Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bantuan Modal, Solusi Sistemis atau Pragmatis?


TintaSiyasi.com -- Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebab sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha.

"Dari total masyarakat miskin ekstrem di beberapa wilayah yang beliau kunjungi itu contoh di Jawa Tengah, hanya 11 persen yang sedang menerima bantuan program pemerintah. Setelah dicacah, 47 persen adalah nasabah Mekaar. Jadi kami insya Allah menjadi akselerator untuk percepatan pengurangan kemiskinan," ucap Arief. (money.kompas.com, 27 Mei 2023).

Bantuan modal untuk UMKM ini diklaim dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Padahal faktanya, UMKM pun menghadapi banyak persoalan untuk dapat bertahan dalam situasi seperti ini. 

Pertama permasalahan bahan baku, kondisi pasar yang tidak stabil mengakibatkan adanya kenaikan dan penurunan bahan baku secara berulang, kenaikan harga bahan baku sangatlah mempengaruhi jalannya sebuah usaha. Pasalnya, para pelaku usaha harus memutar otak lebih keras ketika bahan baku mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sehingga pemilik usaha harus mencari cara agar biaya produksi tidak sampai mengalami pembengkakan.

Kemudian permasalahan SDM, seringnya UMKM kekurangan tenaga kerja (SDM) yang kompeten, atau tidak mampu mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah banyak. Padahal tenaga kerja sangat berpengaruh dalam menunjang proses produksi, untuk memenuhi permintaan pasar pemilik harus mengeluarkan output (produk) yang dapat memenuhi permintaan konsumen. Kurangnya tenaga kerja, terkadang mengakibatkan pemilik harus menolak beberapa pesanan karena khawatir tidak dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Masalah lain yang sering muncul adalah terkait pemasaran produk, mesin dan peralatan, teknologi, manajemen, pengelolaan limbah, dan masih banyak lagi. Dari fakta-fakta ini dapat disimpulkan bahwa menjadi pelaku UMKM tidaklah semudah yang dibayangkan. Isu bahwa ratusan bahkan ribuan UMKM yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing di pasaran bukanlah isapan jempol semata.

Sehingga, solusi yang ditawarkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ini tidak menyelesaikan akar masalah kemiskinan di Indonesia, karena faktanya kemiskinan yang terjadi bersifat sistemis.

Negara tidak hadir sebagai pihak yang mampu membuat langkah nyata untuk memudahkan rakyat mendapatkan kebutuhan pokoknya, dan cenderung memberi karpet merah kepada para pengusaha/oligarki untuk merampas hak-hak rakyat secara berkesinambungan.

Sehingga beban hidup pun melambung tinggi mulai dari sulitnya mencari pekerjaan bagi para pengangguran, Undang-Undang Cipta Kerja yang seolah tak berpihak pada para buruh, biaya pendidikan yang mahal, listrik dan bahan bakar untuk kendaraan juga terus mengalami kenaikan harga. 

Jaminan kesehatan juga tidak sepenuhnya diperoleh dari negara melainkan harus melalui perusahaan asuransi. Tak hanya itu, orang-orang saat ini sangat mudah terpengaruhi trend global karena kurangnya tsaqofah Islam. Sehingga, cenderung memilik gengsi yang tinggi dan berdampak pada gaya hidup yang hedonis. Sungguh tidak mudah hidup dalam sistem kapitalis, karena rakyat dijadikan sebagai target pasar oleh negara yang berlaku sebagai korporasi. 

Solusi tambal sulam seperti ini tak akan mampu mengentaskan kemiskinan dengan tuntas. Justru malah menambah masalah baru, yakni merusak akidah umat. Karena proses pencairan bantuan dana yang ditawarkan oleh PNM ini merupakan aktivitas ribawi. 

Sistem peminjaman modal yang ditawarkan oleh PNM ini tidaklah rumit dan syaratnya terbilang sangat mudah untuk dipenuhi. Para pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman tanpa adanya jaminan atau agunan fisik. PNM Mekaar menawarkan pinjaman dengan limit awal mulai dari Rp 2.000.000 dan bisa bertambah menjadi Rp 5.000.000 dengan syarat usaha mengalami kemajuan dan angsuran lancar.

Sementara PNM Mekaar Plus merupakan kelanjutannya, yaitu menawarkan pinjaman dengan limit awal Rp 15.000.000 dan bisa bertambah menjadi Rp 25.000.000 dengan syarat yang sama seperti syarat PNM Mekaar biasa. Angsuran harus dibayar secara rutin dengan bunga yang ditawarkan mulai dari 4-7% per tahun untuk PNM Mekaar Konvensional dan 19-25% per tahun untuk PNM Mekaar Syariah.

Meskipun syarat yang diberlakukan tidak ruwet, bunga yang ditawarkan cukup kecil dan bahkan ada embel-embel syariah di belakangnya. Namun tetap saja aktivitas peminjaman berbunga ini masuk dalam kategori riba, yang mana riba diharamkan dengan tegas dalam ajaran Islam, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba ... Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya." (TQS. Al Baqarah: 275).

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang beIum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman." (TQS. Al Baqarah 278). 

"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu." (TQS. Al Baqarah 279). 

Namun masyarakat saat ini cenderung ingin mengambil solusi yang pragmatis, seolah membenarkan aktivitas riba yang berbau syariah dengan alasan bunganya yang kecil. Padahal sekecil apapun bunga yang ditawarkan tidak akan mengubah syariat tentang larangan riba yang sudah Allah tetapkan bagi umat manusia.
  
Sejatinya persoalan kemiskinan terjadi bukan karena kurang atau tidak adanya modal usaha. Melainkan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri. Sebanyak apapun modal usaha yang diberikan selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalis, rakyat kecil hanya akan menjadi korban. Karena sebagian besar sektor kehidupan telah dikapitalisasi, seperti sektor pendidikan, perdagangan, kesehatan, hingga SDA. semua inilah yang menyebabkan biaya hidup menjadi mahal hingga terjadilah kemiskinan ekstrem.

Hanya Islam yang mampu memberikan solusi tuntas terkait kemiskinan ini, Islam dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan tanpa memunculkan permasalahan baru, karena penyelesaiannya langsung mengakar pada pokok permasalahan.

Dalam sistem Islam rakyat bisa hidup sejahtera dalam naungan khilafah karena sumber pendapatan negara tidak bergantung pada pajak dan utang luar negeri, tetapi pengelolaan sumber daya alam secara maksimal oleh negara dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Pelayanan publik merupakan hal yang harus diperioritaskan, mulai dari pendidikan yang gratis, pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, papan, pangan) yang menjadi kewajiban negara untuk dipenuhi, sehingga banyak disediakan dapur-dapur umum. Tak hanya itu sistem kesehatan pun turut diperhatikan pemenuhannya, ribuan tenaga medis dikirim sampai ke pelosok-pelosok negeri untuk melakukan pemeriksaan rutin ke rumah-rumah warga dan semua fasilitas ini diberikan secara gratis.

Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk menuntaskan kemiskinan dan menjadikan negara sebagai pihak yang memiliki peran sentral untuk menyelesaikannya. Penerapan Islam kaffah adalah satu keniscayaan yang harus diupayakan untuk menuntaskan seluruh problematika hidup yang ada di tengah-tengah umat, sebagaimana firman Allah SWT:

Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah: 208). []


Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments