TintaSiyasi.com -- Kasus stunting masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan di negeri ini. Berbagai ide dilontarkan oleh pemerintah untuk mengatasi stunting. Dari ide Jo Kawin Bocah ( jangan nikah muda) sampai yang terbaru adalah seruan untuk gemar makan ikan.
Seperti yang dikutip oleh BORNEONEWS.co.id (13/3/2023 ), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia ( Menko PKM) Muhajir Effendy mengatakan pemerintahan daerah perlu terus menggencarkan kampanye untuk mengajak masyarakat gemar makan ikan guna mencegah dan menurunkan prevalensi stunting.
"Ikan memiliki kandungan protein hewani yang sangat tinggi yang sangat diperlukan untuk perkembangan otak anak. " kata Muhajir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten selalu menggalakkan konsumsi ikan di masyarakat. Safari dan Kampanye Gerakan Masyarakat Makan Ikan atau lebih dikenal dengan Gemarikan merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat mempercepat penurunan stunting dan gizi buruk. Pelaksanaan acara tersebut pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023 bertempat di kantor Kecamatan Curug Manis Kota Serang. (www.dkp.bantenprov.go.id, 13/3/2023 )
Wakil Gubernur Kepulauan Riau Marlin Agustina mengatakan " Kita punya 96 persen laut, yang didalamnya banyak ikan. Tentu potensi ini harus kita manfaatkan untuk mewujudkan generasi sehat dan cerdas. (www.kepriantarnews.com, 13/3/2023 )
Ditengah seruan gemar makan ikan untuk mengatasi stunting, pemerintah seolah lupa kemiskinan yang terjadi di masyarakat. Jangankan untuk mengkonsumsi protein hewani (ikan), untuk membeli beras saja masyarakat sangat sulit.
Mencegah stunting tidak semudah membalikkan telapak tangan, memerlukan waktu yang cukup lama dan perbaikan yang sistematis, menuntut kemudahan untuk mengakses makanan yang bergizi termasuk ikan.
Faktanya kondisi masyarakat saat jauh dari kata sejahtera. Jangankan untuk memenuhi gizi seimbang, makan sehari-hari saja belum tentu mampu. Jadi safari gemar makan ikan ini tidak akan pernah menyelesaikan persolaan stunting selama kemiskinan belum terselesaikan.
Kemiskinan struktural merupakan perkara yang mutlak terjadi dalam penerapan sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokrasi, karena sistem ini berorientasi pada materi sehingga sangat diskriminatif, karena pro kepentingan modal. Rakyat hanya dianggap beban negara. Rakyat dijadikan sasaran empuk untuk dijadikan sapi perah.
Sistem ekonomi kapitalis juga menjadikan pemerintah berperan sebagai regulator untuk memenuhi kepentingan pemilik modal yang telah menyokong mereka dalam meraih kursi kekuasaan.
Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam dengan berbagai mekanismenya menjadikan generasi pemimpin umat. Negara mengadakan berbagai kebijakan dalam menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya, sehingga mampu mencegah stunting pada balita.
Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya.
Khalifah sebagai penanggung jawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan Islam kaffah memerintahkan setiap laki-laki untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya.
Negara wajib menyediakan lapangan kerja untuk rakyat baik dengan pendekatan langsung maupun tidak langsung.
Pendekatan secara langsung, negara menyediakan lapangan kerja, sebab dalam Islam SDA adalah kepemilikan umum (rakyat ), pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara bukan swasta demi kesejahteraan rakyat, membuka industri- industri dalam jumlah banyak yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Secara tidak langsung, negara menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, sistem administrasi dan birokrasi yang mudah, sederhana, cepat, tanpa pungutan.
Jika individu tetap tidak mampu, beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya, jika kerabat tidak ada atau tidak mampu, maka beban itu akan beralih ke Baitul Mal yaitu kepada negara.
Negara menjamin kebutuhan dasar berupa pelayanan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara mutlak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Pendapatan per keluarga dialokasikan secara optimal untuk kebutuhan pokok termasuk dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Tidak ada jalan lain bagi penyelesaian persoalan stunting kecuali dengan penerapan syariat Islam kaffah yang mampu mengembalikan kehidupan Islam seperti yang sudah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW.
Wallahua'lam bishawab.
Oleh: Yuniyati
Aktivis Muslimah
0 Comments