Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mampukah Penyelesaikan Pelanggaran HAM di Sistem Kapitalisme?

TintaSiyasi.com -- Presiden Jokowi memerintahkan 16 menteri dan lembaga terkait lainnya melaksanakan rekomendasi TPPHAM yang sebagian besar merinci bentuk-bentuk pemulihan kepada korban. Tapi kenapa pegiat HAM menilai Inpres ini seakan menempatkan korban semata sebagai penerima bantuan sosial?
Pada Rabu (15/03), Presiden Joko Widodo telah meneken Inpres nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Inpres ini merupakan tindak lanjut setelah presiden pada tahun lalu membentuk Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu atau disebut Tim PPHAM dan melahirkan setidaknya 11 rekomendasi. Di Inpres tersebut, presiden memerintahkan 16 menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri untuk melaksanakan belasan rekomendasi TPPHAM yang sebagian besar merinci bentuk-bentuk pemulihan kepada korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

HAM Berpihak Pada Siapa?

Upaya Penyelesaian pelanggaran HAM terasa berat di negeri yang menerapkan sistem Kapitalis. Didapati  pada akhir masa jabatan penguasa lebih banyak menunjukkan adanya pencitraan. Seharusnya sejak awal bisa diselesaikan apalagi menjadi janji saat pencalonan. Inilah ciri sistem demokrasi yakni membiarkan pelanggaran HAM terjadi,  penyelidikan dan penyelesaian terhadap sebuah kasus berlarut-larut sehingga menghilangkan keadilan.

Ini terjadi karena penguasa yang sering membuat kebijakan yang berubah-ubah, terlebih terhadap kasus penuntasan HAM dengan mudah selesai begitu saja. Seolah semua hanyalah pencitraan tanpa memberikan solusi yang hakiki. Penuntasan pelanggaran HAM dengan mudah termaafkan terlebih jika pelaku orang-orang berduit maupun pejabat. Tumpul terhadap penuntasan pelanggaran HAM.

HAM yang berasal dari dunia barat dan dianggap dapat menyelesaikan problem dan memberikan hak-hak manusia. Nyatanya HAM hanya berlaku bagi para penganutnya yang memang memiliki kepentingan. Bahkan yang leibh mirisnya adalah mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai justru melanggar. Namun pada saat yang sama, kaum muslim hampir di seluruh dunia mendapat kedzaliman, nyawa umat muslim melayang dengan mudah, tindak kriminal dan berbagai kejahatan lainnya termasuk dalam hal ibadah. HAM tidak berlaku padahal setiap orang berhak beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dimana penuntasan HAM? Dimana keadilan?

Kezaliman merupakan suatu yang pasti terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebab, manusia telah keluar dari fitrahnya diberlakukan syariat. Sehingga tidak heran sistem yang lahir dari manusia yakni kapitalisme dibuat dengan penuh kepentingan dan asas manfaat, pada akhirnya rakyat layaknya seperti fatamorgana yang keberadaanya tidak dianggap.

Islam Terhindar dari Pelanggaran HAM dan Memberi Keadilan

Sungguh berbeda dengan Islam yang sangat menghormati dan menghargai nyawa manusia. Islam memiliki sanksi yang adil yang harus ditegakkan oleh penguasa. Selain itu Penghormatan Islam atas nyawa manusia juga nampak pada hukum qishos. Sempurnanya Islam yang lengkap dengan seperangkat aturan bukan sekedar mengatur ibadah mahdo saja. Islam memiliki seperangkat aturan yang Allah perintahkan untuk  terapkan di dunia, termasuk menyelesaikan penuntasan pelanggaran HAM. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang sejak diadopsi telah menimbulkam berbagai problem termasuk berbagai pelanggaran HAM. 

Dalam sistem Islam penguasa merupakan pengurus urusan umat dan melindungi kehormatan setiap umat baik itu muslim maupun non muslim semua akan terjaga seperti kehormatan, keadilan, kenyamanan, kebebasan beragama, dan lain sebagainya. Sebab pemimpin dalam Islam paham betul bagaimana kewajiban menjaga seluruh jiwa raga umat dan akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw "Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap seluruh umat yang diurusinya." HR.Muslim dan Ahmad).

Dalam hadis Rasulullah Saw jelas penguasa berkewajiban melayani dan memberikan hak-hak rakyat seperti dalam menjalani kehidupan yang layak, yakni hak nyawa, harta, pendidikan, kesehatan, dan memudahkan rakyatnya dalam bekerja dengan menyiapkam lapangan kerja untuk para pencari nafkah sehingga mampu memberikan kesejahterahan bagi seluruh keluarga, setiap kepala keluarga maupun orang-orang yang layak bekerja untuk keluarganya.

Saat terjadi pelanggaran, Islam dengan tegas akan memberi sanksi sesuai dengan kemudharatan yang ditimbulkan terlebih menyangkut masalah rakyat tanpa melihat status sosial, kaya, miskin, muslim, non muslim semua akan diberi sanksi yang seadil-adilnya.

Seperti Sabda Rasulullah " Demi jiwa Muhammad Saw yang diberada di tangan-Nya. Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, aku akam memotong tangannya." (HR. Bukhari Muslim).

Sehingga hanya dengan sistem Islam, berbagai kezaliman yang ada akan dapat diselesaikan, dan tidak akan ditemukan penguasa yang menutupi kebijakan penuntasan pelanggaran HAM.
Wallahu'alam Bishowab.


Oleh: Milda, S.Pd
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments