TintaSiyasi.com -- Meski tak sesering dahulu kita mendengar kabar tentangnya, kekejaman zionis Israel masih menghantui tanah Palestina. Israel tak henti-henti menggencarkan kebiadaban kepada seluruh rakyat Palestina. Beribu-ribu cara mereka lakukan untuk merebut tanah Palestina dan menjadikannya tanah yahudi seluruhnya.
Selain dengan menyakiti warga negara Palestina, mereka juga kerapkali mendiskriminasi warga Arab-tahun 1948. Perang inilah yang menjadi awal mula pembentukan negara Israel yang menempati sebagian wilayah Palestina. Bahkan sekarang ini, Israel mengesahkan undang-undang yang dapat mencabut status kewarganegaraan orang Arab-Israel jika didapatkan melakukan ‘Tindakan terorisme’ dan menerima dana dari pemerintah Palestina (CNN Indonesia, 16/2/2023).
Israel memang dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduknya adalah yahudi. Namun, Israel juga memiliki penduduk non-yahudi seperti komunitas Arab-Israel yakni sebanyak seperlima dari jumlah total penduduk Israel. Israel menganggap bantuan Palestina berupa dana kepada warga Arab-Israel hanya mendorong kekerasan terhadap warganya. Padahal bagi warga Arab-Israel, bantuan otoritas Palestina tersebut merupakan sumber utama pemasukan karena diskriminasi yang mereka dapatkan dan perlakuan yang berbeda dari negara jika dibanding dengan penduduk mayoritas, yakni Yahudi.
Tak cukup dengan menyakiti warga Palestina dan mendiskriminasi orang Arab-Israel, negara zionis ini juga terus berusaha mempeluas wilayah mereka dengan melegalkan pemukiman di Tepi Barat Palestina. Sekarang sudah lebih dari setengah juta pemukim Israel di Tepi Barat.
Tindakan pelegalan sepihak Israel ini mendapat kecaman dari beberapa negara diantaranya 4 Negara Amerika Latin Berlianto (Brasil, Argentina, Chilli, dan Meksiko). Mereka mengatakan bahwa Langkah sepihak ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasioal dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Kecaman serupa juga disuarakan oleh negara-negara lain seperi Swiss, Qatar, dan Turki. Alasan mereka sama dengan kecaman sebelumnya yakni karena langkah Israel merupakan pelanggaran terhadap piagam PBB, prinsip-prinsip hukum internasional, dan resolusi PBB yang relevan.
Juga dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri AS, Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia mengatakan mereka ‘sangat terganggu’ oleh pengumuman Israel tersebut. Menurut mereka, tindakan Israel yang sepihak ini hanya akan memperburuk ketegangan antara Israel dan Palestina serta merusak upaya untuk mencapai solusi negara yang dinegosiasiakan.
Tanah Palestina Milik Muslimin
Tanah Palestina didapatkan langsung oleh Khalifah Umar bin Khatab dari pemimpin umat kristiani sedunia pada tahun 637 M. Yang kemudian tanah Palestina tersebut diwakafkan Umar RA kepada Umat Muslimin. Dalam ilmu fikih, jika sesuatu telah diwakafkan berarti sesuatu tersebut tak boleh di jual belikan dan diwariskan. Namun, wakaf tanah Palestina disini tak sepenuhnya seperti pengertian wakaf diatas. Wakaf yang dimaksud Khalifah Umar disini adalah tanah Palestina tidak boleh diserahkan maupun dijual kepada orang kafir. Sehingga penduduk Palestina tetap mempunyai hak milik tanah di Palestina mereka, boleh menjual dan mewariskannya kepada anak cucu mereka. Allah juga memuliakan Palestina dan menjadikan negeri tersebut buntuk orang-orang yang beriman kepada-Nya. Seperti allah menyelamatkan Nabi Ibrahim dan Nabi Luth di bumi yng diberkahi yakni tanah Syam termasuk Palestina. Allah juga menjadikan Masjid Al-Aqsa yang berada di Palestina sebagai kiblat pertama muslimin.
