Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Impor Gula, Ada Apa?

TintaSiyasi.com -- Hari ini Indonesia tidak terlepas dari yang namanya impor, salah satunya adalah impor gula. Tingkat ketergantungan akan ketahanan pangan negeri ini juga terus membebek pada impor luar negeri. Padahal negeri ini adalah negeri yang subur dengan sumber daya alam yang melimpah. Industri gula dalam negeri juga telah menjadi industri perkebunan tertua yang telah memenuhi kebutuhan masyarakatnya sejak dahulu kala. Namun pada faktanya, hari ini kebutuhan gula dalam negeri justru tidak tercukupi untuk kebutuhan masyarakatnya. Hingga pada akhirnya demi pemenuhan tersebut, gula impor terus melenggang mulus masuk kedalam pasar Indonesia.

Dikutip dari finance.detik.com, Minggu (26/03/2023) pemerintahan Indonesia akan kembali melakukan impor gula kristal putih sebanyak 215.000 ton untuk tahun ini. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menugaskan kepada BUMN pangan dalam hal ini ID FOOD dan PTPN Holding untuk mengimpor gula tersebut. Kedatangan gula impor akan dilakukan secara bertahap, salah satunya adalah untuk kebutuhan bulan Ramadhan. Gula impor tersebut akan masuk pada Maret-April yang dimpor dari Thailand, India dan Australia. Adapun alasan dari pengimporan gula tersebut adalah untuk pemenuhan produksi gula dalam negeri yang dianggap masih kurang dalam pemenuhan kebutuhan gula nasional 2023 yang mencapai sekitar 3,4 juta ton, sedangkan produksi gula dalam negeri hanya sekitar 2,6 juta ton. 

Kurangnya pasokan gula dalam negeri menunjukkan ketidakmampuan negara dalam mencukupi kebutuhan gula masyarakatnya serta keputusan mengimpor gula dari luar negeri bukti lemahnya pemerintahan dalam menjaga ketahanan pangan dalam negeri. Padahal dapat kita ketahui bahwa negeri ini merupakan negeri dengan lahan luas nan subur. 

Masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangannya kian hari semakin bergantung pada impor, hal ini tentulah dapat menjadi jalan yang mengancam kedaulatan negara. Kejadian semacam ini tidak terlepas dari paradigma neoliberal yang menjadikan negara sebagai pedagang bukanlah sebagai pelayan rakyat. Pengurusan kebutuhan masyarakat justru diserahkan kepada korporasi yang hanya fokus pada keuntungan materi. 

Hingga pada akhirnya para korporasilah yang berkuasa atas seluruh kebutuhan pangan mulai dari produksi hingga distribusi. Inilah bentuk lemahnya sistem kapitalisme dalam memberikan solusi untuk problematika kebutuhan pangan dalam negeri ini, bukannya memberikan solusi terbaik yang ada kedaulatan pangan hanya menjadi ilusi basa basi.

Berbeda dari sistem kapitalisme yang justru mempersulit, Islam justru hadir memberikan solusi terbaik terhadap problematika kebutuhan pangan masyarakat. Ketahanan pangan yang berdaulat hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan aturan Islam yaitu Khilafah. Dalam negara Khilafah, kaum muslim harus mandiri dalam mengatur semua urusannya termasuk memenuhi kebutuhan pangan tanpa harus bergantung kepada negara kafir. 

Dalam negara Islam tidak ada larangan impor, tetapi Islam tidak memperbolehkan adanya ketergantungan pada negeri lain. Khilafah adalah negara dengan politik luar negerinya dijalankan sesuai dengan aturan syariat Islam yang kaffah dan mengurusi rakyatnya dengan aturan tersebut. Sedangkan politik ekonomi Islam akan mengarah kepada terjaminnya semua kebutuhan masyarakatnya mulai dari kebutuhan pangan, papan dan sandang serta kebutuhan dasar lainnya, seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi semua individu rakyatnya. Selain itu, dalam negara Khilafah politik ekonominya juga dapat menjamin kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuan yang dimiliki oleh masyarakatnya. 

Politik ekonomi wajib dijalan oleh negara Khilafah, sebagaimana sabda Rasulullah saw “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) adalah rain/pengurus (pengurus urusan rakyatnya) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR. Muslim dan Ahmad).

Negara Khilafah memiliki tanggung jawab dalam mengelola kebutuhan pangan dan sektor pertanian. Khilafah tidak akan serta merta memberikan tanggung jawab tersebut kepada pihak korporasi. Khilafah akan mengurus sektor pertanian dengan menyediakan berbagai macam bentuk sarana dan prasarana untuk produksi pertanian yang mudah, berkualitas, aman dan terjangkau. Membentuk skill para petani dalam bidang teknologi dengan membangun infrastruktur serta mempermudah dalam pemberian modal tanpa adanya syarat khusus dan ribet serta tidak adanya riba. 

Untuk menjamin kebutuhan pangan terdistribusi dengan baik keseluruh pelosok negeri, maka nagara berperan penting terhadap aspek distribusi, memastikan harga pangan yang tersebar dipasar stabil dan terjangkau. Hal tersebut dilakukan dengan adanya pengawasan yang ketat yang dilakukan setiap saat, agar tidak terjadinya penipuan, penimbunan barang, spekulasi barang, kartel dan tindak kejahatan lainnya. 

Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, negara Khilafah akan menyediakan lahan untuk kebutuhan pangan, pengaturan Islam tentunya akan memaksimalkan penggunaan lahan pertanian dan mengatur kebutuhan lahan untuk industri dan pemukiman. Kemudian menyediakan alat-alat industri yang dibutuhkan untuk alat-alat produksi dan bukan untuk kebutuhan konsumsi saja, sehingga terwujud kemandirian industri tanpa bergantung pada negeri asing.

Wallahu’alam bishowab

Oleh: Sintia Wulandari
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments