TintaSiyasi.com -- Mencuatnya berita staycation untuk perpanjang kontrak kerja membuat publik miris. Bagaimana tidak? Staycation yang dimaksud di sini adalah tidur bareng bos supaya kontrak kerjanya diperpanjang. Ini seperti melegalkan perzinaan demi pekerjaan. Sungguh bejat!
Hal inilah yang tengah dialami AD, seorang karyawati perusahaan kosmetik di Kawasan Jababeka. Ia diancam tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya jika tidak mau melakukan staycation bersama sang bos di hotel. Merasa risih dan diperlakukan tidak adil, AD pun melaporkan atasannya tersebut. (cnnindonesia.com, 9/5/2023)
Kasus staycation bersama bos semacam ini adalah realitas yang terjadi dalam sistem sekuler kapitalis. Staycation ini sama halnya melakukan zina. Di mana seorang pria dan wanita yang tidak terikat hubungan pernikahan menghabiskan waktu bersama di suatu tempat dengan tujuan tertentu. Dalam hal ini dilakukan demi pekerjaan. Bagi si bos, ia mendapat kepuasan yang diinginkan. Sementara bagi si karyawati, ia mendapatkan kontrak kerja setelah memenuhi keinginan atasannya.
Fenomena ini seperti gunung es. Banyak yang meyakini bahwa kasus yang mencuat adalah sejumlah kecil di antara sekian banyak kasus serupa yang tak terekspos. Bahkan, sangat mungkin lebih buruk lagi.
Tidaklah terlalu mengejutkan mengingat bagaimana mindset kapitalisme menjadikan manusia merasa bebas melakukan apa saja. Segalanya akan dilakukan demi meraih materi atau kesenangan yang diinginkan. Terlebih jika ia punya kekuasaan, maka akan makin berani berbuat sesukanya. Ia akan memperlakukan orang lain seenaknya sampai bertindak keji tanpa nurani.
Akibat Rusaknya Sistem
Inilah hasil dari penerapan sekularisme kapitalisme yang rusak dan merusak. Agama dijauhkan dari kehidupan. Manusia hidup dengan aturan sendiri. Materi menjadi standar perbuatan. Ia berbuat jika ada manfaatnya. Selama menguntungkan baginya, maka akan dilakukan. Halal dan haram bukan menjadi pertimbangan. Tujuan menghalalkan segala cara.
Ini kemudian mengantarkan manusia pada beragam masalah dan kerusakan. Kasus staycation atau ‘bobok bareng bos’ adalah sebuah potret rusaknya sistem kehidupan yang sekuler. Demi memuluskan urusan atau pekerjaan, apa saja dihalalkan. Melakukan zina yang dilarang agama pun dianggap sah-sah saja. Ancaman dosa dan siksa di akhirat sama sekali tidak ditakuti. Orang lebih takut kehilangan kenikmatan dunia dari pada takut melanggar aturan Allah Swt.
Jika aturan-Nya sudah tak dianggap, maka orang akan sanggup berbuat keji. Mengancam, menindas, melecehkan, atau menzalimi manusia lain akan sangat mudah baginya. Ia tidak menyadari adanya konsekuensi dari setiap perbuatan. Apa pun akan diterabasnya. Ia tidak punya rem yang mampu mengendalikan tingkah lakunya.
Parahnya lagi, masyarakat seperti mewajarkan tindak kejahatan. Sikap individualis yang lahir dari sistem kapitalisme membuat orang hanya peduli pada diri sendiri. Selama kepentingannya terjaga, maka ia akan diam saja. Orang lain berbuat maksiat pun dibiarkannya. Tak heran jika kemaksiatan kian merajalela. Sistem kontrol masyarakat sangat lemah. Tidak ada yang berusaha meluruskan jika ada penyimpangan.
Sistem sanksi pun lemah. Pelanggaran terus terjadi karena hukuman yang ada tidak mampu memberikan efek jera. Banyak celah yang membuat hukum dengan gampangnya diubah atau diatur sesuai kepentingan yang berkuasa.
Dalam hal ini, negaralah yang paling bertanggung jawab. Negara tak mampu memenuhi kebutuhan mendasar rakyat dan justru menempatkan rakyatnya dalam kehidupan yang buruk tiada henti. Aturan yang dibuat tak bisa menciptakan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin.
Butuh Islam Kaffah
Berbeda halnya dalam Islam kaffah. Kehidupan manusia diatur sesuai perintah Sang Pencipta, Allah Swt. Segala aspek kehidupan ditata dengan sangat baik menurut syariat. Setiap sisi kehidupan tak ada yang luput dari pengaturan-Nya. Dari bidang politik hingga keluarga, Islam punya aturannya Dari masalah pribadi hingga yang berkaitan dengan publik, Islam punya solusinya.
Aturan Islam begitu lengkap dan komprehensif. Ia mampu menata dan punya solusi atas setiap permasalahan manusia.
Dalam kasus staycation tersebut, Islam melihatnya sebagai masalah sistemik. Artinya, ini berkaitan dengan sistem kehidupan yang sedang berlangsung sekarang. Bukan hanya perkara pekerjaan saja, tetapi ada hilangnya hak dasar, masalah moral, lemahnya hukum, rapuhnya perlindungan terhadap perempuan, dan terutama tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat.
Islam memandang bahwa setiap orang memiliki hak untuk tercukupi kebutuhan pokoknya. Dalam Islam, seorang wanita tidak wajib bekerja. Ia dinafkahi oleh walinya seperti ayah atau suaminya jika sudah menikah. Ia tidak perlu repot-repot keluar rumah atau membanting tulang hingga tak mengenal waktu demi memenuhi kebutuhannya. Kehidupannya sudah terjamin.
Wanita boleh bekerja. Islam tidak melarang kaum wanita untuk berkarya. Namun, tentu tetap dalam koridor syariat. Seorang wanita boleh bekerja dengan seizin walinya. Pekerjaan tersebut juga bukanlah sesuatu yang haram. Ketika ia bekerja di luar rumahnya, maka harus selalu menutup aurat dan menjaga pergaulannya. Kebolehan dalam bekerja jangan sampai melanggar kewajiban yang utama.
Di sinilah peran penting negara sebagai penyelenggara urusan rakyat. Negara tidak hanya bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pokok dan menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga membuat aturan yang bisa melindungi rakyat dari segala keburukan. Untuk itulah, penerapan Islam secara kaffah oleh negara mutlak diperlukan.
Negara juga mengedukasi rakyatnya dengan akidah Islam sehingga terbentuklah pola pikir dan pola sikap yang Islami. Dalam hal mencari pekerjaan, masyarakat akan paham bagaimana memilih pekerjaan yang diperbolehkan syariat dan mana yang dilarang. Walaupun pekerjaan tersebut mentereng dan bergaji besar, tetapi jika bertentangan dengan syariat, maka tidak boleh dilakukan. Pekerjaan bukan hanya yang mampu menghasilkan materi berlimpah, tetapi juga membawa berkah. Masyarakat paham bahwa sesuatu yang menyimpang dari syariat tidak akan pernah memberikan keberkahan.
Penerapan Islam secara kaffah juga memungkinkan terjadinya kontrol masyarakat yang baik. Aktivitas amar makruf nahi mungkar akan berjalan di tengah masyarakat. Antar anggota masyarakat akan saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketaatan. Dengan begitu, masyarakat akan selalu dilingkupi suasana takwa. Kemaksiatan pun akan mampu dicegah.
Sistem sanksi juga tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar aturan. Sanksi diberikan secara adil sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut mampu memberikan efek jera sehingga bisa memutus berulangnya pelanggaran atau kemaksiatan yang merugikan masyarakat.
Dalam kondisi seperti itu, kaum perempuan akan selalu terjaga. Mereka tidak perlu khawatir dengan ancaman apa pun karena ada jaminan keamanan yang pasti. Bukan hanya kaum hawa saja, tetapi juga seluruh masyarakat dengan latar belakang apa pun akan terlindungi dalam Islam.
Semua itu hanya bisa dilakukan oleh negara. Karena itu, negara yang menerapkan Islam secara kaffah adalah yang kita butuhkan saat ini. Dengan begitu kehidupan akan menjadi baik, aman, dan sejahtera di dunia hingga akhirat.
Wallahu a’lam bishshawwab
Oleh: Ummu Ismail
Aktivis Muslimah
0 Comments