Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mahasiswa Terjerat Pinjol Berkedok Bisnis, Akibat Penerapan Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Perkembangan teknologi digital yang canggih membuat berkembangnya pula transaksi utang dan investasi. Pinjaman online atau dikenal dengan pinjol membuat kalangan masyarakat terpikat karena mudah diakses dan persyaratannya pun mudah dipenuhi.

Dilansir dari Republika, Pengamat Keuangan Piter Abdullah menilai ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman dalam jaringan (pinjaman online/pinjol) untuk penjualan yang ternyata bodong karena tamak yang tidak memiliki kemampuan keuangan, dan tidak memiliki literasi pengetahuan mengenai masalah ini.

Kasus pinjol di Institute Pertanian Bogor (IPB) yang satu ini membuat gempar di dunia kampus setelah kasus penipuan berkedok investasi bisnis online shop diusut. Dengan menawarkan iming-iming keuntungan 10% dari nilai investasi tiap bulannya, ratusan mahasiswa IPB pun langsung terpikat oleh penawaran tersebut.

Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa inilah akibat penerapan kapitalisme yang membuat kampus sebagai tempat sarana lembaga pencetak generasi intelektual malah terindikasi sebagai korban penipuan atas kedok bisnis. Ini menggambarkan tidak adanya keseriusan peran negara atas penjagaan dan perlindungan terhadap masyarakat terkhususnya di dunia pendidikan. Kkapitalisme makin kuat cengkeraman dan makin meningkatkan kesengsaraan, karena kebijakannya jauh dari Islam.

Mahasiswa dan kalangan masyarakat kecil menjadi korban penipuan karena kurangnya berpikir jernih, tidak kritis terhadap fenomena, kurang mengamati fakta yang ada sehingga kebanyakan mahasiswa terjangkit virus pragmatis akut yang hanya berorientasi materi semata. Seharusnya ini kewajiban peran pemerintah untuk memberikan edukasi yang positif untuk generasinya agar tidak terjerembab kasus yang sama.

Sebagai seorang intelektual harus mempelajari dulu sebelum apa yang mereka aktivitaskan, termasuk nyemplung ke dunia bisnis, pasti ada konsekuensi yang siap menanti di hadapannya.

Islam sendiri membedakan utang dengan orientasi dua makna, ada utang bersifat haram dan ada utang yang disunahkan. Utang yang disunahkan oleh Rasulullah hanya meniatkan untuk membantu saudaranya yang sedang membutuhkan, sementara utang haram itu bersifat ribawi yang mempunyai tujuan keuntungan di balik transaksinya. Nah itulah mengapa Allah mengharamkan karena mengandung unsur bisnis atau keuntungan yang diambil.

Telah difirmankan dalam surat-Nya, "Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah : 275).

Tentunya kita selaku hamba yang bertakwa kepada Allah pasti menjauhinya. Wahai saudaraku marilah kita ubah cara pandang pikiran kita, kembalilah kepada kepemikiran yang sahih yakni pemikiran Islam. Dengan pemikiran itulah kita akan dicetak menjadi calon pemimpin umat dan akan mampu menutup pintu gerbong kapitalisme yang selama ini membuka virus pragmatis terhadap kita. Selama ini kita sendirilah yang dijadikan mangsa menjadi santapan buasnya kapitalisme. Hanya Islam yang mampu memberi jalan kebaikan untuk kita semua.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Roida Erniawati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments