Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penjagaan Akidah Butuh Keseriusan Negara


TintaSiyasi.com -- Perbedaan sikap negara atas kelompok Islam nampak nyata. Masih ingat dalam pikiran tentang kelompok HTI yang punya pemikiran tentang khilafah padahal khilafah adalah bagian dari syariat Islam ajarannya dianggap radikal. Kelompok yang ingin syariat Islam tegak malah cepat dibubarkan karena dianggap mengancam ideologi negara.

Namun, ada sebuah kelompok yang jelas sesat keluar dari syariat bahkan jelas punya struktur pemerintahannya sendiri sudah berpuluh-puluh tahun tidak bisa dibubarkan dan cukup terkesan lama proses pembubarannya. Yaitu, Pondok Pesantren Al Zaytun.

Bukti kesesatan suatu kelompok adalah beberapa praktik ibadah di Al Zaytun yang viral beberapa waktu lalu seperti sholat bercampur antara laki-laki dan perempuan. Khutbah dibolehkan perempuan. Selain itu, peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren Al Zaytun yang terjadi beberapa tahun ke belakang. Dan masih banyak lagi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Al-Zaytun itu dibiarkan begitu saja.

Hal ini menguatkan dugaan adanya keberpihakan negara terhadap salah satu kelompok, yang jelas menunjukkan kesesatan. Bahkan MUI sendiri pun sudah menyatakannya sesat.

Dikutip replubika.co.id (18 Juni 2023), Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali, mempertanyakan sikap pemerintah yang lamban dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait Ma'had Al Zaytun. Athian mengatakan selama 22 tahun, Al Zaytun dengan leluasa menyesatkan umat. FUUI bahkan mencatat ada sebanyak 151 ribu masyarakat dari berbagai daerah yang pernah bergabung dengan NII KW 9 yang berbasis di Al Zaytun.

Athian mengatakan FUUI sudah menyerahkan berbagai dokumen yang berisi temuan dan bukti-bukti penyimpangan ajaran Al Zaytun serta hubungan kuat dengan NII KW 9. Dokumen itu telah diserahkan sejak 2001 kepada Polri,TNI, hingga BIN. Namun menurut Athian hingga saat ini tak ada tindakan yang pantas terhadap Al Zaytun. 

Seharusnya, tidak ada alasan lagi pemerintah dan aparat membiarkan pesantren Al Zaytun. Apalagi diduga banyak orang yang telah menjadi korban tersebut. Berharap pemerintah tegas dalam mengambil keputusan segera terutama Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih fokus menyelesaikan permasalahan tersebut dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia.

Paham-paham yang merusak akidah harus segera dihapuskan, serta kriminalisasi terhadap agama Islam juga segera diselesaikan. Agar umat tidak bingung agar umat lancar beribadah. Maka, butuh peran negara dalam mengatasi permasalahan pelanggaran syariat. Sebab dengan terjaganya syariat Allah tidak akan ada yang berani membuat kelompok yang ajaran nya keluar dari ajaran Islam. Dan akidah umat Islam pun terjaga.

Sebab dalam Islam akidah merupakan pondasi agama. Tidak akan tegak agama tanpa adanya akidah. Oleh karena itu, jika akidah seorang Muslim rusak, maka rusak pulalah agamanya. Sebagaimana pondasi, berarti akidah Islam merupakan hal yang sangat krusial, hal yang sangat penting dan genting yang harus dimiliki dan dipertahankan/dijaga oleh umat. Karena akidah Islam-lah yang menentukan seseorang layak disebut sebagai orang yang beriman atau kafir. Akidah Islam pula yang menentukan apakah amalan manusia diterima oleh Allah SWT atau tidak. Sebab, jika tidak berakidah Islam, maka perbuatan baik sebanyak apapun yang dilakukan oleh seseorang akan sia-sia belaka, tak bernilai pahala di sisi Allah SWT. 

Menjaga akidah Islam dalam kapitalisme demokrasi terasa sulit sebab asasnya sekularisme, memisahkan agama dengan kehidupan. Dan tidak mungkin juga kita berharap pada sosialisme komunisme karena paham ini tidak percaya adanya Sang Pencipta. Jadi, satu-satunya jalan adalah memilih sistem pemerintahan Islam sebagai solusi menjaga akidah.

Imam Al-Ghazali dalam kitab ‘Ihya Ulumuddin menyatakan, “Agama dan kekuasaan adalah seperti dua orang saudara kembar, keduanya tidak boleh dipisahkan. Jika salah satu tidak ada, yang lain tidak akan berdiri secara sempurna. Agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu tanpa fondasi akan rusak, segala sesuatu tanpa penjaga akan hilang.” Pernyataan ini menegaskan bahwa untuk menjaga akidah Islam diperlukan kekuasaan Islam.

Untuk itu, Islam memiliki solusi terkait menjaga akidah. Menjauhkan pemikiran-pemikiran asing yang bertentangan dengan Islam. Menutup rapat aktivitas syirik, baik pemahaman maupun ritual yang jelas bertentangan dengan Islam. Membubarkan LSM yang beraktivitas menyalahi aturan Islam, Memberikan sanksi tegas terhadap siapa saja yang melanggar aturan, baik yang berusaha menodai agama, melakukan kegiatan pemurtadan, maupun yang sengaja meninggalkan Islam (berupa hukuman mati).

Dengan begitu akidah umat Islam akan terjaga karena adanya penjagaan akidah yang dilakukan oleh negara. Negara Islam mampu menyelesaikan permasalah pemurtadan. Karena asasnya adalah terikat pada hukum syaral. Takut segala sesuatu akan dimintai pertanggungjawaban.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Hayunila Nuris
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments