TintaSiyasi.com -- Kedatangan Ramadhan tinggal menghitung hari lagi. Umat Islam berharap bisa menyambut bulan penuh kemuliaan ini dengan sukacita dan bisa maksimal dalam menjalankan rangkaian ibadah didalamnya. Tapi ternyata harapan ini 'jauh panggang dari api." Kenapa? Ada apa?
Sepertinya sudah menjadi tradisi, harga- harga kebutuhan pokok jelang hari- hari besar, termasuk Ramadhan, selalu naik. Tercatat harga cabai dan minyak yang melambung. (katadata.com.3/3/2023). Kenaikan harga juga biasa terjadi pada telur, ayam, daging, bawang merah, bawang putih, dan beberapa komoditas lainnya. Bahkan beras pun yang merupakan bahan pangan utama juga naik.
Tak dapat dipungkiri, permintaan bahan pangan memang mengalami peningkatan di bulan Ramadhan, bahkan hingga jelang hari raya Idul Fitri. Semangat kaum muslimin untuk bersedekah dengan memberikan hidangan berbuka kepada yang berpuasa, meningkat. Otomatis permintaan akan bahan pangan meningkat, sehingga terjadilah kenaikan harga- harga.
Tapi menanggapi fenomena yang terus berulang setiap tahunnya ini harusnya tak terjadi. Seyogyanya pihak- pihak terkait bisa bekerjasama dan berkoordinasi untuk melakukan antisipasi agar kenaikan harga tak selalu terjadi. Karena ketika fenomena kenaikan harga ini terus berulang setiap tahunnya, masyarakat bisa jadi akan terbiasa dan menganggap bahwa ini adalah hal yang wajar dan menerima apa adanya. Padahal kenaikan harga ini bisa dicegah dengan tata kelola ekonomi yang baik dan tepat.
Beginilah bila kapitalisme sudah mendominasi sistem ekonomi di negeri ini. Pengusaha yang bergerak di bidang pangan hanya berorientasi pada keuntungan materi yang sebanyak - banyaknya. Mereka sangat 'cerdas' membaca situasi pasar dan akhirnya memanfaatkannya agar untung besar meski dengan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Sudah jamak kita ketahui, seringkali ada pihak- pihak yang sengaja menimbun dan memonopoli perdagangan barang tertentu. Akibatnya masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pangannya atau bisa didapatkan dengan harga yang tinggi.
Nakalnya pengusaha pangan ini juga didukung oleh kinerja negara yang kurang maksimal meriayah urusan umat. Negara harusnya selalu menjaga stabilitas harga pangan dan juga ketersediannya di pasar. Negara harus benar- benar memastikan setiap anggota masyarakat bisa mendapatkannya dengan mudah dan murah.
Islam sebagai agama dan sistem kehidupan yang syamil dan kamil juga punya aturan terkait pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat ini. Sistem ekonomi Islam akan mengatur produksi dan distribusi bahan kebutuhan pokok dengan tepat. Produksi bahan pangan akan dilakukan dengan tepat sesuai kebutuhan. Distribusinya juga akan diatur dengan adil dan merata hingga tak ada kasus kelebihan di satu daerah tapi kekurangan di daerah lain. Sistem ekonomi Islam akan memastikan setiap individu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokoknya dengan mudah dan murah.
Sistem ekonomi Islam juga menetapkan seperangkat aturan tegas bagi pelaku kegiatan ekonomi. Adanya larangan untuk berbuat curang dan tamak seperti menimbun dan memonopoli komoditas tertentu diterapkan untuk mencegah kedzaliman. Bagi pihak yang melanggarnya jelas akan dikenai tindakan yang tegas dari negara. Dengan adanya seperangkat aturan ekonomi ini aktivitas distribusi pemenuhan kebutuhan pokok akan berjalan dengan lancar dan aman. Semoga umat Islam diberi kesempatan untuk menikmati sejahteranya kehidupan di bawah naungan Sistem Islam. Aamiin. Wallahu a'lam bishshowab.[]
Oleh: Salma Azizah
Aktivis Muslimah
0 Comments