Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ekonomi Syariah dalam Sistem Sekuler-Kapitalis? Mustahil!

TintaSiyasi.com -- Ekonomi syariah adalah suatu sistem ekonomi yang darinya akan menghadirkan keberkahan bagi seluruh umat. Namun apa jadinya jika sistem ekonomi syariah justru disandingkan dengan sistem sekuler kapitalis, tentulah hal ini tidak layak bahkan cenderung akan merusak.

Ibarat “Air dan Minyak” tidak akan mungkin menyatu. Keserakahan sistem sekuler-kapitalis justru memperlihatkan betapa tabiat dalam menjalankan sistemnya justru tidak sejalan dengan ideologi yang diterapkannya. Sistem ekonomi syariah yang berada dalam naungan sistem ini tentulah hanya dijadikan jargon tanpa aktualisasi sesuai dengan perintah dan larangan dari Sang Pencipta.  

Dikutip dari Kompas.id, Jumat (26/06/2023) roda pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terus bergulir dengan sejumlah capaian positif. Pangsa aktivitas usaha syariah tahun 2022 tercatat 45,66 persen terhadap perekonomian nasional atau meningkat 3,45 persen dari tahun 2021.

Kedepan, ekonomi syariah diharapkan dapat masuk dalam kerangka perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Hal tersebut, diungkapkan oleh Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan pada acara Anugerah Adinata Syariah 2023, di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dalam acara pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah di Indonesia, Wapres menegaskan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak terlepas dari berbagai unsur pemangku kepentingan yang  berada di dalamnya. 

Melihat berbagai macam potensi yang dihadirkan oleh ekonomi syariah telah menjadi pesona tersendiri bagi pemerintah yang ada di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan bahwa pengembangan ekonomi syariah merupakan suatu kebutuhan pembangunan di Indonesia, selain sebagai manifestasi ajaran Islam. Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim terbesar yaitu 86,7 persen atau sebanyak 237 juta jiwa dan jumlah institusi keuangan terbanyak di dunia, ekonomi syariah telah menjadi keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia (Antaranews.com. 26/05/2023). 

Perlu diketahui, perhatian pemerintah terhadap potensi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dalam hal ini perbankan syariah sejatinya menunjukkan bahwa ekonomi syariah hanya diambil dari sisi kebermanfaatannya saja.

Meskipun Indonesia mayoritas penduduk adalah muslim, pemerintah dalam hal ini justru anti dengan sistem Islam Kaffah yang disebutkan tidak layak untuk diterapkan. Bahkan dianggap berbahaya bagi negeri ini. Dari sinilah terlihat jelas bagaimana wujud nyata dari penerapan sistem sekuler-kapitalis yang semakin kuat pada negeri ini. Padahal jika ditelusuri baerbagai macam problematika yang melanda diseluruh dunia adalah akibat dari adanya penerapan sekuler-kapitalis.
 
Sistem sekuler-kapitalis lahir dari cara pandang bahwa kehidupan tidak bisa disandingkan dengan agama atau yang sering disebut adanya pemisahan agama dari kehidupan. berbagai macam kebijakan yang dihadirkan tidak terlepas dari kepentingan materi dan manfaat bagi segelintir penguasa yang berkuasa. Oleh karenanya, kebijakan-kebijakan tersebut justru tidak lagi mempertimbangkan apakah akan membawa dampak positif bagi kemakmuran yang nyata bagi  masyarakat ataukah  tidak. 

Keuangan syariah yang memiliki potensi besar justru dijadikan sebagai target perekonomian di Indonesia, hal ini tentu tidak terlepas dari realitas bahwa masyarakat yang mayoritas muslim yang makin menunjukkan keinginan untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dari sinilah kapitalisme memanfaatkan peluang dengan memberikan tempat bagi aturan syariat dengan tujuan untuk memperoleh cuan.

Sebaliknya jika aturan syariat itu justru meredupkan ekonomi maka kemunculan aturan syariat tersebut akan dilenyapkan. Inilah bentuk dari sistem penerapan ekonomi syariah dalam bingkai sekuler-kapitalis, yang sejatinya dapat kita ketahui bahwa apapun yang berlabel syariah tidak akan pernah matching dengan sistem buatan manusia hari ini. 

Melihat berbagai macam persoalan yang dihadirkan oleh sistem sekuler-kapitalis, menunjukkan bahwa sistem ini telah gagal dalam memberikan kebermanfaatan bagi umat. Oleh karenanya, berbagai macam persoalan tersebut hanya akan  selesai dengan diterapkannya Islam secara Kaffah diberbagai lini kehidupan termasuk sistem ekonomi Islamnya.

Penerapan sistem semacam ini hanya akan terwujud dengan adanya Negara yang menerapkan sistem Islam secara sempurna yang berlandaskan aqidah Islam yaitu Khilafah. Pemberlakuan kebijakan dan aturan juga tidak terlepas dari sumber yang shahih yakni wahyu Allah yang dapat mendatangkan rahmat bagi seluruh alam. Adapun tujuan diberlakukan syariat Islam adalah untuk meraih ridha Allah, bukan karena manfaat apalagi hanya untuk mencapai keuntungan materi semata. 

Dalam bidang ekonomi Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mengatur tentang hak tentang kepemilikan yaitu individu, umum dan negara. Tujuan dari penerapan ini untuk memastikan bahwa tidak ada individu-individu yang dapat mendominasi harta-harta tertentu yang ada pada negara Khilafah.

Penerapan ini nantinya akan menghadirkan kebahagian serta kemaslahatan bagi masyarakat dan juga individu. Ekonomi syariah dalam Khilafah tegak diatas asas Baitul Mal bukan asas ribawi, Baitul Mal atau rumah harta telah dijadikan sebagai tempat untuk akumulasi pengelolaan kekayaan umum dan kepemilikan negara serta zakat kaum muslimin yang akan didistribusikan sesuai peruntukkannya. 

Dalam Al-Quran Allah SWT telah berfirman:

 “Apa saja yang telah dibawa oleh rasul untuk kalian maka ambillah. Apa yang telah dilarang atas kalian, maka tinggalkanlah” (QS. Al-Hasyr: 59:7).

Islam dalam hal falsafah perekonomiannya telah berpijak pada upaya untuk menjalankan aktivitasnya sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh hukum-hukum  syariat yang mengikat, artinya ekonomi dalam islam dijalankan sesuai dengan perintah dan tentunya jauh dari larangaNya. Maka dari itu, perlu kita sadari tidak akan mungkin jika ekonomi syariah akan berjalan dengan sempurna dalam sistem kapitalisme, jadi sudah saatnya kita campakkan sistem buatan manusia ini dan kembali kepada sistem Islam yang Kaffah. Wallahu’alam bishshowab.[]

Oleh: Sintia Wulandari
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments