Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KUPI, Kendaraan Feminis Berkedok Agama

TintaSiyasi.com -- Kongres Ulama Perempuan atau KUPI yang digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah pada tanggal 24-26 november mengeluarkan fatwa bahwa wajib menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama wanita (Republika,08/03/2023).

Salah satu Juru Bicara (Jubir) KUPI II, Hj. Iklilah Muzayanah Dini Fajriyah mengatakan, tingginya bahaya yang dialami perempuan karena praktik peminggiran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama menempatkan perempuan pada kerentanan berlapis.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, agama manakah yang memperbolehkan kekerasan pada wanita.  Seorang Muslim yang berpedoman kepada Al-Quran, Hadist, Qiyas maupun ijma sahabat, pasti tidak akan membenarkan kekerasan pada wanita.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya" (QS. An-Nisa' 4: Ayat 19). 

Firman ini menandakan larangan untuk melakukan paksaan terhadap wanita, pun disebutkan untuk bergaul dengan cara yang patut juga bersabar dengan segala kekurangannya.

Kemudian dalam sebuah hadis, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285). 

Hadis ini juga menyebutkan bahwa sebaik-baik ciri seorang lelaki adalah yang berlaku baik pada istrinya. Dan sepanjang perjalanan Nabi Muhammad Shallalahu alaihi Wassalam, selalu dikisahkan betapa beliau sangat baik kepada seluruh istri-istrinya maupun muslimah lainnya.

Tentu akan ditemukan banyak sekali dalil-dalil ataupun kisah tentang bagaimana Islam memuliakan wanita. Sungguh sangat bertentangan jika dikatakan agama sebagai landasan diperbolehkannya kekerasan pada wanita. 

Kemudian keamanan jiwa dan kemuliaan wanita sendiri dalam masa kegemilangan islam, sangat berbanding terbalik dengan sistem kehidupan saat ini. Dimana wanita hanya dijadikan objek kapitalis dalam mendulang cuan dan juga hanya dijadikan gula-gula di panggung politik. 

Sedang sistem islam berhasil melahirkan banyak ulama perempuan, seperti Aisyah ra. yang memiliki julukan Humairah, dikenal sebagai perempuan yang sangat cerdas. Tidak kurang dari 1.210 hadis Rasulullah diriwayatkan olehnya. Sekitar 300 di antaranya bahkan telah diriwayatkan kembali secara bersama oleh ahli hadis Bukhari dan Muslim.

Bukti lainnya adalah Zubaidah binti Abu Ja’far al-Manshur, putri Khalifah Abu Ja’far al-Manshur, khalifah kedua Dinasti Abbasiyah. Zubaidah adalah sosok ulama perempuan yang jadi panutan pada masanya. Selain menghafal Al-Qur’an, beliau juga menyukai seni dan sastra.

Ibnu Hajar al-Asqalani, seorang ahli hadis terkemuka, dalam buku Al-Ishabah fi Tamyiz ajh-Shahabah menyebutkan, terdapat 500 perempuan ahli hadis. Imam Adz-Dzahabi dan Abu Abdillah Muhammad, ahli hadis masyhur menyebut 4.000 hadis tentang rijal (pemuka, ed.) hadis yang terdiri atas lelaki dan perempuan. 

KUPI dengan fatwa dan pandangannya, hanya terlihat seperti kendaraan barat dalam membawa ide feminis. Pemikirannya tak jauh dari tuntutan kesetaraan gender yang justru mencelakai fitrah wanita. Sedang umat telah mengetahui, bagaimana barat memperlakukan wanita yang tak berbeda dengan zaman dahulu, yaitu menjadikannya masyarakat kelas dua. 

Jebakan-jebakan feminis yang ingin menempatkan wanita setara dengan lelaki hanyalah seperti bisikan iblis yang ingkar kepada Allah. Kita sebagai muslimah wajib menjadikan Al-Quran,Hadis,Qiyas serta ijma sahabat sebagai pedoman, bukan fatwa segelintir orang yang mempermainkan syariat Allah. 

Negara pun hendaknya berbenah dengan segala kegagalan sistemnya yang terbukti tidak mampu melindungi wanita dari pelecehan seksual, ekploitasi dan human trafficking. Hanya Islam-lah yang terbukti mampu melindungi kita semua dan membawa rahmat bagi semesta alam jika syariatnya diterapkan secara sempurna.[]

Oleh : Galuh Rosmaniar
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments