Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Breakwater: Pemecah Gelombang yang Tidak Berimbang


TintaSiyasi.com -- Wilayah Indonesia adalah 70% lautan dan 30% daratan. Wilayah yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, dengan garis pantai lebih dari 99.000 Km. Maka dengan kondisi ini, Indonesia memang tepat disebut sebagai negara maritim. Wilayah laut Indonesia yang luas membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki potensi besar di bidang kelautan dan perikanan, apalagi dengan karakteristik perairan Indonesia yang memiliki suhu air yang hangat, menjadikan laut Indonesia kaya akan berbagai sumber daya laut.

Maka tak heran jika laut Indonesia sering dilirik asing untuk berinvestasi di dalamnya, termasuk proyek-proyek yang bisa mendukung daya jual atau pemeliharaan investasinya. Salah satu proyek yang dimaksud adalah pembuatan breakwater (pemecah gelombang pantai).

Breakwater atau pemecah gelombang merupakan struktur bangunan yang dibuat sejajar dengan garis pantai dan pada jarak tertentu dari garis pantai itu. Adapun fungsinya yaitu untuk memecahkan gelombang dengan menyerap sebagian energi gelombang, agar abrasi yang menggerus garis pantai dapat dikendalikan, dengan kata lain breakwater dibangun agar pantai di belakangnya terlindung dari gelombang lepas pantai.

Akan tetapi, manusia dengan sifatnya yang lemah dan terbatas kemampuannya dalam berencana dan menerapkan produk buatannya, maka pembangunan breakwater ini pun banyak kekurangan dan menimbulkan efek buruk. Walaupun, memang pada awalnya dibangun untuk mendapatkan manfaat kebaikan. Proses sedimentasi adalah salah satu efek buruk yang ditimbulkan dari pengerjaan breakwater ini.

Proses sedimentasi adalah proses pengendapan material yang bermula dari arus gelombang yang ditahan, sehingga arus dibelokkan ke dalam sisi breakwater, sehingga terjadi sedimentasi yang berakibat pendangkalan karena bertumpuknya berbagai macam partikel. Kemudian hasil sedimentasi ini mengeras dan membentuk daratan baru. Hal ini mempengaruhi morfologi, fungsional serta tingkah laku nutrient hewan laut yang berada di daerah pesisir. Ekosistem pesisir menjadi terancam oleh pendangkalan, biota-biota perairan dangkal kehilangan habitatnya. Tentu, ini adalah salah satu bentuk rusaknya lingkungan.

Memang betul bahwa dengan adanya breakwater, banyak manfaat yang bisa diambil selain sebagai pengendali abrasi. Misalnya sebagai tempat yang aman bagi berlabuhnya kapal-kapal, sehingga tempat di sekitar itu memjadi ramai, otomatis hal itu juga ikut berperan pada keragaman pendapatan masyarakat sekitar selain sebagai nelayan.

Namun, dengan kondisi perairan yang terkenal indah dan kaya akan sumber daya alam, Indonesia tak mungkin terlepas dari lirikan oligarki yang tumbuh subur di negeri ini. Mereka pasti akan bereksplorasi untuk mengambil sebanyak-banyak manfaat demi untuk mendapat cuan dan tidak lagi memikirkan risiko yang akan datang. Maka sudah tidak dapat dihindari lagi akan bermunculan orang-orang tertentu dengan kepentingan tertentu pula.

Sifat manipulatif akan bermunculan ketika keinginan oligarki telah menemukan tambatannya. Pada awalnya, mereka akan menawarkan sebuah misi pengelolaan laut, dengan alasan untuk pembangunan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, kebanyakan dari proyek-proyek atas nama kemaslahatan umat, justru menambah beban dan kesengsaraan rakyat. Salah satunya adalah proyek pembangun breakwater ini.

Banyaknya proyek-proyek breakwater yang melibatkan dana fantastis, tentu tidak lepas dari ikut campur para investor dan kontraktor pengumpul rupiah. Biasanya pengerjaan proyek-proyek tersebut didapat dengan cara perebutan tender. Sebetulnya tidak masalah apabila si pemegang tender dan penyelenggara itu melaksanakan pembangunannya sesuai dengan kontrak kerja dan sesuai dengan undang undang tentang lingkungan hidup, terutama sesuai dengan perintah sang pemilik lingkungan dan alam semesta yaitu Allah SWT.

Tetapi faktanya, proyek-proyek itu dijadikan kesempatan untuk mereka berbuat curang, misalnya dikerjakan tidak sesuai dengan perjanjian, tidak mengindahkan kelestarian alam hingga masalah pembayaran upah kerja para pegawai yang tidak sesuai dengan jumlah dan waktu yang telah disepakati bersama, dan masih banyak lainnya.

Coba lihat, ada berapa banyak proyek breakwater yang mangkrak karena ketidakpiawaian para pekerjanya itu? Banyak sekali, itu baru satu jenis pembangunan saja, belum lagi dari proyek-proyek lain yang merusak lingkungan, contohnya penambangan liar, pembalakan liar, perburuan liar, jalan tol, kereta cepat, atau dalam bentuk bantuan ekonomi, seperti bantuan sembako, bantuan modal usaha dan lain sebagainya.

Anggaran negara dalam proyek-proyek tersebut, rata-rata telah disunat. Dibuktikan dengan temuan korupsi para pembuat kebijakan dan oknum yang terlibat di dalamnya. Yang tadinya bernominal besar, semakin ke bawah semakin tipis jumlahnya. Berimbas pula pada pengerjaan proyek, terkesan dikerjakan asal-asalan yang penting sudah dikerjakan, sebagai formalitas saja karena dana telah diterima.

Hal ini tidak akan terjadi bila kita berada dalam sistem pemerintahan Islam, karena dalam Islam sudah dijelaskan bahwa segala hal yang menyangkut hajat hidup masyarakat maka negaralah yang bertanggungjawab. Tidak akan ada mangkraknya suatu proyek, tidak akan ada korupsi, tidak akan ada penyalahgunaan jabatan, tidak akan ada pekerja yang tidak dibayarkan haknya. Karena apa? Karena dalam Islam ada hukum yang sangat tegas bagi para pelaku hal-hal seperti di atas, dan pasti ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa melihat kekerabatan atau kekayaan/kekuasaan seseorang, semua sama rata.

Negara juga akan memperhatikan kesejahteraan hidup rakyatnya, baik rakyat di pegunungan, di desa, di kota juga di pesisir. Jika dinilai tempat tinggal mereka membahayakan, maka akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, dan pemindahan itu akan dijamin tidak akan dijadikan ladang bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Negara juga akan bertanggung jawab terhadap kelestarian alam termasuk kelestarian ekosistem laut di dalamnya.

Pemimpin yang mengerti hukum Islam pasti akan menjalankan isi kandungan dari QS. Al-A’raf ayat 56-58, bahwa bumi sebagai tempat tinggal dan tempat hidup manusia dan makhluk Allah lainnya, sudah dijadikan oleh Allah dengan penuh rahmat-Nya, gunung-gunung, lembah-lembah, sungai-sungai, lautan, daratan dan lainnya diciptakan oleh Allah untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh semua manusia, bukan hanya sebagian kecil yang bisa semena-mena karena kekuasaan dan kekayaan harta.

Marilah berpikir cerdas, bersama-sama kita kembalikan lagi sistem pemerintahan ini kepada pemerintahan yang pro rakyat, yang benar-benar mengupayakan dengan segenap daya upaya agar tercipta kesejahteraan rakyat, yang memanfaatkan kekayaan alam hanya untuk kepentingan umat dengan pengelolaan yang didasarkan pada kelestarian lingkungan sebagaimana diperintahan oleh Allah di dalam nash Al-Qur'an. Stop memberikan proyek-proyek pada investor dan kontraktor abal-abal yang hanya bertujuan mempertebal isi kantong mereka tanpa mengindahkan perintah Allah.

Inilah bukti bahwa selama sistem yang dipakai masih bobrok, maka proyek-proyek yang dijalankan pasti bobrok juga. Maka, beralihlah pada sistem Islam yang sudah terbukti berhasil memelihara rakyatnya dengan kemaslahatan yang tiada bandingnya. Dengan kembalinya sistem Islam, maka rahmat bagi seluruh alam akan kembali dirasakan oleh umat manusia di seluruh dunia.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Umi Alea
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments