Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Impor Gula, Alasan Klise Penguasa Abai

TintaSiyasi.com -- Badan Pangan Nasional atau Bapanas menugaskan Holding BUMN Pangan untuk melakukan impor gula sebanyak 215 ribu ton secara bertahap. Impor gula tersebut akan masuk ke Indonesia melalui tiga pelabuhan. “Kita telah lakukan penugasan, dengan menyampaikan surat permohonan penugasan Menteri BUMN kepada BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD dan PTPN Holding Perkebunan, untuk melakukan pengadaan gula konsumsi luar negeri," ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan resmi, Sabtu (25/3). Arief mengatakan, proses impor gula tersebut sudah berjalan dan ditargetkan bisa masuk ke Indonesia pada Maret-April 2023. Impor gula diharapkan dapat menambah stok dan menjaga harga selama puasa dan lebaran.

Impor menggila ini dilakukan pemerintah lantaran adanya kekurangan stok untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dilansir dari Katadata (25/3/2023), berdasarkan Prognosa Neraca Pangan yang disusun Bapanas, stok awal gula nasional di Januari 2023 sebesar 1,1 juta ton. Adapun kebutuhan gula nasional per bulan tercatat sebesar 283 ribu ton. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi beralasan saat hari raya kerap terjadi lonjakan permintaan dan konsumsi, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar bulan Mei. Terlebih memang gula konsumsi merupakan salah satu komoditas pangan strategis yang ketersediaannya masih harus ditunjang pasokan dari luar. Hal itu mengingat produksi dalam negeri belum bisa menutupi kebutuhan nasional.  

Indonesia pernah mengalami era kejayaan industri gula hingga tahun 1930-an dengan mengekspor gula sebanyak 2,4 juta ton per tahun. Sedangkan produksinya di kisaran 3 juta ton. Pada saat itu, Indonesia menjadi eksportir nomor dua di dunia, hanya kalah dari Kuba.
Era kejayaan tersebut kemudian memudar pada masa akhir pemerintahan Belanda karena berbagai faktor. Dan pemerintah Indonesia setelah kemerdekaan pun tidak berhasil mengembalikannya. Lalu beberapa tahun belakangan, nasib Indonesia berbalik arah menjadi pengimpor gula kelas wahid.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari-November 2018, impor gula mencapai 4,6 juta ton atau meningkat dibandingkan periode yang sama 2017 sebesar 4,48 juta ton. Atas data tersebut, Indonesia berada di urutan pertama negara pengimpor gula terbesar di dunia pada periode 2017-2018 dengan volume impor 4,45 juta ton.

Ketahanan Pangan: Janji Manis Penguasa

Berulangnya kebijakan pemerintah yang berpotensi merugikan  produsen gula lokal. Bahkan sekarang banyak sekali importir mengimpor gula mentah kemudian seolah diproses di pabrik pabrik gula dalam negeri. Tujuannya hanya kedok agar tetap impor untuk gula mentah.

Impor gula dalam jumlah besar menunjukkan gagalnya negeri ini mewujudkan ketahanan pangan di negeri yang notabene memiliki lahan luas nan subur. Kurangnya stok untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri yang sangat besar menunjukkan ketidakmampuan negara mencukupi kebutuhan gula dalam negeri. Kebergantungan pada negara lain, sama saja menggantungkan kedaulatan negara pada negara lain, mempersembahkan negara untuk dijajah oleh negara lain.

Dalam teori kapitalisme murni, hakikatnya negara tidak bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya pangan, sandang dan papan. Negara hanya berupaya agar pendapatan perkapita rakyat secara agregat mengalami peningkatan tanpa melihat apakah masing-masing individu rakyatnya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 

Dengan demikian pemenuhan kebutuhan pangan menjadi tanggungjawab rakyatnya sendiri. Pangan tetap dipandang sebagai komoditas yang memliki harga yang harus dibayar oleh siapapun yang ingin mengkonsumsinya.

Cara Islam Memenuhi Kebutuhan Pokok

Ini berbeda dengan sistem Islam yang telah menetapkan bahwa negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya per individu baik pangan, sandang dan papan. Di samping itu, negara juga didorong untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri melalui peningkatan produksi secara berkesinambungan. 

Lebih dari itu, politik pertanian negara bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan penduduk yang terus meningkat dan mengantisipasi bencana, namun juga untuk menjaga kemungkinan boikot negara-negara lain serta potensi kelaparan dari negeri-negari muslim lainnya.

Setidaknya ada lima prinsip pokok tentang ketahanan pangan yang digagas dan diterapkan oleh Nabi Yusuf AS yang pernah dijalankan di masa yang panjang dari Kekhilafahan Islam, yang tetap relevan hingga masa-masa mendatang.
Pertama, optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pert anian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok.
Kedua, adaptasi gaya hidup, agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan.  Konsumsi berlebihan justru berpotensi merusak kesehatan (wabah obesitas) dan juga meningkatan persoalan limbah.  

Ketiga, manajemen logistik, dimana masalah pangan beserta yang menyertainya (irigasi, pupuk, anti hama) sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang.  

Keempat, prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrim dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembaban udara, penguapan air permukaan serta intesitas sinar matahari yang diterima bumi.

Kelima, mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Dengan cara diatas, insyaAllah negeri ini akan mandiri secara swasembada pangan. Walahu 'alam bishawab


Oleh: Santi Zainuddin
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments