TintaSiyasi.com -- Pemetaan wilayah dan tata ruang kota harus memperhatikan keselamatan masyarakat yang akan tinggal di wilayah itu. Agar musibah, kecelakaan, ataupun bencana alam beserta dampaknya bisa diminimalisir. Bila tidak, bahaya bisa saja mengancam keselamatan warga.
Seperti kebakaran hebat yang baru-baru ini terjadi di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat malam (3-3-2023). Akibatnya, kebakaran ini menelan banyak jiwa dan korban luka-luka. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (8/3/2023) mengatakan bahwa berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, korban meninggal berjumlah 19 jiwa. 35 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di 9 rumah sakit. Sedangkan jumlah pengungsi sebanyak 256 orang (news.detik.com, 8/3/2023).
Kebakaran Depo Pertamina ini merembet ke pemukiman warga dikarenakan jarak pemukiman dengan letak depo sangat dekat. Seharusnya daerah di sekitar depo tidak boleh ada pemukiman penduduk. Kawasan yang semestinya tidak menjadi hunian warga, malahan dibiarkan berkembang, bahkan dilegalkan dengan pembentukan RT dan RW serta pemberian KTP.
Musibah ini menunjukkan bahwa terjadi kesalahan dalam tata kelola kota. Memberikan ruang untuk kawasan pemukiman berdekatan dekat depo Pertamina yang bisa membahayakan warga bila terjadi ledakan. Dan juga hal tersebut menunjukkan negara telah abai dalam keselamatan rakyatnya. Negara seharusnya menjadi penanggung jawab keselamatan rakyatnya.
Hal ini terjadi dikarenakan negeri ini masih menerapkan sistem kapitalis. Negara berlepas tangan dalam menjamin kebutuhan rakyatnya. Sistem kapitalis hanya memperhatikan tata kelola kota dengan hunian yang menguntungkan secara materi bukan keselamatan rakyatnya. Sekalipun rakyat susah pun tak peduli. Sehingga rakyat ekonomi rendah kesulitan memenuhi kebutuhan papan.
Harga hunian aman dan nyaman pun tak dapat dijangkau. Terpaksa mencari tempat tinggal yang bisa terjangkau meski bisa membahayakan nyawa. Sedangkan lahan-lahan yang aman dan nyaman dikuasai oleh para pemodal besar dan dijual dengan harga yang sangat tinggi. Alhasil rakyat ekonomi rendah kesulitan mendapatkannya.
Sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam sangat mengutamakan keselamatan manusia. Negara berperan sebagai penanggung jawab rakyat. Oleh karena itu, penguasa akan mengatur tata kelola kota secara tepat dengan mengutamakan keselamatan rakyatnya. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal rakyatnya. Sabda Rasulullah, "Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya" (HR Bukhari-Muslim).
Tata kelola kota dalam sistem Islam mengutamakan keselamatan rakyatnya dan juga memperhatikan sisi sains. Penguasa akan mengutus para ahli untuk memetakan jenis lahan. Lahan yang subur dijadikan lahan pertanian. Lahan kurang subur akan dijadikan industri dan pemukiman. Sistem Islam juga mengatur agar wilayah antara pemukiman dan industri ada area buffer sebagai batas area penjaga. Agar keselamatan warga di pemukiman terjaga. Dan akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggar ketentuan tersebut. Sehingga dengan upaya ini akan bisa meminimalisir kesalahan seperti yang terjadi di Plumpang.
Bukti keberhasilan sistem Islam dalam urusan tata kelola kota pernah ada di Cordoba. Kota Cordoba dibagi menjadi 3 bagian yakni pusat kota, pinggir kota, dan luar kota.
Pusat kota menjadi kantor-kantor pusat pemerintahan dan masjid pusat. Hal ini bertujuan agar masyarakat mudah menjangkau dan mengurus keperluannya. Sedangkan di tengah kota, menjadi pusat perdagangan seperti pasar tempat penjualan barang-barang kebutuhan pokok, toko buku, kerajinan, dan lain sebagainya. Selain itu, juga sebagai pusat kegiatan sosial.
Area pinggir kota digunakan sebagai area pemukiman warga. Pemukiman ini dibangun dengan sistem blok yang terdiri dari 8 sampai 10 rumah seperti cluster modern. Jalan-jalan pun disesuaikan mengikuti kontur alam untuk mempermudah sistem drainase.
Tata kelola kota yang tepat mencerminkan wujud fisik ketika sebuah negara taat kepada syariat Allah, sebagai penjaga nyawa manusia, dan sebagai penjaminan urusan umat. Dan semua ini hanya ada di sistem Islam. Tidak akan bisa ada di sistem kapitalis. []
Oleh: Alfiana Prima Rahardjo, S.P.
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments