TintaSiyasi.com -- Indonesia adalah negeri yang kaya. Kekayaan sumber daya alamnya sangat berlimpah. Kekayaan laut juga sungguh sangat luar biasa. Bahkan saking kayanya Indonesia dijuluki dengan potongan surga. Ada satu ungkapan yang sangat terkenal di Indonesia, yakni "gemah ripah loh jinawi" artinya menunjukan bahwa Indonesia adalah negeri yang makmur sejahtera dan subur tanahnya. Kesuburan tanah Indonesia diibaratkan, melempar tongkat kayu ke tanah akan menumbuhkan pohon.
Namun kekayaan Indonesia berbanding terbalik dengan keadaan rakyatnya. Baru-baru ini dirilis sebuah berita, daftar provinsi tajir di Indonesia dengan ketimpangan jauh dengan rakyat. Padahal sebagian besar daerah ini adalah penghasil batu bara dan tambang minyak. Tapi kekayaan ini tidak menyentuh rakyat. Berikut daftar sejumlah provinsi tajir dengan rakyat mengalami ketimpangan. Provinsi yang terkategori upper middle income (berpendapatan tinggi menengah).
Provinsi tersebut yaitu Kalimantan Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sumatera Utara. Sejumlah provinsi ini, merupakan provinsi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita pada 2022 di atas US$ 4.200. data ini diungkap oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa (CNBC Indonesia, 07/04/2023).
Saat ini, puluhan juta rakyat Indonesia masih berada dalam garis kemiskinan.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin sebesar 26,36 juta orang pada September 2022. Indonesia menargetkan bebas kemiskinan ekstrem pada 2024. “Berbagai program prioritas akan dilakukan, fokus di dalam pelaksanaannya. Satu, penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0% akan diupayakan pada 2024,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNN Indonesia, 23/2/2023).
Namun banyak kalangan yang pesimis dengan target tersebut. Pasalnya tahun 2024 adalah masa transisi politik. Sangat sulit untuk bisa mencapai target 0 persen terhadap kemiskinan ekstrem. Seperti yang dikatakan ekonom center of reform on economics (core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, "2024 merupakan tahun transisi pemerintahan lama ke pemerintahan baru sehingga upaya menurunkan kemiskinan ekstrem di level 0 persen akan tergantung pada bagaimana proses dari transisi politik tersebut." (CNN Indonesia, 23/02/2023).
Sedangkan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kemiskinan ekstrem sulit ditekan karena masalah kerak kemiskinan bersifat struktural, seperti akses pendidikan hingga kesehatan (CNN Indonesia, 23/02/2023).
Menteri Suharso mengungkapkan, target pengentasan kemiskinan ekstrem nol pada 2024 diturunkan menjadi 2,5 persen. Untuk mencapai target nol, pemerintah perlu mengentaskan kemiskinan terhadap 5,6 juta orang pada 2024 (CNN Indonesia, 06/04/2023).
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, sanitasi layak, kesehatan, hunian, pendidikan hingga akses informasi.
Adapun yang termasuk kategori Kemiskinan ekstrem jika pendapatannya kurang dari Rp11.633 / kapita / hari garis kemiskinan kab/kota. Namun apabila lebih Rp 11.633 / kapita / hari maka tidak miskin (Tegal.desa.id). Sedangkan pendapatan perbulan sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125,00 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422,00 (25,85 persen) (CNBC Indonesia, 16/01/2023).
Beragam solusi dicetuskan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Seperti mendorong UMKM, membuka Investasi- investasi baru, bantuan sosial, mencari pendanaan dan lain-lain. Namun hal itu tidak juga menyelesaikan kemiskinan yg sudah berkerak ini. Karena solusi yang diberikan hanya menyelesaikan masalah cabang tidak menyentuh akar masalah.
Sejatinya, yang menjadikan rakyat Indonesia terus menerus berada di dalam kemiskinan adalah akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Ekonomi kapitalisme menciptakan gap yang besar antara si kaya dan si miskin. Kekayaan alam yang menjadi hajat hidup banyak orang dikuasai oleh personal. Sehingga rakyat Indonesia tidak dapat menikmati kekayaan alam Indonesia yang berlimpah. Konsep ekonomi kapitalisme begitu kental di negeri ini, siapa yang memiliki modal, dia boleh memilki apa saja. Dan hal itu diamini oleh undang-undang.
