Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mendudukkan Pariwisata pada Posisi Semestinya


TintaSiyasi.com -- Indonesia dianugerahi keanekaragaman hayati yang menghasilkan panorama alam sangat indah. Membentang dari ujung Barat hingga ujung Timur. Indonesia pun kerap menjadi destinasi wisata turis asing maupun lokal, Muslim dan non-Muslim. Berbagai julukan dari dunia pun diterima oleh negeri mayoritas Muslim ini. Mulai dari zamrud khatulistiwa hingga heaven of earth.  

Terbaru, Indonesia menduduki peringkat pertama Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 dari Mastercard-Crescent Rating (republika.co.id, 02/06/2023). Penghargaan ini menempatkan Indonesia menjadi destinasi wisata ramah Muslim terbaik sedunia. Indonesia mengungguli Malaysia di peringkat kedua, Arab Saudi di peringkat ketiga, UEA dan Turki di peringkat keempat dan kelima. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengharapkan prestasi tersebut bisa ditingkatkan lagi. Ia juga berharap, pariwisata halal dan wisatawan muslim menjadi salah satu penopang target 8,5 juta wisatawan. Dan bisa mengakselerasi 4,4 juta lapangan kerja di tahun 2024 yang salah satunya bertumpu pada sektor pariwisata halal. (katadata.com, 03/06/2023).

Seiring dengan melandainya pandemi Covid-19, sektor pariwisata di tahun 2022 mengalami peningkatan hingga 769,39% dibanding tahun sebelumnya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat, pendapatan devisa dari sektor pariwisata Indonesia mencapai USD4,26 miliar pada tahun 2022. Atau setara dengan Rp59,6 triliun jika kurs USD1 sama dengan Rp14.000. (dataindonesia.id, 28/12/2022). 


Mengais-ngais Rupiah 

Jumlah tersebut sepertinya sangat besar. Namun sejatinya, ada yang jauh lebih besar pendapatannya jika dikelola di sistem yang benar. Selain panorama alam yang sangat indah, Indonesia juga dianugerahi sumber daya alam (SDA) yang berlimpah. Sayangnya, pemerintah menjualnya pada swasta asing maupun pribumi. Padahal, jika dibandingkan sektor pariwisata, pemasukan dari pengelolaan SDA ini jauh lebih besar.

Britsh Petroleum (BP) sebuah perusahaan minyak dan gas bumi (migas) raksasa asal Inggris, Beroperasi di Indonesia sudah lebih dari 35 tahun. Di tahun 2022, BP menandatangani sebanyak 28 kesepakatan komersial mengenai industri hulu migas. 

Dikutip dari liputan6.com (25/11/2022), BP akan menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU).

Mari kita rupiahkan estimasi pendapatan BP dari total 28 perjanjian tersebut. Harga minyak dunia saat ini USD74,79 per barel, maka BP akan mengantongi Rp101,28 triliun per tahun. Itu baru dari satu perusahaan swasta asing dan satu komoditas SDA yaitu minyak bumi. Faktanya, lebih dari 75 % tambang di Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing. 

Inilah konsekuensi yang harus diterima Indonesia saat menerapkan sistem kapitalisme liberal. Sistem yang memberikan kebebasan kepemilikan termasuk SDA. Walhasil, manfaat SDA yang besar hanya dinikmati para kapital dan rakyat pun berada di lingkaran kemiskinan yang sistemik. Sementara negara, kehilangan sumber pemasukan yang strategis dan harus mengais-ngais rupiah dari sektor nonstrategis seperti pariwisata.


Sumber Pendapatan Khilafah

Berbeda dengan sistem Islam dalam memandang wisata. Khilafah, negara yang menerapkan Islam secara kaffah, menempatkan wisata bukan sebagai sumber pemasukan negara. Sebab negara telah memiliki sumber pemasukan yang kokoh dan stabil sebagaimana yang telah ditentukan oleh syariat.

Baitul Mal, kas negara khilafah, memiliki tiga bagian besar sesuai dengan harta yang didapatnya. Pertama, pos fai dan kharaj. Di dalamnya termasuk ghanimah, rikaz, anfal, khumus, jizyah, dan dharibah. 

Kedua, pos kepemilikan umum. Yaitu pencatatan dan pengelolaan harta milik umum seperti SDA, laut, sungai, hutan, mata air, dan lain-lain. Harta milik umum adalah milik seluruh rakyat dan dikelola untuk kemaslahatan umum. Haram bagi negara menyerahkannya kepada swasta asing maupun pribumi. Haram pula mengambil keuntungan dari pengelolaan harta milik umum.

Ketiga, pos zakat. Pos ini dibuatkan tempat khusus di Baitul Mal dan tidak bercampur dengan harta-harta lainnya. Harta di pos zakat ini tidak boleh dialokasikan selain kepada delapan golongan yang telah disebutkan Allah SWT dalam Al-Qur'an surah At-Taubah ayat 60.

Dengan demikian, khilafah mampu menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, individu per individu.


Pariwisata dalam Pandangan Islam

Wisata dipandang sebagai sarana dakwah dan propaganda. Sebagai sarana dakwah, secara fitrahnya, saat manusia melihat dan menikmati keindahan alam maka akan muncul naluri beragamanya. Ia akan makin kagum dengan ke-Mahakuasaan Sang Pencipta. Yang telah beriman, akan makin memperkokoh keimanannya. Sedangkan yang non-Muslim akan ada proses dakwah ketika memanfaatkan obyek wisata tersebut.

Adapun obyek wisata sebagai sarana diayah atau propaganda. Siapa pun yang masih memiliki keraguan tentang peradaban Islam, bisa menyaksikan secara langsung peninggalan-peninggalan bersejarahnya. Sehingga dalam dirinya akan muncul keyakinan akan keagungan peradaban Islam. Sedangkan untuk yang telah meyakini kemuliaan dan keagungan Islam namun belum pernah melihat secara langsung, maka akan makin yakin ketika menyaksikannya secara langsung.

Dengan demikian, obyek wisata yang akan dipertahankan dan dikelola oleh khilafah adalah keindahan alam. Seperti keindahan pantai dan laut, gunung, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan sejarah dari peradaban Islam.

Adapun peninggalan sejarah dari peradaban yang bukan Islam, khilafah memiliki kebijakan. Pertama, jika objek wisata itu merupakan tempat ibadah dan masih aktif digunakan, maka khilafah akan membiarkannya dengan catatan tak dipugar atau direnovasi. Kedua, jika obyek wisata berupa tempat ibadah agama lain namun tidak lagi digunakan, maka khilafah akan menghancurkannya. Ketiga, jika obyek wisata dari peradaban selain Islam namun bukan tempat ibadah, khilafah akan menghancurkannya atau mengubah fungsinya agar tidak bertentangan dengan ajaran Islam. 

Inilah kesempurnaan syariat Islam yang pasti akan mendatangkan kebaikan bagi seluruh manusia. Wallahu a'lam. []


Oleh: Mahrita Julia Hapsari
(Muslimah Aktivis Dakwah)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments