Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Marak Nabi Palsu di Era Sekuler


TintaSiyasi.com -- Tindakan individu yang mengaku sebagai wakil nabi atau nabi palsu bukanlah fenomena baru. Mustofa NR, pria berusia 60 tahun, mengegerkan Indonesia akibat ulahnya yang mengaku sebagai nabi. Ia mendatangi MUI dan meminta untuk bertemu dengan ketua umum. Waketum MUI, Anwar Abbas, mengatakan pelaku penembakan mengaku sebagai seorang nabi. Bahkan pelaku telah dua kali datang ke MUI untuk bertemu Ketua MUI KH Miftachul Akhyar.

Selanjutnya, terjadilah penembakan sehingga menimbulkan korban 2 orang terluka. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, mengatakan korban tersebut bernama Tri. Ia disebut mengalami luka-luka di bagian tangan kanan setelah terkena pecahan kaca. Selain Tri, kata Asrorun, satu resepsionis lainnya bernama Haji Bambal juga terluka. Ia mengalami luka tembak di bagian punggung (kompas.com, 2/5/2023).

Meski akhirnya pria yang kini menjadi tersangka tersebut digelandang ke kantor polisi dan dikabarkan tewas, namun hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang pria tersebut.

Sebelumnya, telah ada Lia Eden, sosok yang pernah kontroversial beberapa tahun lalu karena mengaku bertemu dengan malaikat Jibril dan menganggap dirinya sebagai penyampai wahyu Tuhan serta mengaku bisa meramalkan hari kiamat. Lia Eden pernah dipenjara dua kali, yaitu tahun 2006 dan 2009, karena kasus penodaan agama. Hal ini seolah membuktikan bahwa ada kegagalan hukum yang tak mampu memberi efek jera.

Selain itu, sekularisasi yang diterapkan di banyak negara juga menjadi pemicu beberapa faktor yang memunculkan orang-orang yang mengaku nabi, dengan jumlah pengikut yang terkadang mencapai ribuan orang. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lainnya. Sebagai contoh, Mirza Ghulam Ahmad atau yang lebih dikenal dengan Ahmad, pendiri Ahmadiyyah, berasal dari India tetapi memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak di Indonesia.

Pemahaman sekuler yang berkembang di masyarakat saat ini jelas bertentangan dengan akidah Islam yang merupakan dasar-dasar keimanan sebagai landasan esensial bagi kehidupan manusia. Aqidah Islam mengajarkan tentang keyakinan secara utuh terhadap ke-Esa-an Allah, baik dalam Zat-Nya, sifat-sifat-Nya, maupun perbuatan-Nya yang terwujud di dalam kesatupaduan, baik itu manusia atau bahkan seluruh semesta. Hal ini tidak mungkin terlepas dari struktur ciptaan Allah.

Sementara itu, sekulerisme yang mengandung pandangan dunia Barat mengajarkan pemisahan agama dari kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat menyebabkan orang-orang dengan pemahaman agama yang dangkal atau keliru.

Fenomena ketidaktahuan ini tampak jelas pada pola pikir, perilaku, bahkan gaya hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Hal ini membuka peluang lebar terjadinya degresi agama, seperti yang terlihat dari beberapa kasus yang terjadi. Para pelaku mengaku mendapat wangsit atau ilham, padahal sejatinya berasal dari setan untuk menyebarkan kesesatan. Dengan pemahaman Islam yang dangkal, mereka dengan percaya diri mengklaim diri sebagai utusan Tuhan dan menyebarkan ajaran sesat, mulai dari ritual-ritual aneh, pemungutan uang, hingga tindakan pelecehan. Begitu pula para pengikutnya yang dengan mudah percaya.

Padahal, telah jelas dalam Al-Qur'an bahwa Allah SWT berfirman:

Ù…َا Ùƒَانَ Ù…ُØ­َÙ…َّدٌ اَبَآ اَØ­َدٍ Ù…ِّÙ†ْ رِّجَالِÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙ„ٰÙƒِÙ†ْ رَّسُÙˆْÙ„َ اللّٰÙ‡ِ ÙˆَØ®َاتَÙ…َ النَّبِÙŠّٖÙ†َۗ ÙˆَÙƒَانَ اللّٰÙ‡ُ بِÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ عَÙ„ِÙŠْÙ…ًا 

Artinya: "Muhammad itu sekali-kali bukan bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS.Al ahzab : 40).