Untuk itu diperlukan sebuah sistem kehidupan yang mengatur kepemilikan harta. Agar harta itu tidak berkumpul pada segelintir orang. Namun tersebar secara adil. Itu semua ada pada sistem pemerintahan Islam. Sistem pemerintahan Islam mengatur konsep tiga kepemilikan. Kepemilikan individu, negara dan umum. Kepemilikan individu seperti rumah, kendaraan, perhiasan dan lain-lain dan Kepemilikan negara infrastruktur, jalan, rumah sakit, sekolah jembatan dan lain-lainnya.
Adapun kepemilikan umum, kepemilikan ini lah yang menentukan harta tersebut akan bertumpuk pada segelintir orang atau tidak. Bila negara mengaturnya dengan konsep Islam, maka harta kepemilikan umum ini akan terdistribusi secara adil. Namun bila tidak diatur dengan konsep Islam, keadaannya seperti kita sekarang. SDA berlimpah berada pada secuil orang. Maka Islam mengatur kepemilikan umum secara adil. Harta kepemilikan umum seperti tambang-tambang yang memiliki deposit besar, dikelola oleh negara, hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Berupa pendidikan gratis, kesehatan gratis, keamanan gratis dan juga menjamin kebutuhan pokok rakyat secara tidak langsung. Dengan membuka lapangan pekerjaan untuk para lelaki.
Membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki merupakan bentuk hadirnya negara terhadap tanggung jawab lelaki. Lelaki dibebani tanggung jawab untuk mencari nafkah oleh hukum syarak. Lelaki wajib menafkahi anak, istrinya, ibunya dan mahramnya yang tidak memiliki orang yang mampu menafkahinya. Karena itu negara membuka lapangan kerja, memberikan modal, melatih skill, memberikan tanah yang bisa menjadi sumber nafkah para lelaki. Dengan begitu, para pengangguran tidak membludak seperti sekarang.
Sumber daya alam yang berlimpah bisa menjadi pendapatan tetap negara, selain pendapatan-pendapatan lainnya. tanpa negara perlu memungut pajak dari rakyat dan mencari utang luar negeri untuk menambah APBN. Negara juga tidak perlu membuka keran investasi sekencang-sekencangnya. Justru Investasi adalah penjajahan gaya baru yang berkedok manis. Sejatinya investasi jalan pahit bagi rakyat, tidak bisa menikmati SDA negeri yang berlimpah.
Berharap pada UMKM, agar mendongkrak prekonomian negara. Namun menyerahkan tambang yang berton-ton hasilnya pada asing. Selevel perusahaan-perusahaan besar saja banyak yang gulung tikar dan melakukan PHK. Apalagi berharap pada UMKM yang hasilnya receh. Mana mungkin bisa. Jadi, target nol kemiskinan di dalam kapitalisme hanya sekadar ilusi.
Terpenuhi kategori tidak miskin hanya bisa diraih dalam sistem kehidupan Islam. Mampu memenuhi kebutuhan pokok, sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Hari ini banyak yang bekerja, namun tidak bisa hidup dengan layak. Gaji kecil, kebutuhan pokok melambung tinggi. Jangankan membeli kebutuhan sekunder dan tersier untuk bertahan hidup saja, rakyat harus memutar otak. Mengelola upah yang kecil sedemikian rupa.
Beda halnya dengan keadaan rakyat yang di hidup bawah naungan sistem Islam. Pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, rakyatnya menolak untuk menerima zakat. Mereka semua merasa sudah mampu, sehingga menolak zakat. Sampai-sampai petugas yang memberi zakat bingung, harta zakat harus diberikan kemana lagi. Ini semua menunjukan realisasi nol persen kemiskinan hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan Islam. Masihkah kita mau berlama-lama dalam kapitalisme yang sempit dan menghimpit ini? []
Oleh: Ayu Syahfitri
Aktivis Muslimah
0 Comments