TintaSiyasi.com -- Polsek Banjarmasin Timur berhasil menggagalkan peredaran 696 paket narkoba jenis sabu. Hal itu setelah Unit Buser berhasil meringkus AJ (38) warga Jalan Sultan Adam Komplek Hunafa Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara. la ditangkap di kawasan Jalan Ratu Zaleha Gang Margasari Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (31/5/2023).
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional dan menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu sabu kemasan teh cina dan 980 butir ekstasi. (apahabar.com, 13 Juni 2023)
Dua kasus di atas merupakan gambaran tentang maraknya kasus narkoba di Kalimantan Selatan. Persoalan narkoba terus terjadi dan sepertinya tidak akan pernah selesai. Bagaikan fenomena gunung es, yang kelihatan hanya bagian permukaannya saja, seolah terlihat sedikit. Padahal faktanya jauh lebih dari itu. Semakin banyaknya kasus pengedaran narkoba akhir-akhir ini yang terjadi menunjukkan bahwasanya persoalan narkoba bisa dikatakan tidak menemukan titik terang untuk mengakhirinya.
Sangat jelas bahwa narkoba ini adalah barang haram yang akan merusak generasi. Jika pengedaran barang haram ini tidak segera diberantas tuntas hingga ke akarnya maka masa depan generasi yang jadi taruhannya.
Miris! Tumbuh suburnya pengedaran narkoba ini sebenarnya tidak lepas dari diterapkannya sistem kapitalisme, dimana keuntungan dan manfaat yang menjadi standarnya persoalan. Kehidupan sekularisme telah menghapus standar halal haram suatu perbuatan sehingga narkoba yang jelas haram dalam Islam masih bisa beredar dengan bebas di tengah masyarakat.
Persoalan merajalelanya pengedaran narkoba ini adalah salah satu hasil dari penerapan sistem sekularis kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga pengaturannya tidak diserahkan pada halal haram menurut versi agama. Melainkan hanya dilihat dari sisi materi yang dihasilkan bagi para Kapital. Sedangkan rakyat biasa hanya sebagai tumbal.
Adapun kasus yang telah diungkap oleh pihak berwenang seperti yang sudah disampaikan di atas, sepertinya tidak membuat para pelaku pengedar narkoba menjadi jera dengan hukuman yang diberikan. Jelas ini masalah sistemik. Dan siatem Kapitalis terbukti gagal memberantas peredaran narkoba.
Jika kita merujuk kepada bagaimana Islam memandang, maka akan kita pahami bahwa halal haram suatu benda/perbuatan sangat diperhatikan. Penanaman aqidah dan keterikatan terhadap hukum syara' menjadi benteng bagi individu untuk selalu berfikir dulu sebelum bertindak. Mencari tahu hukumnya dulu sebelum melakukan suatu perbuatan. Jika itu maksiat, maka langsung ditinggalkan. Karena halal dan haram menjadi standar penting untuk menentukan suatu perbuatan seorang muslim.
Dengan begitu, keberadaan narkoba yang jelas merupakan barang haram ini akan ditolak bahkan dimusnahkan keberadaannya. Narkoba merupakan sejenis khamr yang memabukkan.
Nabi Saw. bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram" (HR.Muslim).
Jadi, harusnya negara bertanggung jawab untuk menjaga generasi dari kerusakan bahaya yang mengancamnya termasuk kasus peredaran narkoba ini. Negara harus memberikan perlindungan penuh kepada generasi dari bahaya apapun itu yang mengancam masa depannya.
Dengan demikian, kasus narkoba akan tuntas terselesaikan apabila sistem sekular kapitalisme ini dibuang jauh-jauh. Dan menjadikan siatem Islam kaffah sebagai solusinya.
Dengan Islam, pelaku kemaksiatan akan diberikan hukuman yang memberi efek jera dan juga sebagai penebus dosa.
Oleh karena itu, hanya Islam lah satu-satunya sistem yang kita perlukan saat ini. Karena Islam melahirkan individu yang beriman, bertakwa dan takut kepada Allah.
Hanya dengan Islam pula, kita bisa menata kembali kehidupan yang lebih baik lagi, hingga segala kemaksiatan tidak berani unjuk gigi lagi.
Mari, kita suarakan keagungan sistem Islam yang datang langsung dari Pencipta Alam Semesta.
Wallahua'lam.
Oleh: Radhiatur Rasyidah, S.Pd.I
Pemerhati Generasi
0 Comments