TintaSiyasi.com -- Kemenag Kab. Wonosobo melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) bersinergi bersama MGMP PAI SMA, menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi guru PAI yang dilangsungkan di Saritoya, Bugangan Wonosobo, Rabu, (8/2).
Dalam sambutan sekaligus pembukaan acara, Totok Jumantoro, menyampaikan bahwa program Penguatan Moderasi Beragama sudah ada didalam perkin Tahun 2023. Pelaksanaan Penguatan Moderasi Beragama jenjang SMA dibarengkan dengan kegiatan MGMP PAI SMA dan Pembinaan GPAI SMA.
Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Farid. Ia mengatakan bahwa Penguatan Moderasi beragama masuk dalam tujuh program pokok Kementerian Agama.
“Alur berfikir dan beraktifitas kita harus sesuai dengan misi Kementerian Agama yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang unggul dan moderat. Butuh output yang tidak hanya cerdas tetapi sholeh yang selalu berpegang teguh pada pedoman Al-qur’an dan Hadist,” jelasnya.
Farid berharap, dengan adanya kegiatan ini diharapkan GPAI bisa lebih moderat, tanpa konflik internal, bisa berbaur dengan sesama teman guru, tidak suka mencela anak didik dan mampu menanamkan sikap kebersamaan dan toleransi pada peserta didik di setiap pembelajaran ( Wonosobo 9/2/2023 ).
Dibalik Wacana Moderasi Beragama
Saat ini pemerintah memang masih menggencarkan wacana moderasi beragama pada seluruh aspek kehidupan, Terutama saat ini yang manjadi pusat perhatian pemerintah adalah dunia pendidikan. Pemerintah mengatakan bahwa penguatan Moderasi beragama masuk dalam tujuh program pokok Kementerian Agama.
Dari sini bisa kita pahami bahwa misi Kemenag yang harus terwujud dalam pemikiran dan perbuatan manusia yaitu menciptakan masyarakat Indonesia yang unggul dan moderat. Yang tentunya juga dibutuhkan outputnya adalah terciptanya SDM yang cerdas, sholih, dan berpegang teguh pada Al Qur'an dan Hadits. Namun apakah fakta di lapangan demikian?
Padahal pada faktanya, orang-orang yang menganut moderasi beragama justru toleran dalam segala hal, dari aspek ‘aqidah hingga syari’at. Misalnya dalam masalah pergaulan bebas orang-orang tersebut justru membiarkannya dengan alasan urusan masing-masing individu.
Padahal yang sudah seharusnya kita ketahui bahwa sebagai umat muslim, kita tidak dibolehkan toleransi dalam hal aqidah. Maka yang sebenarnya dihasilkan dari moderasi beragama ini adalah SDM yang apatis, liberal, dan alergi dengan hal-hal yang berbau agama. Sehingga tanpa sadar moderasi justru bisa merusak nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri.
Selain itu, bila kita telaah lebih dalam lagi di balik wacana "Moderasi beragama" memiliki semangat jalan tengah yang sebenarnya bukan berasal dari Islam, melainkan berasal dari kapitalisme yang ‘aqidahnya sekularisme. Di sisi lain, haq dan batil ibarat air dengan minyak yang tidak bisa dicampuradukkan, maka memilih jalan tengah tidak ada bedanya dengan batil karena membiarkan kebathilan.
Pandangan Islam Mengenai Moderasi
Seperti yang sudah banyak kita ketahui bahwa umatan wasathan dalam Al-Quran bermakna umat Islam adalah umat yang adil, bukan umat tengah-tengah seperti narasi kaum moderat. Sementara pengertian menempatkan dengan adil perihal bergama itu sendiri adalah dengan menempatkan antara haq dan batil sesuai dengan tuntunan syariat. Bukan mencampuradukan antara satu agama dengan agama lain, sebab bagi umat Islam itu sendiri khawatirnya justru akan merusak aqidah.
Seharusnya kemenag sebagai lembaga pemerintah yang mengambil peran sebagai kementerian agama bisa berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits artinya menjadikan Al Qur’an dan Hadits sebagai pedoman dalam setiap aktivitas sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan berdasarkan tafsir yang shahih, bukan dengan tafsir yang disandarkan pada hawa nafsu.
Oleh karena itu, kaum Muslim yang berpegang teguh pada Al Qur’an dan Hadits akan menerapkan syari’at dalam segala aspek kehidupan yang hanya dapat direalisasikan dengan institusi Khilafah Islamiyyah. Selain berperan sebagai pemerintah namun juga menjaga aqidah umatnya. Wallahua'lam bishshowab.[]
Oleh: Darwati (Gendista Qur'ani)
Aktivis Muslimah
0 Comments