Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemahaman Keliru terhadap Aktivitas Menuntut Ilmu Agama

TintaSiyasi.com -- Ketua Dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menjadi sorotan kembali setelah pidatonya memicu kontroversi di media sosial. Pidato Megawati itu terucap saat ia menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Pancasila dalam Tindakan: 'Gerakan Semesta Berencana Mencegah Stunting, Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan, Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Mengantisipasi Bencana' di Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Salah satu pidato Megawati yang kontroversial adalah ketika membahas masalah anak stunting. Beliau mengaitkannya dengan aktivitas keagamaan kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa mengurus anak. Alhasil, ia sampai berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktu agar waktunya tidak habis untuk pengajian dengan melupakan asupan gizi anak.

Megawati pun bakal menginstruksikan kepada dua menteri yang mengurusi ibu-ibu dan stunting, yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati alias Bintang Puspayoga dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk mengatur waktu ibu-ibu, supaya tidak terus mengikuti pengajian karena sampai melupakan asupan gizi anak (News.republika.co.id, 19/02/2023)

Menghadiri pengajian dianggap melalaikan anak merupakan tuduhan tak berdasar. Ini adalah salah satu bentuk salah paham terhadap aktifitas menuntut ilmu agama yang hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim termasuk muslimah. 
Pengajian menjadi tempat alternatif untuk memahami berbagai hukum Allah secara kaffah yang dibutuhkan dalam mengarungi kehidupan, termasuk dalam mendidik anak.

Agar anak-anak senantiasa berada dalam ridla Allah SWT dan mengedepankan hukum syara’ dalam mengarungi kehidupan. Ini merupakan ilmu wajib yang justru tidak didapatkan di bangku sekolah yang memiliki kurikulum sekuler. Ilmu agama bahkan dianggap tak begitu penting sehingga hanya diberi waktu 2 jam /minggu dan juga diwacanakan untuk dihapus dari kurikulum.

Rahim perempuan merupakan rahim peradaban, yang mana peradaban di masa yang akan datang akan sangat dipengaruhi oleh peran ibu dimasa sekarang. Seorang ibu merupakan Al Madrasatul Ula (Madrasah Pertama) bagi anak-anaknya, sehingga seorang muslimah baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah harus membekali dirinya dengan ilmu agama secara kaffah. 

Ketika suatu saat mereka Allah izinkan untuk menjadi seorang ibu, mereka akan lebih mudah untuk membentuk para penggerak perubahan yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam dan kelak anak-anak mereka akan memilik syakhshiyah Islamiyah (Berkepribadian Islam) dan senantiasa memilik Qiyadah Fikriyah (Kepemimpinan Berfikir) Islamiyah. Hal ini tentunya akan menjadi benteng yang kokoh bagi anak-anak mereka dalam menghadapi seluruh problematika ditengah-tengah umat.

Dalam negara Islam, mengkaji Islam secara kaffah merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian setiap individu, yang terintegrasi dalam kurikulum dan kebijakan negara lainnya, sehingga menghasilkan individu yang beriman dan bertakwa, tinggi taraf berpikirnya, kuat kesadaran politiknya, dan kelak mereka akan menjadi muslim yang berkepribadian Islam calon pemimpin masa depan.

Islam mempunyai sistem pendidikan yang unik, semuanya telah diatur dengan jelas, sistemis dan sempurna. Kurikulum pendidikannya berlandaskan akidah Islam. Karena itu, seluruh bahan pelajaran dan metode pengajaran ditetapkan berdasarkan asas tersebut dan tidak boleh ada penyimpangan walaupun sedikit.

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk kepribadian Islam, dan membekali khalayak ramai dengan ilmu pengetahuan serta sains yang berkaitan dengan masalah kehidupan. Sehingga pengajaran sains dan terapan seperti matematika, fisika dsb. harus dibedakan dengan pengajaran tsaqafah, dan waktu pengajaran harus disama ratakan jumlah jamnya antara ilmu sains dan ilmu agama.

Negara berkewajiban memberikan jaminan pendidikan bagi seluruh rakyat dengan gratis. Dan tentunya negara juga akan menyediakan fasilitas-fasilitas yang akan menunjang kemajuan pendidikan. Pada akhirnya negara bisa melahirkan sejumlah mujtahid dan para saintis yang berkepribadian Islam dan memiliki kepemimpinan berfikir Islam.

Ketika seluruh elemen ini bisa berjalan dengan baik, maka akan terbentuk sebuah peradaban yang gemilang, yang mana para dokternya adalah dokter yang takut akan hukum Allah, sehingga kita akan dijauhkan dari bahaya mall praktek, para gurunya adalah guru yang ikhlas dalam mengajarkan ilmunya, sehingga kita akan dijauhkan dari guru yang dzalim yang justru mengajarkan penyimpangan dan melakukan kejahatan di lingkungan pendidikan.

Para hakimnya adalah hakim yang senantiasa mengedepankan hukum syara’ sehingga akan menjauhkan kita dari praktik suap dan korupsi. Para generasinya adalah generasi yang merindukan surgaNya, sehingga mereka tidak akan mudah tergerus oleh perkembangan zaman yang menyesatkan.

Demikianlah sempurna dan menyempurnakannya sistem pendidikan dalam Islam, maka tidak sepatutnya kita membatasi para ibu untuk menghadiri majelis-majelis ilmu, karena sejatinya beramal tanpa berilmu hanyalah kesesatan. Bisa jadi mengapa kita hanya beribadah sekadarnya saja disebabkan kebodohan diri yang tak punya landasan ilmu agama yang baik, bahkan kebodohan itu membuat kita tak bisa membedakan mana kebaikan dan mana keburukan. 

Inilah mengapa setiap muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu bahkan menuntut ilmu itu bernilai ibadah, karena sejatinya puncak ketaatan akan diraih melalui proses berfikir yang baik dan benar, sehingga mengahantarkan kita kepada ideologi yang benar yaitu ideologi Islamiyah.[]

Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns.
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments