Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hukumnya Tak Bikin Jera, Penista Agama Makin Merajalela

TintaSiyasi.com -- Baru - baru ini Kepolisian Resor Kota Besar Bandung  mengusut warga negara asing (WNA) yang berinisial BCAA asal Australia yang belakangan videonya ramai muncul di media sosial karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Quran.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi Masjid Al-Muhajir pada Jumat (28/4) malam. Budi bersama jajarannya menemui korban, imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24) untuk mengetahui kronologi kejadian ini.

Diberitakan Kompas.com (29/4/2023), WNA Australia itu dilaporkan tengah menginap di salah satu hotel tak jauh dari Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung. Ketika imam masjid, M Basri Anwar memutar rekaman murotal Al Quran, bule tersebut tiba-tiba datang dan meludahi wajahnya. Menurut Basri, WNA asal Australia itu meludahinya karena terganggu dengan suara murotal yang diputarnya.

Berita berikutnya dari selebgram Lina Mukherjee yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, atas unggahan video konten memakan kulit babi.

Lina Mukherjee mengunggah konten tersebut di akun Facebook miliknya pada 9 Maret 2023. Pasal penistaan agama diterapkan lantaran dirinya dianggap telah mengolok-olok agama karena berulang sempat menyebut kata “bismillah” sebelum makan.

 Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi. Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.

Penyebab Penistaan Agama Terus Berulang

Seakan mati satu tumbuh seribu, penistaan Islam selalu berulang , padahal Islam adalah agama mayoritas penduduk Indonesia. 
Penistaan agama yang terus saja berulang mengindikasikan bahwa negara tidak mampu melindungi kehormatan agama. 
Kalaupun ada tindakan hukum, maka nampak bahwa itu dilakukan sekadar untuk meredam kemarahan publik. Bukan karena paham bahwa menjaga agama adalah bagian kewajiban negara

Sekalipun terdapat Undang - Undang tentang penodaan agama, namun pada faktanya tidak efektif menghentikan berulangnya penistaan.
 Ini nampak dari kasus-kasus penistaan agama yang diangkat ke jalur hukum namun seringkali berujung pembebasan, atau kalaupun dihukum, maka jenis sanksi yang diberikan sangat ringan dan terkesan basa basi.

Terbukti pada kasus - kasus penistaan  terhadap Islam sebelumnya , hanya berakhir dengan permintaan maaf. Ini yang membuat orang tidak jera menista Islam, justru malah menambah daftar nama penistanya.

Pengarusan moderasi Islam serta  kebebasan berekspresi dan HAM yang dipropagandakan oleh negara menunjukkan bahwa negara berkepentingan agar umat Islam tak lagi menjadi umat militan. Berbagai pemikiran dicekokkan ke benak umat agar tidak lagi peka pada penistaan agama ,  perlahan lahan menjadikan kaum muslimin menjadi kaum yang bisa bersikap lebih toleran terhadap setiap perbedaan meskipun masuk dalam konteks penistaan.

 Paradigma Sekulerisme Biang Masalah

Atas semua fakta ini, nampak jelas bahwa paradigma sekularisme yang diadopsi sebagai asas negara dan sistem demokrasi yang diterapkan sebagai sistem pemerintahan dan pengaturan kehidupan memang menjadi biang masalah berulangnya kasus-kasus penistaan agama.

Sekularisme yang tengah diterapkan negeri ini memang meminggirkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Dari sekularisme inilah lahirlah paham  liberalisme , pluralisme, dan demokrasi  yang menganggap agama bukan sesuatu yang sakral yang wajib dijaga dan diutamakan. Marah karena agamanya dihina dianggap berlebihan. Jika umat menuntut hukuman tegas bagi penista agama, umat diminta lapang dada dan memberi maaf . 

Penerapan hukum sekuler juga selalu akan terbentur dengan paham lainnya. Jika penista agama ditindak tegas, berbenturan dengan HAM dan kebebasan berpendapat. Jika tidak ditindak tegas, kebebasan pasti bablas dan tak terkontrol. Dihukum salah, tak dihukum tambah salah. Serba salah. Karena pandangan ini tidak bersandar pada sesuatu yang sifatnya baku dan tetap. Sesuatu yang mestinya tidak terpengaruh penilaian manusia.

Demikianlah rusaknya negara yang tegak di atas asas sekularisme dan tegak dalam bentuk sistem demokrasi yang menuhankan kebebasan. Hingga agama tak mendapat tempat selayaknya. Agama bahkan kian termarginalkan di tengah para penganutnya, menjadi bahan olok-olokan, tanpa ada institusi yang menjaganya.

Agama Terjaga Di Dalam Sistem Islam

Berbeda halnya dengan negara dengan sistem   Islam , dimana agama adalah sesuatu yang wajib dijaga. Salah satu fungsi negara adalah menjaga agama, dengan jalan menjaga akidah umat dan menegakkan hukum-hukum syara secara kaffah dan konsisten. 

Negara tak akan pernah membiarkan siapapun menista agama Islam dan akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelakunya. Negara justru akan menggencarkan dakwah Islam untuk menciptakan kondisi kondusif agar umat terpelihara fitrahnya sebagai Muslim yang tunduk pada Penciptanya. Sekaligus mengantisipasi dan menutup semua celah terjadinya penyimpangan melalui penerapan sanksi yang tegas.
Hari ini, penistaan demi penistaan terus terjadi. Penyesatan-penyesatan juga masif terjadi. Sementara umat Islam tak bisa melakukan apa-apa tersebab negara dan penguasanya bersikap tak peduli.

Inilah yang seharusnya menyadarkan kita bahwa sudah saatnya mencampakkan sistem sekuler demokrasi yang rusak dan merusak dan bersegera menegakkan sistem Islam kaffah dalam seluruh aspeknya, termasuk bernegara. Untuk itu diperlukan upaya dakwah yang mengarah pada tegaknya sistem Islam kaffah tadi dengan jalan mengokohkan kembali akidah umat sebagai sebuah ideologi atau way of life sekaligus memahamkan umat dengan hukum-hukum syara sebagai sistem hidup yang komprehensif dan solutif. Dengan demikian umat akan paham tentang konsekuensi mereka sebagai Muslim dan paham betapa syariat Islam adalah pilihan terbaik untuk kehidupan. 

Wallaahu'alam bisshowab

Oleh: Atik Kurniawati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments