TintaSiyasi.com -- Bantuan modal sering kali dianggap sebagai solusi tuntas kemiskinan yang efektif. Namun, apakah benar bantuan modal dapat sepenuhnya mengatasi persoalan kemiskinan? Jangan-jangan cuma tambal sulam kemiskinan. Mari kita kulik.
Kemiskinan adalah masalah yang kompleks dan melibatkan aspek-aspek seperti pendidikan, lapangan kerja, akses terhadap layanan kesehatan, dan sebagainya. Bantuan modal, dalam berbagai bentuknya seperti program tunai, mikrofinansial, atau hibah usaha, telah diadopsi oleh banyak negara dan organisasi internasional sebagai upaya untuk memberikan dorongan ekonomi kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.
Beberapa waktu lalu, dilansir dari money.kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia terhapus tuntas pada 2024.
Apakah mungkin? Upaya seperti apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini? Ternyata, salah satu yang dinilai sebagai upaya adalah lewat eksistensi PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) yang merupakan BUMN di bidang jasa keuangan. PNM merupakan anak perusahaan BRI yang akrab disebut dengan Bank Mekar oleh kalangan masyarakat. Arief Mulyadi, Direktur Utama PT. PNM menyatakan optimismenya dalam membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Hal ini berdasarkan data bahwa terdapat sekitar 7 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut, sebagian besar telah mendapatkan bantuan modal dari PNM guna membangun usaha. (money.kompas.com)
Benarkah Bantuan Modal Berujung pada Kesejahteraan?
Setelah ditelisik, bantuan modal yang memang banyak diterima masyarakat rentan yang masuk kategori miskin memang tidak bisa dikatakan berujung pada kata, sejahtera. Menurut KBBI, kata sejahtera sebagai kata dasar kesejahteraan berarti aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala gangguan). Sedangkan faktanya, tentu masyarakat rentan tak bisa hidup aman sentosa dan selamat dalam negara yang menerapkan sistem kapitalime, termasuk dalam ranah ekonominya.
Berdasarkan fakta di lapangan seperti yang disebutkan dalam kupasmerdeka.com, Ketua organisasi masyarakat Satria Buana DPAC Pamarayan, Serang, Banten, banyak menerima laporan dari masyarakat Kampung Pangenetan, Desa Damping yang sangat tersiksa dengan jeratan hutang yang melilit mereka. Salah satunya berasal dari Bank mekar atau dikenal pula istilah emok.
Setelah ditelusuri, banyak usaha yang bangkrut, rumah tangga berantakan dan sebagainya sebagai dampak dari tidak terbayarnya bantuan modal tadi. Yang lebih miris, dari temuan laporan tersebut, banyak yang mengajukan pinjaman bukan untuk kebutuhan usaha, namun digunakan untuk kebutuhan dana pendidikan, pengobatan, bahkan kebutuhan konsumtif seperti biaya hidup sehari-hari.
Selamat datang di dunia nyata, dimana fakta memang sangat berbeda dari sekedar prediksi dan goals di atas kertas maupun statement orang-orang berkepentingan seperti pelaku usaha jasa keuangan maupun pemerintah sendiri.
Esensinya, jika kita kembali kepada Islam kaffah atau Islam yang sempurna, sudah jelas;
Pertama, bahwa berbagai macam pinjaman berbunga adalah haram karena mengandung riba. Dan dosa riba yang paling ringan digambarkan bagai berzina dengan ibu kandung sendiri, naudzubillah.
Kedua, kesejahteraan tidak akan terpenuhi dalam sistem ekonomi kapitalis yang mengandalkan pasar bebas. Dalam sistem ini pula, lembaga perbankan memang diciptakan sebagai jantung penggerak ekonomi, dan menyerap uang rumah tangga ke sektor perusahaan. Oleh perusahaan, digunakanlah uang tersebut untuk memutar roda produksi dan menyerap tenaga kerja.
Ketiga, sistem ekonomi kapitalisme yang dasarnya adalah liberalisme hanya akan menciptakan hegemoni ekonomi dimana perusahaan besar “memangsa” perusahaan kecil, atau bisa dikatakan usaha rakyat berada dalam cengkeraman perusahaan raksasa.
UMKM yang menjadi fokus pengembangan saat ini sebetulnya hanyalah solusi tambal sulam untuk survive di tengah kondisi perekonomian yang makin mencekik si miskin. Suatu UMKM dapat bertahan lama dan masuk kategori sukses juga dibutuhkan perjuangan yang tidak mudah. Terlebih, untuk kalangan masyarakat rentan yang masuk kategori miskin. Mayoritas masih minim ilmu tentang usaha, termasuk pengelolaan keuangan usaha.
Islam kika diterapkan sempurna adalah solusi tuntas kemiskinan. Islam jelaslah satu-satunya solusi, sebab merupakan aturan yang langsung dibuat oleh Al Khaliq (pencipta) dan Al Mudabbir (pengatur) kita semua. Dengan tujuan pasti, menyelamatkan kita semua dari ketidakpastian kehidupan dunia bila diatur oleh aturan buatan manusia.
Islam memiliki mekanisme jelas dalam mengentaskan kemiskinan dan menjadikan negara benar-benar menjalankan peran politiknya sebagai raain (pengurus rakyat). Bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri dengan keberdayaannya.
Dalam Islam, hal-hal berikut yang masuk dalam pengaturan ekonomi:
Pertama. Mewajibkan laki-laki menafkahi keluarganya (dan pemerintah membuka banyak lapangan pekerjaan, khususnya untuk para kepala keluarga).
Kedua. Mewajibkan kerabat dekat menafkahi keluarganya bila kepala keluarga terhalang mencari nafkah.
Ketiga. Mewajibkan negara membantu rakyat miskin melalui Baitul Mal.
Keempat. Mewajibkan kaum muslim membantu rakyat miskin jika Baitul Maal dalam keadaan kosong.
Kelima. Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti ksehatan, pendidikan, pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier terpenuhi setelah kebutuhan dasar terpenuhi.
Salah satu contoh kisah sejarah yang menggambarkan bagaimana sistem pemerintahan Islam (khilafah) mampu mensejahterakan masyarakatnya dan mengentaskan kemiskinan adalah pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz (717-720 M). Di masa-masa pemerintahannya, sumber pemasukan negara dikelola dengan baik, sampai semua dari kita pasti mengenal kisah tentang tak ada orang yang berhak menerima zakat saking sejahteranya.
Begitulah mulianya Islam. Sudah sepatutnya Indonesia yang dikenal dengan negeri gemah ripah loh jinawi dengan pengelolaan SDA yang tepat, dan kebijakan lain sesuai syariat seharusnya tak akan kekurangan memenuhi hajat hidup masyarakatnya.
Wallahu a’lam. []
Oleh: Prita HW
Blogger
0 Comments