Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebakaran Depo Plumpang, Potret Negara Abai terhadap Keselamatan Rakyat


TintaSiyasi.com -- Kebarakan hebat di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara terjadi pada Jumat (3/3) malam ikut serta melalap pemukiman warga yang berada di sekitarnya dan memakan korban luka hingga korban jiwa. 

Dikutip dari Kumparan.News (4/3/2023), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 2.085 warga mengungsi akibat kebakaran di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Berdasarkan data sementara yang diterima BPBD DKI Jakarta, sebanyak 17 korban dilaporkan tewas, 49 orang luka berat, dan dua orang luka sedang.

Para korban dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, di antaranya RSUD Koja, RS Tugu, RS Mulyasari, RS Pelabuhan, dan RS Firdaus. Kepolisian menduga penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara berhubungan dengan gangguan teknis saat pengisian bahan bakar. Api pertama kali dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBC Indonesia, 4/3/2023). 

Ternyata kebarakan Depo Pertamina bukan yang pertama kalinya. Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) tepatnya pada tahun 2009, kebaran sempat melanda Depo Pertamina Plumpang (kumparan.com, 19/1/2009).  

Peristiwa ini pun mendapat respons dari pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriatna. Ia mempertanyakan siapa yang memberikan rekomendasi permukiman penduduk di kawasan tersebut. Pasalnya Depo itu pertama dibangun pada 1974. Ketika itu, kawasan Jakarta tidak sepadat dan seramai sekarang. Ternyata kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang bukanlah pertama kalinya, peristiwa serupa terjadi di era pemerintahan SBY dan Wapres JK, sekitar 2009.  
Walaupun pernah terjadi peristiwa yang sama, namun tidak ada upaya tegas untuk menangani kasus ini. Bahkan faktanya permukiman semakin luas. Hal ini disebabkan tata kelola yang hanya mengedepankan keuntungan materi semata bukan keselamatan warga.
Harusnya pemukiman yang akan ditempati warga itu lingkungannya aman, jauh dari bahaya, udaranya segar serta dekat dengan berbagai fasilitas lainnya juga. Oleh karenanya kebakaran Depo Plumpang akibat salah konsep tata kelola kota.
Seorang ilmuwan Muslim, Ibnu al-Azraq mengungkapkan bahwa tata kelola kota itu rumusannya cukup sederhana yakni ‘hindari bahaya, manfaatkan’. Maknanya, tata kota ditentukan dari aspek keamanannya.
Begitu juga al-Rabi’a, ia juga menekankan pentingnya membangun tembok-tembok pembatas untuk melindungi penduduk tempatan. Kontur wilayah juga mesti menjadi pertimbangan. Seperti, apakah lahan itu berada dekat pesisir, pegunungan, atau sungai. Jangan sampai pemimpin lalai dari memperhatikan mitigasi dari bencana yang mungkin akan terjadi, semisal banjir, tanah longsor, gunung meletus, atau kebakaran.
Dalam hal ini, potensi konsep tata kota dalam Islam ini memiliki makna yang menyeluruh, mencakup sistem pertahanan, jalanan kota, fasilitas umum, hingga sistem sosial politik.
Selain itu, dalam mengatur masyarakat, Islam juga meletakkan strategi urbannya berdasarkan landasan Al-Qur'an dan hadis sebagai sumber syariah sehingga tidak akan terjadi seperti kasus kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Adzkia Tharra
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments