Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bantuan Modal, Solusi Tambal Sulam Kemiskinan


TintaSiyasi.com -- Persoalan kemiskinan masih menyelimuti negeri ini. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin September 2022 sebesar 26,36 juta orang atau naik 0,20 juta orang dibandingkan Maret 2022. Berbagai upaya dilakukan untuk meraih target Indonesia tuntas kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Termasuk pemberian modal usaha bagi UMKM. Mampukah program ini jadi solusi? 


Solusi Tambal Sulam

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengklaim dirinya dapat membantu pemerintah dalam menurunkan kemiskinan ekstrem. Terbukti, sebesar 47% masyarakat miskin di Indonesia telah keluar dari kemiskinannya berkat bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha. (money.kompas.com, 27-05-2023).

Dilansir dari laman beritasatu.com (27/05/2023), pada tahun 2023 ini, PNM menargetkan 16 juta nasabah aktif dengan penggelontoran dana sebesar Rp75 triliun. Jika dibagi rata, tiap orang hanya mendapatkan tidak lebih dari Rp5 juta. Tentu ini bukanlah modal besar. Jika dijadikan tumpuhan untuk mengembangkan UMKM hingga lepas dari kemiskinan, jelas tidak akan memberikan dampak besar, kecuali hanya untuk bertahan hidup saja.

Upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui bantuan modal usaha hanyalah solusi tambal sulam. Solusi yang lahir dari cara pandang sistem ekonomi kapitalis. Sistem yang meniscayakan pasar bebas lebih berpihak pada kapital dan perusahaan-perusahaan besar. Usaha rakyat kecil dengan UMKM akan tetap berada dalam cengkraman perusahaan besar yang sewaktu-waktu dapat mematikan usaha kecil mereka.

Sejatinya persoalan kemiskinan terjadi bukan karena kurang atau tidak adanya modal usaha. Kemiskinan terjadi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis itu sendiri. Berapa pun modal usaha yang diberikan selama dalam sistem ekonomi kapitalis, rakyat kecil akan menjadi korban. Hampir semua sektor kehidupan di kapitalisasi, seperti sektor pendidikan, perdagangan, kesehatan, hingga SDA. Itu semua menyebabkan biaya hidup menjadi mahal hingga terjadilah kemiskinan ekstrem.

Kenaikan harga BBM yang diikuti oleh naiknya sejumlah komoditas lain, pencabutan subsidi, PHK besar-besaran, sulitnya lapangan pekerjaan dan lain sebagainya juga menjadi pemicu kemiskinan rakyat. Untuk mengatasi kemiskinan di negeri ini sangat dibutuhkan solusi secara sistemis. Bukan sekadar pemberian bantuan modal usaha. 


Sistem Islam Mengentaskan Kemiskinan

Solusi sistemis dari persoalan kemiskinan ini harus keluar dari sistem ekonomi kapitalis. Kita membutuhkan sistem lain yang berbasis kemaslahatan umat dalam batasan syariah. Tidak lain adalah sistem Islam. 

Di dalam kitab Nidham al-Iqtishadi fi al-Islam dijelaskan bahwa kemiskinan adalah kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariah menetapkan kebutuhan primer tersebut meliputi sandang, papan, dan pangan. Pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut adalah fardhu (wajib). Tidak sekadar dibebankan kepada rakyat untuk berjuang sendiri bertahan hidup, namun sistem Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam mengentaskan kemiskinan. 

Pertama, jika kebutuhan-kebutuhan primer tersebut mampu dipenuhi sendiri oleh seseorang maka pemenuhannya menjadi kewajiban. Seperti pada laki-laki untuk menafkahi diri dan keluarganya. Kedua, jika tidak mampu memenuhinya sendiri, maka syariah mewajibkan kerabatnya untuk menolongnya. Ketiga, apabila tidak memiliki kerabat yang wajib menanggung nafkahnya maka kewajiban negara memberikan jaminan melalui Baitul Mal, pada pos zakat. Keempat, apabila dari anggaran pos zakat tidak ada dana, maka kewajiban bagi seluruh kaum Muslim membantu rakyat miskin, bahkan negara dapat mewajibkan pajak bagi orang-orang kaya lalu menyerahkan kepada fakir miskin. 

Selain mekanisme itu, sistem Islam akan menjadikan negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi kaum laki-laki untuk mencari nafkah. Sektor pertanian, perindustrian, perdagangan bergerak berdasarkan sistem ekonomi Islam akan menyerap banyak tenaga kerja. Rakyat menjadi produktif sehingga perputaran ekonomi pun merata. Tidak akan terjadi kesenjangan sosial apalagi kemiskinan ekstrem. 

Terkait kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan layanan fasilitas publik negara memberikan jaminan dengan pemenuhan yang terbaik, cepat, mudah dan profesional. Selain itu, negara juga memberikan kemudahan bagi rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Sehingga kualitas hidup masyarakat sejahtera sebagai khairu ummah. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd.
Pendidik dan Pegiat Literasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments