TintaSiyasi.com -- Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak mengungkapkan bahwa sistem Kapitalisme menjadi lahan subur money laundering (pencucian uang)
“Sistem Kapitalisme menjadi lahan subur Money Laundering (pencucian uang),” ungkapnya di acara Kajian Ekonomi Politik dengan tema Money Laundering Makin Marak, Penyebab dan Solusinya? di YouTube Khilafah Channel Reborn, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Ishak, dampak dari pencucian uang ( Money Laundering ) akan terjadi masyarakat yang rusak, karena orang-orang tidak takut lagi melakukan kejahatan korupsi, penggelapan pajak. karena menurutnya hasil kejahatan mereka itu tidak bisa diungkap oleh penegak hukum.
“Kalau sudah seperti itu ya mereka bisa menggunakan kekayaannya untuk membiayai partai politik, bisa membayar LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), membayar hakim kalau dia bermasalah,” ujarnya.
Menurutnya, kejahatan Money Laundering ada di sektor ril dan non ril. Menurutnya, pendapatan para pejabat dan orang-orang pelaku usaha atau pelaku bisnis melakukan cara-cara yang ilegal, kemudian mereka mentransformasi pendapatan tersebut agar menjadi legal.
“Dan peluang untuk melakukan itu sangat besar karena memang sistem kapitalisme ini menghadirkan berbagai macam sistem perbankan, sistem koperasi, asuransi yang ini kemudian orang bisa memutar uang itu secara ilegal,” bebernya.
Oleh karena itu menurut Ishak, Money Laundering hanya ekor dari keburukan dari sistem kapitalisme. Jadi menurutnya, perolehan harta dari kejahatan-kejahatan orang-orang di Dirjen Pajak, kemudian mereka berupaya memutihkan pendapatan ilegal, agar tidak bisa di deteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sehingga mereka terkesan memperoleh pendapatan yang legal, ini saya kira bentuk kemunafikan itu bisa berkembang karena memang sistemik,” ujarnya.
Sehingga hukum di negara yang marak praktek kejahatan keuangan dan Money Laundering
ini akan menjadi monster, serigala dan semuanya kelihatan seakan-akan sopan dan legitimate, jadi bisa kita simpulkan bahwa memang sistem kapitalismelah ini yang asasnya memisahkan agama dari kehidupan dan salah satu prinsipnya adalah kebebasan memiliki,” tambahnya
Selain itu menurut Ishak, Dalam pandangan Islam, ketika Islam itu di terapkan, maka sumber-sumber terjadinya _Money Laundering_ (Pencucian Uang), kejahatan keuangan yang ribawi, pasar modal, asuransi, menurutnya, itu semuanya akan di hapuskan oleh Islam karena bertentangan dengan syariah Islam.
Ia menilai, pelaksanaan syariah Islam tersebut untuk kemaslahatan bersama bukan hanya untuk umat Islam tetapi juga untuk seluruh umat manusia baik di Indonesia maupun juga ada di seluruh dunia, karena menurutnya, praktek Money Laundering dan kejahatan keuangan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di negara-negara lain termasuk negara-negara miskin yang ini sangat merugikan rakyat banyak.
“Karena melalui sistem hukum yang sangat ketat dan keras agar pejabat itu tidak melakukan kecurangan-kecurangan dan semuanya itu dibangun atas dasar ketakwaan kepada Allah SWT, sehingga mereka akan tunduk kepada aturan Allah SWT baik itu disaat mereka ramai atau disaat sendiri,” pungkasnya. []Aslan La Asamu
0 Comments