Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Lonjakan Harga Jelang Ramadhan Tradisi yang Berulang

TintaSiyasi.com -- Seolah sudah tradisi, harga menjelang ramadhan dan hari besar agama selalu naik.  Akibatnya rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok. Negara seharusnya melakukan upaya antisipasi agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya.

Di sisi lain, ada pihak yang bermain curang dengan menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu, kenaikan harga bahan pokok kerap menjadi isu yang perlu diantisipasi menjelang hari besar keagamaan, salah satunya bulan suci ramadan tahun 2023.

Kenaikan harga ini dapat terjadi diantaranya karena adanya peningkatan permintaan di masyarakat.
Wapres menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk mengatasi kenaikan harga akibat kelangkaan barang di pasar. Wapres berharap kenaikan harga bahan pokok jelang ramadan tidak melampaui batas wajar. (Setneg.go.id, Rabu, 01/03/ 2023).

Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan puasa atau Ramadan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200/kg, pada Jumat (3/2).

Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250/kg. harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 48.700/kg. Cabai rawit merah mengalami kenaikan pada Jumat (3/2) yang mencapai Rp 65.950/kg. harga komoditas cabai merah tertinggi terdapat di Papua mencapai Rp 71.000/kg cabai merah terendah berada di Sumatera Utara yang mencapai Rp 37.900/kg. Rata-rata harga Cabai di Jakarta mencapai Rp 53.350/kg.

Rata-rata harga komoditas cabai rawit tertinggi yakni berada di Kalimantan Utara mencapai Rp 97.500/kg 
Tak hanya komoditas cabai dan minyak goreng bermerek, gula pasir kualitas premium juga mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS rata-rata harga nasionalnya mencapai Rp 15.900/kg. Angka tersebut naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 15.850/kg.

Sedangkan untuk rata-rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp 33.800/kg. Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 34.100/kg. Rata-rata harga daging ayam ras segar tertinggi yakni berada di Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 45.500/kg. 

Harga terendah berada di Gorontalo mencapai Rp 21.450/kg. Jakarta, rata-rata harganya mencapai Rp 35.150/kg. Tiga provinsi dengan harga jual daging ayam ras segar terendah adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat.(katadata.co.id, 3/3/2023) .

Kenaikan harga ini bahkan dianggap hal biasa, rakyat pun tahu kapan harga akan naik yakni menjelang hari-hari besar  seperti Ramadhan. Walau sebenarnya mereka mengeluhkan kondisi ini.

Fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam  menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yg cukup sesuai kebutuhan rakyat. Semua ini terjadi karena negara menerapkan sistem kebijakan kapitalisme. Mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan rakyat yang menderita. Banyak pula mafia pangan yang menimbun pasukan pangan sehingga langka dan harga melonjak tinggi tak terkendali.

Sistem kapitalisme tidak dapat menekan lonjakan harga jelang ramadhan di setiap tahunnya. Mereka mengatakan sudah berusaha semaksimal mungkin namun lonjakan tetap terjadi. Apalagi kebijakan yang diambilnya dengan Impor bahan pangan dari luar negeri untuk stok. Jelas ongkos lebih mahal dan harga juga mahal meskipun nantinya tidak kekurangan tapi harga tetap saja mahal.

Sistem kapitalisme tidak dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di kehidupan masyarakat. Semua kebijakan yang di ambil pasti menimbulkan masalah lain. Akan sangat berbeda dengan sistem Islam yakni khilafah. Dimana urusan rakyat menjadi nomer satu yang harus dipenuhi oleh seorang pemimpin dalam sistem ini .

Khalifah akan menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai hukum syara'. Segala kebijakan yang diambil harus berdasarkan sumber hukum yakni Al-Quran dan As Sunnah (hadist). Sehingga tidak ada yang akan menyalahgunakan kebijakan apalagi untuk kepentingan pribadi. 

Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak dan lonjakan harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya. Selain itu Islam juga melarang berbagai praktek curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yang besar. Tanggung jawaban negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman.

Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi antara lain menyangkut tugas mewujudkan kemakmuran di muka bumi (Q.S. Hud : 61), serta mewujudkan keselamatan dan kebahagiaan hidup di muka bumi (Q.S. al-Maidah : 16), dengan cara beriman dan beramal saleh (Q.S. al-Ra’d : 29), bekerja sama dalam menegakkan kebenaran dan bekerjasama dalam menegakkan kesabaran (Q.S. al-’Ashr : 1-3).

Tugas kekhalifahan merupakan tugas suci dan amanah dari Allah sejak manusia pertama hingga manusia pada akhir zaman yang akan datang, dan merupakan perwujudan dari pelaksanaan pengabdian kepadaNya (’abdullah).

Tugas-tugas kekhalifahan tersebut menyangkut: tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri; tugas kekhalifahan dalam keluarga/rumah tangga; tugas kekhalifahan dalam masyarakat; dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
Tugas suci ini harus berdasarkan Al-Quran dan hadist sehingga kehidupan masyarakat akan aman dalam lindungan khilafah dan Allah Subhanahu Wata'ala. 

Namun semua ini tidak akan terjadi jika negara masih menerapkan sistem kapitalisme. Oleh karena itu, umat membutuhkan sistem Islam dalam bingkai khilafah, maka untuk mewujudkannya umat Islam wajib untuk mendakwahkannya. []

Oleh: Sarinem
(Sahabat Tintasiyasi)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments