TintaSiyasi.com -- Sulitnya mencari pekerjaan dinegeri sendiri membuat banyak dari warga negara indonesia memilih untuk menjadi TKI keluar negeri. Walaupun tak sedikit yang mengalami kesulitan, mengancam nyawa dan bahkan kehilangan nyawa di negeri orang.
Seperti yang belum lama terjadi, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga disekap di Myawaddy, Myanmar.
Ironisnya, mereka disekap di Myawaddy yang notabene merupakan merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.
Adapun keberadaan 20 WNI di Myawaddy berawal ketika dua pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO melancarkan modusnya dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar (nasional.kompas.com, 4/5/2023).
Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi buka suara terkait 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myawaddy, Myanmar. Dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (5/5/2023), Retno mengatakan saat ini pemerintah sedang memberikan perhatian besar dan sedang terus berusaha memberikan perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar. 20 WNI yang yang diduga disekap di Myawaddy dilaporkan kerap mengalami kejadian menyiksa, seperti naik kapal dijaga orang bersenjata hingga disetrum kala bekerja. Hal ini sempat disampaikan oleh kerabat salah satu korban (cnbcindonesia.com, 5/5/2023).
Sebelumnya banyak kasus-kasus serupa yang telah terjadi. Bahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers, Jumat (5/5) menjelaskan pemerintah telah berhasil memulangkan 1.138 warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang yang dipekerjakan di perusahaan-perusahaan abal-abal yang dipromosikan lewat media internet atau online scam. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scam (voaindonesia.com, 05/05/2023).
Sungguh miris. Niat pergi ke negeri orang untuk mencari rezeki dan kehidupan namun tidak semulus yang diinginkan. Banyak warga indonesia yang menjadi korban perdagangan orang.
Kemiskinan mendorong mereka yang pergi keluar negeri sampai bertaruh nyawa dan meninggalkan keluarga. Sementara itu, ancaman perdagangan orang lintas negara masih terjadi sampai saat ini. Sayangnya perlindungan negara atas keamanan rakyat di negara luar belum dapat terwujud nyata.
Inilah bukti kegagalan penguasa dalam mengurusi urusan rakyatnya dibawah asuhan kapitalisme demokrasi.
Islam menjadikan terwujudnya kesejahteraan setiap individu rakyat adalah kewajiban negara. Negara harus menjalankan fungsi nya sebagai pengurus umat secara maksimal. Oleh karena itu, Islam memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkannya termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai di dalam negeri.
Di dalam negara Islam akan ditempatkan kepemilikan pada tempat nya masing-masing. Apakah termasuk kepemilikan individu, kepemilikan negara atau kepemilikan umum. Dan masing-masing kepemilikan ini tidak boleh berubah fungsinya. Kepemilikan umum misalnya seperti barang tambang tidak boleh berubah menjadi kepemilikan individu apalagi kepemilikan swasta. Dengan begitu, negara akan membutuhkan banyak tenaga kerja untuk mengelola dan melakukan proses produksi.
Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme untuk menjaga keamanan rakyatnya di negara tetangga. Karena salah satu fungsi penerapan hukum syariat Islam adalah menjaga jiwa. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam secara kaffah adalah satu-satu nya solusu yang bisa menghentikan ancaman-ancaman bahaya dan keamanan pada para pekerja yang terus terjadi.
Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan akan mampu menyelesaikan segala macam permasalahan dalam negeri ini. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Comments