Selain itu, paham sekularisme juga dapat mengubah tujuan hidup manusia, yang seharusnya menghamba kepada Allah SWT, menjadi orientasi pada materi dan kesenangan duniawi semata. Sementara faktor ekonomi dan ambisi duniawi seperti kekayaan atau popularitas sangat mempengaruhi munculnya individu yang mengaku sebagai nabi palsu.

Indonesia khususnya memiliki jumlah muslim yang besar namun hukum, politik serta sosialnya yang tidak menentu sementara ruh dalam beragama pun hilang akibat terkikis sekulerisasi hal ini menjadikan Indonesia dengan mudah menjadi target dan ladang subur bagi munculnya para nabi palsu.

Seperti telah disebutkan di awal bahwa fenomena nabi palsu bukanlah hal baru dan telah terjadi dalam sejarah agama, termasuk dalam sejarah Islam sebab di masa kapan pun orang munafik tetap ada, namun dalam sejarah hal tersebut segera di basmi, tidak seperti saat ini, contohnya di masa Rasulullah SAW masih hidup (ada yang menyebutkan setelah Rasulullah SAW tiada), ada yang mengaku nabi yaitu Aswad al-'Ansi, pemimpin klan al-Ansi, salah satu cabang dari suku Madzhij yang tinggal di Yaman. Dengan kemampuannya dalam perdukunan jahiliyah, ia memanfaatkannya sebagai modal kenabiannya hingga menguasai hampir seluruh wilayah Yaman.

Dalam buku Tarikh-nya al-Ya'qubi, dia menuturkan: "Aswad bin Inza al-Ansi sudah mengaku sebagai nabi sejak masa Rasulullah. Setelah Abu Bakar dilantik, ia muncul dan mendapatkan beberapa pengikut. Ia dibunuh oleh Qais bin Maksyuh al-Muradi dan Fairuz ad-Dailami yang masuk ke rumahnya dan menemukannya sedang mabuk, lalu dibunuh.

Lalu Musailamah al-Kadzdzab muncul di daerah Yamamah pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar. Musailamah juga memanfaatkan ilmu sihirnya untuk memengaruhi banyak orang hingga mereka percaya padanya. Oleh karena itu, Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq menggelar operasi militer di bawah pimpinan Khalid ibn al-Walid. Pertempuran tersebut dikenal sebagai Perang Yamamah, dan perang tersebut berakhir ketika Musailamah al-Kadzab tewas di tangan Wahsyi bin Harb.

Al-Harits ibn Sa'id al-Kadzdzab, pada masa Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, ditangkap oleh Khalifah Abdul Malik. Dia disuruh bertaubat dan diberi kesempatan untuk melakukannya. Beberapa ulama dihadirkan untuk menyadarkannya, tetapi dia menolak dan tetap dalam kesesatannya. Akhirnya, Abdul Malik menjatuhkan hukuman mati padanya. Demikianlah hukum Islam yang tegas dan keras.

Oleh sebab itu, untuk menangani fenomena ini, pemerintah dan otoritas agama perlu hadir untuk melawan desakralisasi agama ini dengan menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah dan melindungi akidah umat dari paham-paham yang merusak. 

Menerapkan hukum Islam yang tepat dan tegas sangat penting. Sebab mengaku nabi adalah kejahatan serius , Jika ada seseorang mengaku sebagai nabi palsu dan menyebarkan kesesatan, pihak berwenang wajib segera melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum Islam, termasuk memberikan pengajaran dan nasihat, memastikan bahwa individu tersebut memiliki kesempatan untuk bertobat. Namun, jika diperlukan, hukuman mati dapat diberlakukan.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Indri Wulan Pertiwi
Aktivis muslimah Semarang
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments