TintaSiyasi.com -- Untuk pertama kalinya Presiden RI yaitu Joko Widodo menginjakkan kakinya ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Jum’at 17 Maret 2023 dalam salah satu agendanya melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, agama dan mengikuti istighosah serta doa bersama. Seluruh gabungan institusi maupun elemen masyarakat ikut menyiapkan dan mensukseskan acara tersebut. Diprediksi total massa acara mencapai 20 ribu hingga 25 ribu jiwa, karena terbuka untuk umum.
Tidak tanggung-tanggung 1.900 personil gabungan diterjunkan untuk melaksanakan tugas pengamanan VVIP RI. Acara ini pun dihadiri oleh Prabowo Subianto, para menteri, kepala otoritas IKN Nusantara, dan pejabat pemerintah pusat lainnya. Dari pihak Tabalong sendiri dihadiri oleh Bupati Tabalong H Anang Syahfiani, Ketua DPRD Tabalong H Mustafa, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Kajari Tabalong Mohamad Ridosan dan sejumlah komandan kodim di Kalimantan Selatan. (Dikutip dari AntaraNews.com, 16/3)
Diketahui, Kabupaten Tabalong akan menjadi tuan rumah Pelaksanaan Muktamar ke-1 Rabithah Melayu Banjar. Kegiatan ini mengangkat tema ‘Kayuh Baimbai, Gawi Sabumi: Melayu Banjar Perkuat Kepemimpinan Nasional dan Akselesari Pembangunan IKN. "muktamar ini digelar sebagai bentuk komitmen Rabithah Melayu-Banjar dari berbagai daerah untuk mendukung pemindahan ibukota negara baru ke Kalimantan Timur". Kata Pemkab Tabalong pada Rabu, 8 Maret 2023, di aula Tanjung Puri Setda Tabalong.
Menurutnya, hingga saat ini upaya pemindahan IKN masih mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Padahal, pemindahan IKN akan berdampak terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi dalam 10 tahun ke depan, khususnya di wilayah Kalimantan dan kawasan Indonesia Timur. Oleh karena itu, ia berharap melalui muktamar ini akan dihasilkan komitmen dan deklarasi bersama, minimal dari 5 provinsi di Pulau Kalimantan, yakni berupa tonggak sejarah dukungan terhadap negara dalam hal pemindahan IKN, serta dukungan menuju Indonesia Satu Abad. (Dikutip Portal Tabalong, 17/3)
Pro dan Kontra IKN
Pihak yang setuju pada proyek IKN di Kalimantan Timur ini mayoritas hanya berfokus pada pembangunan dan pemerataan saja. Terkhusus warga Tabalong memiliki harapan tersendiri pada pemerataan kotanya tanpa memikirkan dampak buruk dari pemindahan IKN itu. Karena mereka merasa daerah yang ditinggali selama ini tidak ada kemajuan yang signifikan. Secara tidak langsung rasa keputusasaan yang membuat mereka menaruh harap pada IKN baru yang secara geografis lebih dekat antara Kalimantan Timur dengan Tabalong, Kalimantan Selatan.
Juga secara otomatis seluruh kegiatan pemerintah pusat akan berlangsung di Kalimantan Timur, maka segala fasilitas dan perhatian pemimpin akan tertuju pada kota tersebut. Namun sekali lagi masyarakat yang pro pada pemindahan IKN mengabaikan dampak buruk yang kemungkinan bisa terjadi. Karena beberapa ahli tidak setuju jika dilihat dari segi lingkungan dan anggaran biaya. (Dikutip CNBC Indonesia, 28/01/20 & MKRI.id, 12/04/22)
Pertanyaannya, kenapa pemindahan IKN terkesan dipaksakan saat keadaan ekonomi masyarakat sedang sulit? Apakah kota Jakarta sudah tidak memadai menjadi Ibu Kota Negara? Apakah kita memiliki dana yang cukup untuk pembangunan IKN yang pada dasarnya harus dimulai dengan 0 lagi? Apakah pemindahan IKN lebih diprioritaskan dibanding melunasi hutang Negara terlebih dahulu?
Banyak pertanyaan lainnya yang masih menjadi tanda tanya besar masyarakat umum. Dari kacamata masyarakat sendiri bisa menilai bagaimana kondisi Negara saat ini dan kurangnya transparansi dalam proses pembangunan IKN menunjukkan bahwa pemerintah kita belum siap membangun Ibu Kota Negara Baru. Namun mereka tetap memaksa untuk melanjutkan proyek itu. Sekarang rakyat perlahan mulai merasakan imbas atas pembangunan IKN tersebut.
Perhatian pemerintah saat ini lebih tertuju pada proyek IKN, rakyat seakan terabaikan dan dipaksa ikut andil dalam pembangunan IKN, padahal itu bukan kemauan rakyat. Rakyat masih terus menghadapi permasalahan yang sama dalam hidup yang serba sulit. Ditambah lagi dengan permasalahan lainnya seperti bahan pokok yang kian mahal membuat rakyat menjerit, belum lagi semua serba dikenai tarif pajak, subsidi rakyat dicabut, seluruh SDA dan pendapatan APBN dialokasikan untuk dana IKN.
Keputusan besar harus difikirkan secara matang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Pemerintah membuat UU IKN yang mengingkari konstitusi (Dikutip Walhi.or.id, 1/04/22). Dimana isi UU tersebut dimana UU tersebut bermasalah secara hukum, faktual maupun akademik dan keberpihakan kepada investor semata. Begitulah berbagai cara dilakukan pemerintah demi menggait keuntungan yang jatuhnya terkesan mengemis pada mereka si pemilik modal. Dan jika asing menyalahgunakan dari hak istimewa itu maka hal yang ditakutkan dapat membahayakan kedaulatan Negara kita.
Pembangunan infrastruktur memanglah penting namun jika mengabaikan problematika rakyat yang masih jauh dari kata sejahtera akan menjadi hal percuma. Segala infrastruktur dan fasilitas mewah yang dibangun hanya akan menguntungkan mereka para elit, rakyat yang hidup dalam garis kemiskinan tidak akan mampu merasakan hasil infrastruktur tersebut. Akhirnya pemarataan yang digadang-gadang akan berakhir menjadi wacana belaka.
Sekarang ini bukan hal yang tepat memikirkan IKN saat Negara mengalami krisis ekonomi. Hutang beserta bunga yang tak kunjung lunas, banyak PR besar yang jauh lebih penting yang seharusnya bisa diselesaikan oleh pemerintah. Dan yang dikhawatirkan masa pemerintahan saat ini segera berakhir pada tahun 2024 artinya akan terjadi pergantian presiden, lalu apakah presiden baru nanti akan melanjutkan proyek IKN itu atau justru menghentikan proyek tersebut dan berujung pada mangkraknya pembangunan?
Solusi Terbaik
Tidak akan ada habisnya jika kita membicarakan mengenai proyek kebobrokan pemindahan IKN, kita sebagai rakyat tidak memiliki power untuk menghentikan sesuatu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Demokrasi yang katanya mendengarkan suara rakyat tapi nyatanya pemerintah justru menutup telingan dan mata mereka dari segala isi hati rakyat. Semena-mena mengambil keputusan tanpa memikirkan bagaimana dampak buruk yang akan ditimbulkan bagi rakyat.
Jika sebuah negara bersistem kapitalis maka orang yang ada didalamnya adalah orang-orang yang haus akan kekuasaan yang hanya mementingkan material yaitu untung rugi., Rakyat bukan menjadi orang yang dilayani, tapi justru menjadi alat pemerasan untuk memuaskan keinginan-keinginan mereka. Maka tidak heran Negara bersistem kapitalisme menghasilkan kerusakan dan kesengsaraan bagi rakyatnya.
Dalam Islam, Negara akan mendahulukan kemaslahatan rakyatnya, tidak serta-merta mementingkan pembangunan hanya untuk terlihat hebat dimata orang luar. Sebenar-benarnya prestasi Negara apabila bisa menjaga wibawa Negara dan mengurus rakyatnya sampai makmur dan sejahtera. Dan itu semua hanya bisa dicapai dengan sistem Islam, bukan kapitalisme apalagi demokrasi.
Sistem pemerintah Islam sangat menghindari hutang-piutang, SDA yang ada dibumi dikelola oleh Negara bukan swasta apalagi dimiliki oleh pribadi semata yang mana itu mampu menghindari korupsi dan ketimpangan sosial. Negara akan berfokus pada setiap bidang mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyatnya dari sini rakyat merasakan memiliki pelindung dan pengurus bagi mereka. Negara terbuka pada kritik dan saran dari rakyat demi kemaslahatan bersama dan menjaga pelanggaran syariat.
Betapa hebatnya jika Indonesia yang kaya akan kekayaan alam bisa menganut sistem Islam didalamnya. Seluruh SDA bisa dikelola sendiri dan hasilnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Mengikuti jejak masa Kekhilafahan yang berhasil menjadi Negara yang mandiri tanpa campur tangan Negara lain. Dengan ini kita mampu menjadi Negara Independen dan memiliki kontrol untuk mengatur sesuai dengan aturan Islam yang telah Allah swt turunkan. Wallahualam.
Oleh: Rochie Jiffiani Willys
Aktivis Muslimah
0 Comments