TintaSiyasi.com -- Dilansir dari Kompas (20 Mei 2023), MHD 9 tahun, bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Korban juga sempat enggan berterus terang kepada dokter dan orangtuanya bahwa dia menjadi korban penganiayaan kakak kelas. Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tirai di ruangan periksa. Dari situ korban baru mangakui bahwa dia sudah dikeroyok oleh 3 orang kakak kelasnya. Selanjutnya Pihak keluarga pun meminta pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan orangtua pelaku.
Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka pada bagian organ dalamnya. Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak. Korban yang kritis tiga hari di rumah sakit, lalu pada pukul 08.00 WIB (Sabtu, 20/5/2023), meninggal di rumah sakit. Fakta ini menambah deretan panjang anak-anak yang kehilangan nyawa akibat tindak kekerasan, perundungan atau bullying.
Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Ada banyak faktor pemicunya di antaranya adalah kurikulum pendidikan hari ini, pola asuh orang tua dalam keluarga, kebiasaan di lingkungan masyarakat dan media yang ditonton pada anak.
Melihat dalam kurikulum pendidikan hari ini hanya mengacu pada nilai akademik saja sementara nilai agama tidak diutamakan, begitu pula dalam keluarga nilai-nilai agama tidak di nomer satukan sehingga anak tumbuh dengan memiliki sifat pemarah, tidak mau kalah dan juga minim berempati.
Negara juga tidak bisa untuk mencegah adanya tontonan yang ada ditengah-tengah masyarakat terutama remaja dan anak-anak. Padahal perilaku anak bisa terbentuk dari apa yang dibaca, ditonton dan didengar setiap hari. Tentu media saat ini sangat berpengaruh dasyat terhadap karakter pembentukan anak.
Apalagi dengan adanya liberalisasi hari ini membuat orang tua, guru semakin was-was dalam mendidik anak-anaknya, kehidupan yang tidak sehat ini lah yang menginspirasi adanya perundungan atau bullying yang makin marak ditengah masyarakat bahkan hingga diminati anak sekolah dasar.
Inilah gambaran nyata saat kehidupan hari ini diatur dengan sistem kapitalis buatan manusia. Telah tampak berbagai kerusakan yang kian hari kian sadis bahkan mengancam masa depan anak-anak kita. Kapitalisme dengan sekularisme, liberalisme dan matrealismenya telah gagal mencetak generasi unggul hari ini. Generasi hari ini menjadi generasi yang hanya memikirkan nilai materi, pengakuan diri dan bahkan tak peduli dengan sesama serta hilangnya hati nurani. Sudah saatnya mencari soslusi dalam permasalahan dalam hal ini.
Perundungan atau bullying ternyata bisa dientaskan dengan solusi Islam. Yaitu dengan mengganti sistem rusak hari ini yang bernama kapitalisme diganti dengan sistem Islam yaitu Khilafah. Khilafah adalah solusi dalam persoalan ini karena dari khilafahlah banyak aturan Islam bisa diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Siapapun yang hidup dibawah sistem Islam bernama khilafah ini akan melakukan segala sesuatu perbuatannya berlandaskan keimanan dan hukum syariat.
Perundungan atau bullying merupakan perbuatan jahat, merendahkan martabat manusia, perbuatan dosa dan harus ditinggalkan maka, semua masyarakat akan menjauhinya karena dorongan keimanan yang termuat dalam Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia. Hal ini tentu tidak bisa tercipta hanya dengan usaha individu,akan tetapi harus dengan usaha masyarakat dan juga negara. Agar pemahaman, tolak ukur dan upaya bisa selaras dengan tujuan yang ingin diraih.
Syariat Islam memerintahkan dalam lini keluarga yaitu orang tua berkewajiban untuk mendidik anak-anaknya dengan karakter syariat Islam, sebagai orang tua tentu merekalah yang menjadi contoh dan inspirasi bagi anak-anak. Karena dalam beberapa khasus perundungan atau bulliying dipicu saat anak pernah melihat, merasakan bahkan mendengar adanya kekerasan di dalam rumah.
Syariat Islam juga memerintahkan masyarakat untuk senantiasa beramar makruf nahi mungkar (menasihati dalam kebaikan serta mencegah adanya kemungkaran), masyarakat yang dibentuk akan melahirkan para masyarakat yang bisa bertindak cepat saat ada masalah disekitarnya. Karena dalam konsep ini masyarakat sangat dibutuhkan peranannya. Mereka akan sigap saat melihat disekitarnya jika terjadi masalah dan siap untuk melapor jika diperlukan tanpa menunggu kasus viral terlebih dahulu.
Dalam pendidikan sistem Islam akan mendidik dengan basis akidah Islam sehingga akan melahirkan pribadi-pribadi Islam yang mampu untuk berfikir dan bersikap serta mampu melaksanakan syariat Islam. Karena itu standar pendidikan khilafah tidak lain dilihat dari kemampuan anak-anak dalam menyelesaikan eksak. Tapi bagaimana mereka mampu dalam mengatasi berbagai persoalan. Ini tentu akan menekan kasus perundungan atau bulliying berkembang biak pesat.
Media akan dibatasi dalam sistem Islam, konten-konten yang boleh beredar hanya konten yang bisa mendekatkan diri pada Allah SWT, meningkatkan keimanan, meningkatkan kewibawaan Islam dalam dan luar negeri, serta untuk meluaskan dakwah Islam agar mudah diterima dan dipahami. Adapun adegan-adegan seperti: kekerasan, pembunuhan, pencabulan dll dilarang beredar.
Tentu hal ini akan membinasakan inspirasi-inspirasi untuk melakukan perundungan atau bullying. Tentu menyelesaikan masalah ini perlu kolaborasi semua pihak untuk berbenah. Baik individu, masyarakat dan negara.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Wilda Nusva Lilasari, S.M.
Aktivis Muslimah
0 Comments