Yahudi Selalu Parasit
Tak memiliki tanah, kekuatan, dan harta. Itulah yahudi sebenarnya. Namun, mereka terus berusaha mendapatkan itu semua dengan bergantung dan berparasit. Tanah yang mereka pijaki adalah hasil merampas dari palestina sehingga mereka mempunyai tanah (negara) yang bernama Israel, sedangkan kekuatan dan harta yang merek keluarkan untuk merampas tanah tersebut tak lain tak bukan berasal dari negara kafir adidaya yakni Amerika.
Ini juga yang mereka lakuka sebelum datangnya Islam kekuasaan, kekuatan, dan harta mereka dapatkan dari Romawi dan Persia mereka juga membelah barisan untuk memasuki Khazraj dan Aus lalu menyulut api diantara keduanya. Dan setelah Islam dating mereka yang tersisa hidup dalam kehinaan, kemiskinan, dan murka Allah
Kecaman tak Berbuah Apa-apa.
Sejak tahun 1948 sampai sekarang ini tak ada negara yang mampu mencegah apalagi menghentikan kekejaman zionis Israel walau itu negara mayoritas muslim atau PBB sekalipun karna Israel didukung Amerika yang menguasai PBB.
Memang tak jarang negara-negara memberi kecaman kepada Israel. Apalagi negara dengan mayoritas muslim yang sering menyatakan ketidak setujuan terhadap langkah-langkah Israel. Namun, hanya sekedar suaralah yang mereka keluarkan. Tak ada aksi untuk melawan
Beberapa negara juga telah mendesak agar dilakukannya negoisasi solusi damai yang telah berkepanjangan ini. Tapi apalah daya solusi damai tak akan pernah terwujud karna Israel tidak akan berhenti sebelum bias menguasai Palestina seluruhnya.
Solusi Tuntas
Dalam kitab At-Taysir fii Usuli tafsir Syaikh Atho’ bin Khalil menyimpulkan cara mengatasi sifat-sifat bani Israel yang sering menutup kebenaran namn mencari pembenaran dan mengingkari janji hanyalah dengan cara mengusirnya, seperti yang Rasulullah lakukan kepada Yahudi Madinah yang kala itu mengusik dakwah di Madinah dan inilah juga satu-satunya cara untuk menciptakan kembali kedamaian di Palestina.
Jihad difensif, memang sudah dilakukan oleh rakyat Palestina untuk mengusir Israel. Namun sayangnya, rakyat Palestina belum mampu mengalahkan Israel sepenuhnya. Ini artinya, jihad melawan Israel juga menjadi kewajiban bagi seluruh muslim sedunia dan hukumnya fardhu 'ain terutama bagi umat muslim dikawasan sekitar Palestina.
Namun jihad,tak akan bisa direalisasikan tanpa adanya perintah negara. Sedangkan negara-negara saat ini tak aka nada yang memerintah pasukannya untuk berjihad walau negara dengan mayoritas muslim sekalipun.
Persatuan umat Islamlah yang kita butuhkan saat ini. Karena dengan ini, kita dapat mengembalikan kembali negara Islam (Daulah Khilafah). Satu-satunya instansi yang mampu menggerakkan pasukan untuk membebaskan Palestina dari kekejaman zionis Israel.
Tak hanya di Palestina, daulah Khilafah yang berasaskan Islam mampu mengatasi kezoliman-kezoliman yang tersebar di muka bumi ini. Dengan peraturan-peraturan yang berasal dari Sang Khaliq langsung, kesejahteraan akan dapat dirasakan seluruh manusia di bawah naungan Khilafah. Maka, memanglah sebuah urgensitas untuk mewujudkan persatuan kaum kaum Muslimin di bawah sistem Islam. Karena Islam telah Allah jadikan sebagai rahmatan lil’alamin.
Wallahu A’lam Bishhowab
Oleh: Fathin Luthfi
Aktivis Muslimah
0 Comments