Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Deklarasi sebagai Wali Nabi: Krisis Akidah Hingga Desakralisasi Islam


TintaSiyasi.com -- Penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Manteng, Jakarta pusat, pada Selasa (2/5/23) dilakukan oleh seorang pria yang diduga bernama Mustopa (60), warga provinsi Lampung. Belum diketahui secara pasti apa motif dari penembakan tersebut. Pihak MUI menyampaikan bahwa Mustopa sudah dua kali datang ke kantor pusat, padahal tidak sedang memenuhi undangan atau memiliki janji temu dengan pimpinan maupun pegawai MUI. 

Di samping itu, Mustopa disebut pernah mengumpulkan penduduk desa dalam rangka mendeklarasikan diri sebagai wali nabi. Dalam deklarasi tersebut, Mustopa meminta penduduk desa mengakui bahwa dirinya adalah wakil nabi. Namun penduduk desa tidak menggubris deklarasi Mustopa dan selanjutnya mereka langsung bubar. Meski demikian, upaya untuk mendapatkan pengakuan kaum muslim tidak berhenti. Ia bahkan beberapa kali mengirim surat pengakuan sebagai wakil nabi ke MUI. Peristiwa itu terjadi di sebuah desa di Lampung pada 1997 silam, setelah dirinya mengaku bermimpi bertemu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam (Kompas.com, 03 Mei 2023).


Krisis Akidah Hingga Desakralisasi Islam

Deklarasi yang disampaikan Mustopa, jelas menunjukkan adanya fenomena krisis akidah. Mimpi bertemu Rasulullah SAW mungkin saja terjadi pada orang-orang saleh. Namun jika mimpi tersebut kemudian menjadi dalih bahwa seseorang dapat menjadi wakil nabi, ini tentu saja bertentangan dengan akidah Islam. Sebab tidak ada indikasi dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW memiliki wakil pada akhir zaman ini dalam rangka membantu peran beliau sebagai Nabi dan Rasul. 

Dalam Qur'an Surah Ali-Imran ayat 144, Allah SWT berfirman yang artinya “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik arah ke belakang.” Begitu pun dalam Qur'an Surah Al-Ahzab ayat 40, Allah SWT berfirman yang artinya “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah maha mengetahui segala sesuatu.” 

Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa selain Rasulullah SAW tidak memiliki wakil dalam rangka membantu peran beliau sebagai Nabi dan Rasul, juga menegaskan bahwa setelah beliau wafat tidak ada lagi seorang nabi dan rasul sebagai pengganti. Oleh karena itu, adanya pengakuan dari seseorang bahwa dirinya sebagai wakil nabi merupakan bentuk pengabaian terhadap ayat-ayat tersebut. Dengan kata lain, ini sama halnya dengan upaya mendesakralisasikan Islam (peremehan dan pengabaian ajaran Islam). 

Krisis akidah sekaligus upaya desakralisasi akan terus berpeluang terjadi. Munculnya orang-orang serupa yang mengaku sebagai wakil nabi bukanlah fenomena pertama kali terjadi. Suasana kehidupan sekuler (paham pemisahan agama dari kehidupan) keniscayaan tumbuh suburnya cara berpikir liberal (serba bebas). Pemikiran liberal bahkan akan selalu mendapat ruang dan panggung kendati pemikiran tersebut berpeluang besar merusak umat. 


Islam Menjaga Akidah Hingga Aturan Mulia

Kondisi ini jelas membuat upaya pembelaan terhadap Islam juga mengalami krisis. Padahal, Islam wajib dibela dan keyakinan untuk membela Islam ini mampu menghadirkan konsekuensi akan adanya penjagaan akidah Islam hingga penerapan aturannya yang mulia secara sistematis. Ini bukan lagi ranah perdebatan karena Islam memang merupakan aturan yang mulia, tinggi bahkan tidak ada yang lebih tinggi dari pada Islam. Sebagaimana dalam hadis riwayat Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda “Islam itu agama yang paling tinggi dan tidak ada yang paling tinggi dari pada Islam.” 

Hendaklah kita mengingat dan merenungi nasehat Abu Bakar ra ketika Rasulullah SAW wafat, “Ketahuilah, barangsiapa yang menyembah Muhammad SAW maka Muhammad sekarang sudah wafat. Dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka Allah Maha Hidup (tidak wafat).”

Beliau, Abu Bakar ra melanjutkan, “Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka pun akan mati pula.” kemudian Abu Bakar ra membaca Qur'an Surah Ali-Imran ayat 144, “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik arah ke belakang.” Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikit pun dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Beliau, Abu Bakar Ra kemudian berkata, “Maka mulai terdengar isak tangis para sahabat yang lain.” (HR. Bukhari).

Inilah peran strategis Abu Bakar ra selaku khalifah pengganti Rasulullah SAW. Masa pemerintahan beliau yang singkat, sangat urgen dalam menjaga kelurusan akidah kaum Muslim setelah Rasulullah SAW wafat, termasuk ketika beliau menurunkan pasukan dalam perang Yamamah untuk memerangi Musailamah Al-Kadzdzab laknatullah yang mengaku sebagai nabi serta berusaha memberontak kepada Daulah Islam dengan angkatan bersenjatanya. 

Kelurusan akidah pada setiap individu Muslim hanya bisa didapat ketika peran strategis Khalifah Abu Bakar ra diterapkan dalam bingkai khilafah (Negara Islam). Namun, sayangnya saat ini sejarah peradaban Islam yang berjaya terkubur dalam-dalam sehingga tidak sedikit kaum Muslim menganggap sejarah sudah usang ditelan zaman, dengan kata lain sejarah tidak cocok dengan zaman. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sartika 
Tim Pena Ideologis Maros
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments