Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bekasi Jadi Sasaran Investasi, Jangan Mau Dikelabui!


TintaSiyasi.com -- Pabrik baterai mobil listrik Hyundai Energy Indonesia resmi dibangun di kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC), Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditandai peletakan batu pertama pembangunan. Presiden Hyundai Motor ASEAN HQs Lee Youngtack menjelaskan, pabrik ini memegang peranan penting dalam melengkapi rantai pasok kendaraan listrik di Indonesia. Saat ini, Hyundai melakukan berbagai upaya di seluruh ekosistem kendaraan listrik untuk berkontribusi terhadap lingkungan dan transisi energi (ekonomi.republika.co.id, 01/06/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengapresiasi Hyundai Energy Indonesia yang menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai lokasi investasinya. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dengan dibangunnya Hyundai Energy Indonesia, diharapkan dapat memproduksi bus listrik sebagai transportasi umum bagi masyarakat Indonesia (gobekasi.id, 31/05/2023).

Untuk kesekian kali Bekasi menjadi tujuan investasi negara-negara maju. Kota ini begitu memikat investor asing untuk menanamkan modalnya di sini. Bahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri pernah mendapatkan penghargaan sebagai Peringkat Pertama Nasional Tingkat Kabupaten/Kota atas capaian realisasi Investasi Tertinggi sebesar 43,27 triliun (bekasikab.co.id, 16/02/2022). Didirikannya pabrik baterai mobil listrik Hyundai di Bekasi memang sejalan dengan target realisasi investasi di kota tersebut. Sejatinya, investasi hanyalah cara licik negara maju untuk menjajah wilayah tujuannya. Investasi berkedok pembangunan industri sebenarnya bertujuan untuk menancapkan kaki penjajahan mereka. 

Mereka menempatkan pabrik-pabrik di negara-negara berkembang, dengan iming-iming investasi, setelah itu SDA mau pun bahan baku dikeruk oleh mereka. Parahnya lagi pembangunan industri ala kapitalis akan meninggalkan sejumlah masalah lingkungan, misalnya pencemaran udara, sampah, pencemaran tanah dan lain sebagainya. Hasil produk dari industri milik asing itu pun ujung-ujungnya menjadikan wilayah investasi tersebut sebagai pangsa pasar mereka. Maka yang tampak dari investasi adalah sebuah penjajahan asing lewat ekonomi. 

Selain itu, keberadaan kendaraan listrik yang digadang-gadang, akan menjadi penyelamat lingkungan, sejatinya malah berkebalikan. Di sini, sumber listrik masih mayoritas menggunakan batu bara yang notabene merupakan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan. Berbeda dengan kondisi di luar negeri yang menggunakan energi lsitrik dari sumber energi listrik terbarukan yang bersih, sehingga layak disebut ramah lingkungan. Selain itu limbah baterai listrik juga mengandung racun. Maka membiarkan industri baterai kendaraan listrik berdiri sama saja membiarkan sumber polusi semakin menjadi, sebab industri sektor energilah yang paling banyak menghasilkan emisi karbon, di samping industri lainnya yang juga masih terus berproduksi.

Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam mengemukakan, sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara. Dari sini sudah jelas, tidak ada yang bisa dibanggakan dari maraknya investasi di Bekasi, karena kedok investasi telah mengelabui yang sejatinya bentuk penjajahan yang hakiki. Penguasa ala demokrasi yang menyerahkan seluruh tanggung jawabnya pada korporasi, juga menjadikan fungsi negara sebatas regulator yang hanya mengatur hubungan rakyat dengan pemilik modal. Konsep inilah yang membuat swasta (korporasi) menjadi penguasa sebenarnya di negara yang menganut sistem kapitalisme. Kekuatan ini menjadikan investasi sebagai alat tawar swasta untuk menekan suatu negara. 

Dalam Islam, kegiatan investasi yang dilakukan wajib terikat pada syariat Islam. Pertama, Islam mengajarkan bahwa penguasa adalah penanggung jawab terhadap segala kebutuhan rakyatnya. Tak seperti penguasa ala demokrasi yang menyerahkan seluruh tanggung jawabnya pada korporasi, juga menjadikan fungsi negara sebatas regulator yang mengatur hubungan rakyat dengan pemilik modal.

Kedua, khalifah akan mengkaji status proyek yang membutuhkan pendanaan. Apakah proyek tersebut urgen dilakukan atau tidak. Indikator urgen atau tidaknya disandarkan pada kemudaratan umat. Dalam pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Bekasi, jika dilihat dari kepentingannya bukanlah sesuatu yang urgent atau pun darurat. Pabrik tersebut malah akan semakin menambah paparan polusi di Bekasi, yang sudah tercemar juga dengan banyaknya pabrik, padatnya kendaraan serta masalah sampah yang belum usai. Harusnya pemerintah di Bekasi fokus pada upaya penanggulangan masalah pencemaran.

Selain urgensi yang bertumpu pada umat, dilihat juga keuangan kas negara. Apabila Baitul Mal tidak cukup mendanai proyek yang dianggap tidak vital, pengerjaan proyek itu ditangguhkan. Tidak dipaksakan dengan mencari investor asing atau berutang pada negara asing, seperti kondisi saat ini. Jika proyek tersebut dianggap vital, yaitu dapat menyebabkan kemudaratan pada umat, misalnya, kebutuhan membangun industri berat, yang jika negeri muslim tidak memilikinya, bisa dikuasai negara lain barulah negara akan mengambil langkah cepat. Pemerintah akan memungut dharibah atau pajak temporer kepada orang kaya. Tidak diizinkan sama sekali pemerintah mengundang investor karena bisa menyebabkan dharar pada kas negara. Pajak dalam Islam berbeda dengan pajak dalam sistem kapitalisme. Selain negara tak menjadikan pajak sebagai sumber pendanaan, juga sifatnya yang temporer, alias insidental.

Di atas itu semua, sumber utama APBN negara bukanlah pajak dan utang, tetapi dari fa’i dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Dari sini saja, kas negara akan relatif stabil dan tak mudah defisit. Swasta apalagi asing tidak diperbolehkan menguasai SDA, sehingga pendanaan proyek bersumber dari kas negara (Baitul Mal) adalah niscaya.

Sesungguhnya investasi hanyalah tipu daya kapitalisme untuk memalingkan umat dari solusi Islam, bukan hanya yang terjadi di Bekasi, tetapi juga di berbagai wilayah lain negeri ini. Investasi dalam sistem kapitalisme hanyalah harapan palsu untuk menyejahterakan rakyat. Oleh karenanya, tipu daya itu harus disadari dan dilawan dengan konsep Islam. Suatu kebodohan bagi umat jika membiarkan tipu daya itu menjerat mereka. Padahal, Allah telah berjanji tipu daya itu hanya bisa dikalahkan dengan tuntunan wahyu Allah. “Dan mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali Imran: 54). Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments