TintaSiyasi.com -- Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus dalam sorotan, bahkan semakin memprihatinkan. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel, Adi Santoso, S.Sos, M.Si. Adi Santoso menyebutkan dari tahun 2019 hingga tahun 2022, angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak mengalami peningkatan (Baritopost.co.id, 08/03/2023).
Seorang pria di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial SH (42) ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya hingga babak belur. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya terjadi di rumah anak korban di Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Jumat (17/3/2023) malam (kalsel.inews.id, 20/03/2023).
Sekian banyaknya kasus kekerasan terhadap ibu dan anak dan terus mengalami peningkatan tentu menjadi salah satu indikator bahwa negeri ini dalam keadaan yang memerlukan penyelesaian yang komprehensif. Dari data yang disampaikan, selama kurun waktu 2019-2022 ada 194 kasus di provinsi ini dengan kasus terbanyak di Kota Banjarmasin.
Masalah Kita Bersama
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, mendesak dinas terkait untuk membuat inovasi baru terkait dengan upaya untuk menekan peningkatan kasus. Salah satunya dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Riset menurutnya perlu dilakukan secara mendalam agar dapat menerbitkan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan disampaikan ke kabupaten/kota untuk kolaborasi bersama penurunan angka kasus (Sonora.id, 14/03/2023).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mengemukakan sejumlah permasalahan yang dialami anak yang kerap berujung pada kekerasan. Mulai dari dipaksa bekerja ataupun terpaksa karena tuntutan ekonomi keluarga. Dan tak jarang lokasi kerjanya pun termasuk berat dan berbahaya. (sonora.id, 14/03/2023).
Masalah ekonomi dalam keluarga seringkali menjadi sebab terjadinya kekerasan. Tekanan-tekanan akan mendesaknya kebutuhan hidup kerap membutakan hati. Seorang ayah yang kesulitan mencari sumber penghidupan, sedang dirumah kebutuhan sandang, pangan, papan selalu menanti kepastian.
Tak ayal, terkadang anak dan isteri menjadi tempat pelampiasan dan amarah.
Seingkali pula kurangnya iman dan pemahaman agama menjadi sisi yang juga dianggap menjadi penyebab. Kurang sabar dalam menjalani kehidupan dan minim ikhtiar untuk memenuhi kehidupan yang lebih layak.
Betul, bahwa keimanan dan pemahaman agama adalah modal dalam menjalani kehidupan agar senantiasa ikhlas, ridho dan sabar terhadap segala ketetapan dari Sang Khaliq. Namun, terbangunnya iman yang kokoh, pemahaman agama yang mendalam serta teguh dalam pelaksanaannya, juga membutuhkan dukungan sistem, tidak bisa diserahkan kepada masing-masing individu masyarakat.
Sistem yang menopang dari aspek ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga aspek sanksi hukum yang benar dan tepat sangat diperlukan, agar terbangun masyarakat yang sejahtera.
Harapan Hanya Pada Islam
Siapa yang tidak menginginkan kehidupan penuh ketenangan. Keharmonisan keluarga, saling menyayangi dan mengasihi antar anggota keluarga, hari-hari yang penuh kebahagiaan. Namun kini hanya bagai impian.
Jelas tidak bisa berharap pada sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini. Sebuah sistem aturan yang lahir dari pemikiran manusia, bukan dari Sang Khaliq, tidak akan mampu menjangkau dan memahami pola pikir dan daya hidup manusia, berikut beragam jenis interaksi antar manusia, beragam kebutuhan dan bagaimana mencapai keadilan dan kesejahteraan yang hakiki.
Islam sebagai sebuah sistem aturan yang sempurna, langsung dari Allah Swt, terbukti mampu membangun peradaban yang gemilang. Ketika sistem yang agung tidak lagi diterapkan, persoalan demi persoalan terus menimpa umat.
Pada aspek pengaturan ekonomi saja, terlihat perbedaan yang jelas antara bagaimana Islam mengatur dibandingkan sistem kapitalisme. Dalam Islam, rakyat menjadi prioritas dalam pemenuhan kesejahteraan di segala sektor. Islam memiliki persepsi dan pandangan khas dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Sebagai contoh dalam aspek ekonomi, Syariah melarang penguasaan harta-harta milik umum oleh individu atau sekelompok individu. Namun demikian seorang individu tidak dilarang memiliki rumah, tanah, kendaraan dan barang-barang lain dengan cara-cara yang dibolehkan syariah.
Islam juga telah menjelaskan sebab-sebab untuk memiliki harta di antaranya dengan bekerja, waris, pemberian negara, dan lain sebagainya. Selain itu dalam sistem ekonomi Islam juga diatur tatacara pengembangan harta dengan cara-cara tertentu. Pengembangan kepemilikan diatur dalam hukum-hukum syariah yang berkaitan dengan pertanian, industri dan perdagangan. Syariah Islam juga menjelaskan secara rinci kegiatan-kegiatan ekonomi yang haram dilakukan, seperti riba, penimbunan, kecurangan dan sebagainya.
Ekonomi sejahtera, akan sangat menunjang terbangunnya ketenangan dan terpenuhinya kebutuhan keluarga. Fasilitas pendidikan yang baik serta konsep pendidikan yang benar sesuai Islam, maka juga akan mendukung terbentuknya masyarakat penuh keimanan dan ketakwaan. Dengan demikian, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan berulang. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Linda Maulidia, S.Si.
(Sahabat Tintasiyasi)
0 Comments