Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Olahraga Menjadi Prioritas, Masalah Negeri Sulit Tuntas


TintaSiyasi.com -- Angan akan keadilan, kesejahteraan, terpenuhinya sandang, pangan, papan yang layak, hingga kemudahan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan mendasar yang merata bagi tiap individu rakyat nampaknya masih jauh dari harapan.

Masih banyak masyarakat yang harus menjerit, bahkan sekedar mengisi perut yang lapar. Kebijakan dalam negeri kapitalisme sering kali melahirkan banyak ironi. Salah satu ironi negeri adalah demikian besarnya dana yang digelontorkan untuk even olahraga di tengah carut marutnya kondisi ekonomi masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut Indonesia menggelontorkan Rp852,2 miliar untuk keperluan mentas di SEA Games Kamboja 2023. Dana digunakan untuk beberapa peruntukan mulai dari pembinaan atlet hingga bonus peraih medali. (cnnindonesia.com, 17/05/2023) .

Lebih rinci, anggaran Rp852,2 miliar itu terdiri dari Rp522 miliar untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga di multi-event internasional, Rp55,2 miliar untuk bantuan pengiriman kontingen menuju Kamboja, dan Rp275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih medali (atlet/pelatih/asisten pelatih). (cnnindonesia, 17/05/2023) .


Salah Kaprah

Even olahraga kerap mendapat perhatian besar negara. Keberhasilan dalam event olah raga dianggap sebagai sarana yang dapat meningkatkan prestise negara di mata dunia, jadilah negara totalitas mempersiapkannya termasuk menyediakan dana yang fantastis .

Besarnya dana yang digelontorkan untuk mendukung even olahraga agar mendapat prestise di mata dunia seakan kurang layak jika di ukur dengan kondisi masyarakat dalam negeri yang sangat membutuhkan dana dalam rangka pembangunan fasilitas umum serta pemenuhan kebutuhan pokok per individu.


Kembali pada Islam

Sistem Islam memiliki pandangan dan pengaturan yang konfrehensif termasuk dalam urusan anggaran belanja negara. Islam memiliki desain sistem kebijakan pengeluaran negara yang baik dalam melakukan perencanaan anggaran negara dan pengalokasian sumber daya ke dalam berbagai program kebijakan pengeluaran negara.

Sasaran kebijakan negara yang penting untuk dipenuhi jumlahnya banyak serta terdapat skala prioritas yang harus dipertimbangkan. Islam memiliki jawaban yang sempurna dalam menentukan dan memyelesaikan perkara ini.

Pengaturan ekonomi Islam dibangun bersandarkan pemikiran yang konfrehensif, yakni akidah Islam, digali dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam Islam, khalifah memiliki hak tabanni dalam menyusun APBN negara sesuai syariat Islam .

Prinsip dasar ekonomi dalam Islam adalah menjamin kebutuhan pokok rakyat, sebagai individu per individu dan bukan melihat kebutuhan masyarakat keseluruhan, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga negara untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Kebutuhan pokok rakyat meliputi kebutuhan personal yaitu pangan, pakaian dan tempat tinggal, serta kebutuhan yang sifatnya komunal, yaitu keamanan, kesehatan, dan pendidikan.

Oleh karena itu, di dalam penentuan kebijakan anggaran negara bukan semata mencari prestise di mata dunia luar, atau untuk perkara yang pada hakikatnya tidak berhubungan secara langsung dalam proses penjaminan keamanan, perlindungan, pemenuhan kebutuhan dan lain-lain yang merupakan bagian dari urusan kesejahteraan umat.


Olahraga dalam Pandangan Islam

Dalam pandangam Islam, olahraga memiliki tujuan yakni, pertama, untuk menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat. Rasulullah bersabda,b“Orang Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah, daripada orang Mukmin yang lemah.”

Olahraga juga merupakan prasyarat yang dibutuhkan dalam berjihad untuk mengarungi medan yang berat. Maka diperlukan latihan olahraga seperti jalan kaki, lari, atau renang. Begitu juga olahraga seperti karate, taekwondo, dan yang sejenisnya. Olahraga ini berguna untuk mempertahankan diri dan menyerang lawan.

Kedua, olahraga merupakan media persiapan yang menguatkan pasukan Muslim untuk berjihad di jalan Allah SWT. Perang bukan hanya adu strategi, tetapi juga butuh kelihaian menggunakam senjata, menunggang kuda, dan pandai memanah. Ini semua mengharuskan latihan yang kontinu, yakni dengan sarana olahraga.

Demikianlah posisi olahraga dalam Islam. Bukan untuk diperlombakan sekaligus menjadi ajang pertunjukan, tontonan dan bisnis, terlebih lagi menjadi alat untuk meraih popularitas dunia. Hingga kemudian mengalihkan umat dari masalah yang lebih penting masih melanda negeri ini, seperti kemiskinan, stunting, fasilitas umum yang belum merata, dan sebagainya.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Linda Maulidia, S.Si.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments