Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Drama MinyaKita dalam Sistem Kapitalis Bikin Miris


TintaSiyasi.com -- Pedagang sembako masih mengeluhkan pembelian MinyaKita yang dibatasi bahkan menggunakan persyaratan bundling, artinya beli MinyaKita harus juga dibarengi beli produk lainnya. Pun di pasaran, MinyaKita sulit didapat, kalaupun ada harganya mahal.

Sebagaimana dilansir oleh Idxchanel.com, Senin (29/05/2023), pedagang sembako bernama Via mengungkapkan, dalam seminggu dirinya hanya bisa menyediakan Minyakita dua dus (@dus berisi 12 pcs). Itupun dia dapatkan dari tangan ketiga yang artinya harganya lebih mahal dibandingkan dia beli dari tangan kedua/agen.

Sementara itu, pedagang sembako lainnya di Pasar Tradisional Pondok Labu, Andika, menuturkan pasokan Minyakita masih sulit akibat adanya praktek bundling yang kerap dilakukan oleh para distributor atau agen. "Sama, saya juga susah dapatnya. Kalau beli di agen harus dikawinin sama minyak goreng merek lain. Kalau gak begitu, saya nggak dapat barangnya," ujar Andika. (Katadata.co.id, 1/6/2023).

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menemukan berbagai dugaan kecurangan dalam penjualan MinyaKita di hampir seluruh kantor wilayah KPPU di Indonesia. Dikutip dari keterangan pers KPPU, perilaku tersebut berupa dugaan penjualan bersyarat atas MinyaKita. Selain itu, KPPU juga menemukan potensi kecurangan dengan membuka kemasan MinyaKita dan dijual sebagai minyak curah. 

Selain gagal dalam memberantas kecurangan di pasaran. Klaim pemerintah yang menjadikan MinyaKita sebagai solusi atas mahalnya minyak goreng untuk rakyat kecil jelas gagal, buktinya MinyaKita masih mahal dan susah untuk didapat. Hal ini jelas-jelas adanya kesalahan dalam regulasi distribusi apalagi loyonya kontrol pemerintah, harga justru melambung di atas HET.

Kondisi hidup dalam sistem kapitalisme nyatanya makin menyengsarakan. Sistem yang hanya berorientasi pada materi alias cuan, penguasa tak peduli kondisi rakyatnya sendiri. Negara hanya menjadi alat mengeluarkan kebijakan dan menjadi "singa ompong" di depan para kapitalis. Artinya, permainan mafia minyak goreng ini akan terus saja dilakoni oleh kapitalis dan didukung oleh regulator berdasi.

Sementara dalam Islam mewajibkan khilafah yakni negara sebagai pengatur urusan rakyat. Islam kaffah memiliki aturan yang tuntas dalam menyelesaikan setiap persoalan, termasuk menetapkan distribusi minyak, sehingga rakyat mudah dan murah mengakses kebutuhannya sehari-hari.

Syariat Islam akan mengatur mekanisme pasar dan non pasar. Negara akan memberikan perhatian kepada petani sawit bisa berupa intensifikasi dan penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih canggih, juga ekstensifikasi untuk meningkatkan luasan lahan pertanian agar potensi hasilnya juga besar.

Sementara itu, negara wajib mengawasi berjalannya pasar agar sesuai dengan syariat. Juga mengontrol dalam distribusi, melarang praktik penimbunan, kecurangan harga, monopoli dan sebagainya yang menyebabkan kelangkaan barang. Negara akan memberi sanksi tegas yang berfungsi jera dan mencegah terjadinya kejahatan. Sehingga semua kesejahteraan akan dirasakan oleh seluruh rakyat hanya dengan penerapan syariat Islam kaffah dalam bingkai naungan Khilafah Islamiyah. []


Oleh: Jasmyne Sabiya
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments