota Solo. (bkkbn.go.id, 31/05/2022).

Program pencegahan stunting dengan KB patut dipertanyakan efektivitasnya, karena beberapa penelitian justru menunjukkan bahwa tidak ada hubungan antara jumlah anak dengan kejadian stunting. Misalnya penelitian yang dilakukan oleh Ani Fitryaningsih(2016), didapatkan hasil bahwa tidak ada hubungan berat badan lahir dan jumlah anak dalam keluarga dengan kejadian stunting pada balita usia 24-59 bulan di wilayah kerja Puskesmas Gilingan Solo.

Begitu pula dari studi literatur yang dilakukan oleh Wahyudi (2022), didapatkan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara jumlah anggota keluarga dengan stunting pada balita umur 24-59 bulan. Dari penelitian tersebut justru didapatkan hubungan pendapatan keluarga dengan kejadian stunting balita 24-59 bulan.

Jumlah anak yang banyak memang akan meningkatkan pengeluaran keluarga, namun apabila diimbangi dengan pendapatan yang cukup tentu tidak menjadi masalah. Pada kenyataannya saat ini banyak keluarga miskin yang tidak mendapatkan pendapatan yang layak.

Pendapatan merupakan faktor yang paling menentukan tentang kuantitas dan kualitas makanan. Keluarga dengan pendapatan rendah akan mengalami kesulitan dalam memperolah bahan makanan bergizi. Sulitnya kondisi ekonomi keluarga membuat balita yang berasal dari keluarga yang kurang mampu tidak mendapatkan asupan gizi yang sesuai dengan kebutuhan tubuhnya serta sanitasi dan pelayanan kesehatan yang memadai. Akibatnya muncullah anak stunting karena asupan gizi yang kurang dan sering sakit.

Banyaknya masyarakat miskin dengan pendapatan yang rendah merupakan akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme saat ini. Sistem ini membuat segala kebijakan lebih berpihak pada para kapitalis, pemilik modal dan oligarki. Demi mendapatkan keuntungan berlimpah, seringkali mereka melakukan efisiensi upah dan tenaga kerja. Akibatnya rakyat tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


Sistem Ekonomi Islam Mencegah dan Mengatasi Stunting

Sistem ekonomi yang keluar dari kebijakan kapitalisme tentu berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam dengan paradigma ruhiyah yang mendasarinya, mewajibkan negara atau penguasa memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya secara orang per orang. Sebagaimana hadis, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Untuk itu, khalifah bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, termasuk kebutuhan akan makanan yang bergizi. Pemenuhan kebutuhan ini dibarengi dengan kewajiban mencari nafkah bagi kaum laki-laki. Apabila seorang tidak memiliki harta, pekerjaan dan tidak memiliki keluarga yang menjadi tumpuannya maka negara/daulah Islam wajib menjaminnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِلْوَرَثَ

Barang siapa mati dengan meninggalkan harta, maka (harta tersebut) untuk ahli warisnya, dan barang siapa mati dengan meninggalkan keluarga yang butuh santunan, maka akulah yang menjadi penanggungnya.” (HR. Muslim 3043).

Tanggung jawab penguasa tersebut bisa kita lihat dari kisah Umar yang merasa bertanggung jawab melakukan berbagai usaha untuk membantu rakyatnya, termasuk mendistribusikan makanan dari Dar Ad-Daqeeq. Makanan dari institusi yang menangani kebutuhan logistik masyarakat tersebut, Umar bagikan sendiri untuk masyarakat yang membutuhkan. Umar bin Khattab juga berdoa memohon pengampunan dan rizki dari Allah SWT, hingga akhirnya turun hujan dan mengakhiri bencana tersebut.

Selain itu, sistem ekonomi Islam berbeda dari sistem ekonomi kapitalis karena syariah Islam mencegah konsentrasi kekayaan hanya pada segelintir orang. Dengan begini akan teratasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Islam mewajibkan negara untuk menghapuskan setiap peluang akumulasi kekayaan hanya pada elit tertentu. Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW, misalnya, pernah membagikan harta rampasan Perang Badar hanya kepada kaum Muhajirin; bukan kepada kaum Anshar, kecuali dua orang saja di antara mereka yang memang dhuafa. Hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ…

… Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS al-Hasyr [59]: 7).

Syariat Islam juga memandang bahwa sumber daya alam masuk dalam kepemilikan umum yang pemanfaatannya sebesar-besarnya untuk rakyat. Aset yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh sama sekali dimiliki individu atau dimonopoli oleh sekelompok orang.

Sumber daya alam tersebut akan menjadi salah satu pemasukan bagi Baitul Mal disamping sumber pemasukan negara lainnya, seperti jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, usyur, zakat, sedekah, hibah, dll. Pemanfaatan dana Baitul Mal itu pun digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan rakyatnya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pangan, air bersih, fasilitas kesehatan, dll.

Dengan pengaturan sistem ekonomi seperti di atas, negara Islam akan mampu memenuhi segala kebutuhan gizi rakyatnya sehingga masalah stunting bisa diatasi dan dicegah agar tidak muncul kasus baru. Maka sudah saatnya kita campakkan kapitalisme dan kita terapkan sistem Islam kaffah. Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Kamila Azizah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments