Tintasiyasi.com -- Keberadaan pembelajaran fiktif, adanya praktik jual beli ijazah, penyimpangan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan pembelajaran kampus yang tidak kondusif karena adanya perselisihan badan penyelenggara atau internal kampus, semua itu adalah sekelumit dari penyebab 23 perguruan tinggi swasta yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia dicabut izinnya per tanggal 25 Mei 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pencabutan izin ini, merupakan salah satu tindak lanjut dari 52 aduan masyarakat karena pemerintah ingin melindungi masyarakat agar tidak terjebak dengan perguruan tinggi abal-abal sehingga lebih baik ditutup saja. Bagi mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik yang terdampak dengan pencabutan izin tersebut akan dipindahkan ke perguaruan tinggi lain dengan syarat mengajukan bukti pembelajaran asli (CNNIndonesia.com 26/05/2023).
Sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan di negeri ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihak-pihak terkait termasuk dengan penyelenggaraan dan teknisnya yang sedikitnya mulai menjauh dari visi misi pendidikan sesungguhnya.
Membuka perguruan tinggi seolah membuka lahan ekonomi dan industrialisasi di bidang pendidikan, atau baru baru ini juga untuk mendapatkan guru dibuka juga dengan pencarian guru melalui marketplace guru walau yang masuk daftar marketplace guru kelak di tahun 2024 adalah guru-guru yang sudah terseleksi ASN PPPK (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) (Liputan6.com 31/05/2023).
Sebelum meluruskan dari segi teknis maka harus diluruskan terlebih dulu dari landasan pendidikan itu sendiri. Karena pendidikan sudah berbasis sistem sehingga kita tidak bisa mengubah sebagian dan membiarkan sebagian yang lain, jika dengan cara demikian tidak akan menjadi solusi yang bisa menyelesaikan masalah di dunia pendidikan.
Maka kita ketahui bahwa landasan Pendidikan saat ini bukan sekedar merubah pemikiran dan kepribadian agar menjadi lebih baik namun memberikan link dan kesesuaian untuk fase kehidupan selanjutnya yaitu dalam bekerja ataupun industri.
Seharusnya pendidikan tidak hanya berpikir ke arah materi untuk mendapatkan materi yang lebih baik di masa depan, karena tidak sedikit juga yang putus sekolah karena pendidikan susah untuk didapatkan bagi rakyat jika ingin menempuh Pendidikan tinggi.
Pendidikan harus mudah didapatkan oleh rakyat, Pendidikan juga harus bervisi bukan semata-mata menghasilkan generasi yang cerdas secara aqliyah atau akal namun kita harus menciptakan pendidikan yang mampu memiliki kepribadian yang baik.
Di dalam Islam itu lah yang ingin dicapai dari segi pendidikan, tujuan Pendidikan dikutip dari artikel muslimahnews menggambarkan bahwa Pendidikan dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis dalam rangka membentuk manusia yang memiliki:
Pertama, Kepribadian Islam, kedua, menguasai pemikiran Islam dengan handal, ketiga, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/IPTEK), keempat, memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Pendidikan bukan hanya menghasilkan bawahan atau buruh namun akan disediakan bagi para peneliti untuk mewujudkan penelitiannya agar bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh. Untuk memajukan pendidikan, penyelenggaraannya perlu anggaran dan anggarannya dioptimalkan dari negara.
Karena hal tersebut adalah kewajiban negara untuk memajukan sarana dan prasarana bagi Pendidikan. Sehingga perguruan tinggi khususnya tidak dibebankan untuk mencari dana sendiri, atau membebankan pada mahasiswa nya dengan beban UKT. Semua menjadi masalah yang sistemik dan harus diurai terlebih dulu dan disepakati solusi terbaiknya.
Karena sepanjang sejarah sudah menjadi bukti terbaik bahwa Islam mampu menjadi solusi sehingga menghasilkan generasi gemilang, generasi terbaik yang menghadirkan para ilmuwan di masa Abbassiyyah, sangat menginspirasi secara kepribadian tidak hanya menguasai dari segi teknologi ataupun sains namun mampu juga mendisiplinkan ilmunya dalam kehidupan untuk memiliki ilmu fiqih dan kepribadian Islam yang menjadi jalan kehidupan mereka. Karena mereka hidup pada masa yang sudah tidak perlu memikirkan sulitnya beban kehidupan secara ekonomi ataupun kerusakan sosial lainnya karena di jamin oleh negara yang memfasilitasinya.
Di masa Islam, Mereka mengembalikan kehidupan ini pada pencipta kehidupan dengan aturan yang Allah turunkan, tidak ada keserakahan untuk menjadikan Pendidikan sebagai industri dan menghasilkan kekayaan ekonomi bagi segelintir pihak dengan mudahnya jika ada kekayaan membuka perguruan tinggi swasta. Diluruskan kembali landasan dari sistem pendidikannya, dikembalikan visi misi dari Pendidikan yang sejati agar kehidupan ini tidak mengarah kepada kerusakan yang berkelanjutan.
Jadikan aturan dari Maha Pencipta dan Pengatur sebagai aturan kehidupan, dan inspirasi hidup yaitu Rasulullah Sholallhu’alahi Wa Salam sebagai panutan agar tidak tersesat dalam kehidupan, salah satunya di bidang pendidikan.
Allah Swt. pun berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh pada diri Rasulullah saw. itu terdapat suri teladan yang baik.” (QS Al-Ahzab: 21). Wallahu'alam bishshawwab.
Oleh: Yauma Bunga Yusyananda
(Member Ksatria Aksara Kota Bandung)
0 Comments