Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Razia Miras Mustahil Tuntas dalam Alam Demokrasi

TintaSiyasi.com -- Tinggal menghitung hari umat Islam di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan. Ini merupakan momen yang sangat dinantikan setiap tahunnya. Sebagian dari umat Islam ada yang antusias dan mempersiapkan diri menyambut kedatangan bulan suci ini. Sebagian yang lain merasa biasa saja dan tidak berpengaruh sedikit pun. 

Tampak jelas sekali mereka yang biasa saja dan tidak peduli dengan kedatangan bulan suci Ramadhan dalam perilaku kesehariannya. Sebagian masyarakat yang gemar bermaksiat biasanya akan tetap merasa biasa bahkan perbuatan maksiat masih juga dilakukan pada saat bulan Ramadhan. Misalnya saja bermaksiat dengan meminum minuman keras atau menjadi penjualnya. 

Masyarakat Indonesia sudah tidak asing dengan minuman yang memabukkan ini dan mudah dijumpai mulai dari wilayah kota hingga desa. Hampir di seluruh wilayah di Indonesia terdapat minuman keras. Bahkan didistribusikan hingga ke pelosok-pelosok negeri. Lihat saja banyak warung-warung kecil yang menjual minuman keras secara bebas. Tentu ini tidak berbeda jauh dengan wilayah perkotaan. 

Saat ini peredaran minuman keras sangat menjamur dimasyarakat. Meskipun ada upaya untuk memberantas peredaran minuman keras dengan razia, tetapi tidak benar-benar diberantas secara tuntas. Lihat saja aksi ini hanya terlihat sesekali dan pada saat ini tepatnya menjelang bulan Ramadhan. Seperti yang terjadi disalah satu wilayah di Indonesia, yaitu di Jawa Timur.

Satuan Samapta Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur akan terus menggencarkan razia minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat menjelang bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah. Pada Sabtu (25/2) malam, petugas merazia warung-warung di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, yang ditengarai menjual bebas berbagai jenis minuman keras (antara.com, 26/03/2023).

Padahal, menjual dan mengonsumsi minuman keras bukan sekedar penyakit masyarakat yang bisa dianggap sepele begitu saja. Ini merupakan perbuatan maksiat yang harus ditinggalkan sebab telah melanggar hukum Allah. Jika menjual dan mengonsumsi minuman keras hanya dianggap penyakit masyarakat biasa hal ini tampak jelas betapa rendahnya taraf berpikir masyarakat saat ini. Sangat sulit untuk membedakan mana perbuatan yang halal dan haram.

Jelas sekali tidak mampunya masyarakat dalam membedakan mana perbuatan yang halal dan haram akibat pola hidup sekuler yang sudah lama diterapkan. Masyarakat yang hidup sekuler akan meninggalkan peraturan yang berasal dari agama. Sebagai seorang muslim jika sudah terpapar paham sekuler akan kehilangan jati dirinya untuk menjadi seorang muslim sejati. 

Karena seorang muslim sejati tidak menyatukan antara yang haq dan batil. Sebab, keduanya adalah perkara yang berbeda. Sementara bagi mereka yang sudah terkena pemikiran sekuler akan senantiasa mengabaikan setiap perkara yang haq. Inilah kerusakan yang saat ini nyata ada di hadapan kita. 

Maka, menyikapi kebiasaan masyarakat yang mengonsumsi minuman keras dan menjualnya dengan bebas tidak akan bisa jika, hanya dikerjakan oleh aparat kepolisian saja atau masyarakat setempat. Harus ada peran dari negara yang mendukung hal ini juga. Sebab, peranan negara sangat diperlukan apabila ingin memberantas hal ini. 

Bukan sebaliknya negara malah membebaskan pabrik-pabrik minuman keras bebas beroperasi. Juga mendistribusikan minuman keras hingga ke pelosok negeri.

Namun sayangnya, hal ini mustahil dilakukan oleh negara yang menjalankan sistem ekonomi kapitalis yang asasnya adalah manfaat. Apa pun akan dilakukan oleh orang-orang kapital sekalipun hal itu sebuah keharaman. Berbeda jauh dengan sistem Islam yang menjaga setiap masyarakat dengan iman. Mereka bahkan seorang pemimpin di dalam Islam akan didorong keimanannya kepada Allah dalam setiap aktivitasnya.

Kecil kemungkinan apabila masyarakat, aparat, serta negara sudah memahami hukum Allah akan terjadi pelanggaran hukum Allah. Jika pun terjadi itu adalah bentuk dari kelalaian negara dalam menjaga masyarakatnya.

Maka, kembali hidup dalam sistem Islam adalah hal yang harus kita perjuangkan. Agar jiwa dan raga kita terjaga dari segala hal yang menjerumuskan kita pada dosa. Begitulah sistem Islam menjaga masyarakatnya.

يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah [5]: 90).

Wallahualam bissawab.[]

Oleh: Astri Ahya Ningrum, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments