TintaSiyasi.com -- Maraknya stunting merupakan salah satu masalah yang ada di Indonesia. Stunting disebabkan oleh kurangnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi. Baik pada anak atau pada ibu yang kemudian berpengaruh terhadap janin.
Stunting dan Pengajian
Ketua Dewan Badan Ideologi Pancasila (BPIP) mengaitkan masalah anak stunting dengan aktivitas keagamaan kaum ibu yang waktunya tersita untuk pengajian sehingga lupa untuk mengurus anak. Alhasil, ia sampai berpesan agar kaum ibu bisa membagi waktu agar waktunya tidak habis untuk pengajian dengan melupakan asupan gizi anak. (Republika.co.id, 19/02/2023)
Mengaitkan masalah stunting dengan kegiatan pengajian sama sekali tidak masuk akal. Waktu yang tersita dari pengajian tidaklah banyak, yang membuat sang ibu melupakan asupan gizi anak. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH.Muhammad Cholil Nafis kepada Republika, ‘’Waktunya untuk ngaji lebih sebentar lebih sebentar daripada wanita yang kerja kantoran atau bisnis’’. Pada Ahad (19/02/2023).
Menganggap bahwa kegiatan merupakan salah satu faktor penyebab stunting adalah perkataan tak berdasar. Padahal pengajian merupakan sebuah wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan ilmu yang tidak mereka dapatkan di sekolah-sekolah.
Mengapa “Tak Berdasar”?
Penyebab stunting, dikutip dari alodokter.com sebagai berikut; penyebab utama : malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Faktor risiko: jika ibu hamil memiliki beberapa kondisi atau faktor berikut: perawakan pendek, tingkat pendidikan rendah, kemiskinan, tinggal di lingkungan dengan sanitasi buruk dan tidak mendapat akses air bersih. Faktor risiko pada anak: mengalami penelantaran, tidak mendapatkan ASI eksklusif, mendapatkan gizi MPASI yang berkualitas buruk, menderita penyakit yang menghalangi penyerapan nutrisi. (alodokter.com)
Dari paparan di atas, jelas bagi kita bahwa tidak ada kaitannya antara stunting dengan kegiatan keagamaan kau ibu-ibu, terlebih waktu yang dihabiskan untuk pengajian tidak memakan banyak. Stunting itu masalah lain yang jauh dari madhorot pengajian.
Akar Masalah Stunting
Setiap permasalahan seyogianya diselesaikan hingga tuntas. Untuk menuntaskan masalah, harus dihapus dari akarnya. Maka masalah stunting ini, untuk menuntaskannya haruslah dilihat akarnya, diselesaikan dari akarnya. Bukan malah melihat sisi kecilnya seperti menyalahkan kegiatan pengajian, yang bahkan tidak bisa dibilang berkaitan.
Dilihat dari paparan penyebab stunting yang telah lalu, bisa disimpulkan bahwa penyebab stunting adalah : tidak terpeliharanya masyarakat.
Tingkat Pendidikan rendah, kemiskinan, sanitasi buruk, penelantaran, gizi MPASI yang buruk, dll. Semua hal diatas tidak bisa menjadi kesalahan individu-individu. Masalah stunting ini adalah masalah sistemik. Semua itu bersumber dari negara.
Negara memiliki kewajiban memelihara rakyatnya. Jika kewajiban itu telah terpenuhi, sekarang rakyatnya pastilah sejahtera. Maka tidak ada maraknya masalah stunting seperti hari ini. Tidak hanya stunting, semua masalah yang berkaitan dengan stunting serta yang tidak berkaitan dengan stunting pun hari ini terjadi, bahkan menjamur. Bukan negara Indonesia, namun apa sistem yang ditegakkan disana. Tidak bisa dinafyikan bahwa sistem adalah peran terpenting dalam pelaksanaan bernegara.
Solusi
Sudah disebutkan sebelumnya tentang akar masalah stunting, yakni tidak terpeliharanya masyarakat oleh negara, sebab sistem yang diterapkan. Maka solusinya tidak lain adalah mengganti sistem tersebut, dengan sistem lain. Solusi yang diterapkan haruslah dari akar juga.
Sistem lain, tidak lain adalah sistem Islam. Sistem Islam menempatkan pemerintah sebagai raa’in yakni pemelihara rakyatnya. Semua yang diterapkan adalah berdasar hukum Allah, Sang Pencipta. Hukum dalam Islam itu komrehensif, mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada. Dari perkara kecil sampai besar, seperti masalah stunting ini.
Tentang Pengajian
Sebagai sarana bagi masyarakat untuk menanbah ilmu islam, pengajian penting bagi mereka. Sebab masyarakat butuh bahkan harus tahu akan ilmu-ilmu islam yang sebenarnya tidak cukup hanya mereka dapatkan di pengajian-pengajian.
Itulah kesalahan negara hari ini. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, bahkan pemerintah pun demikian, pengetahuan masyarakat muslim tentang agamanya sendiri sangatlah sedikit. Padahal, sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk memahami agamanya. Terutama tentang hukum-hukum yang menyertai kehidupan sehari-hari.
Pemahaman akan ilmu seperti ini, tidaklah cukup hanya dengan menghadiri pengajian berapa kali seminggu atau berapa minggu sekali. Dalam menuntut ilmu, diperlukan pengajaran yang intensif dengan jangka panjang. Maka Pendidikan ilmu agama tidak terlepas dari peran banyak pihak, termasuk negara yang memiliki wewenang menentukan kurikulum sekolah.
Sekali lagi, akar masalahnya adalah sistem. Sistem yang diterapkan hari ini, yakni Kapitalisme-Sekulerisme. Memang tidak ada dalam kamus kapitalisme, untuk mendidik masyarakatnya dengan ilmu islam dan mencetak generasi yang hidup dengan menggenggam teguh agama.
Harus diganti dengan sistem lain. Sekali lagi juga, dengan sistem Islam.
Islam memposisikan ibu sebagai madrasatul ula bagi anak. Maka anak akan tertanam nilai-nilai islam sejak kecil. Ini peran keluarga.
Kemudian, masyarakat dalam islam akan terbentuk dengan amar ma’ruf nahi munkar nya, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Maka usaha yang dilakukan dalam lingkup keluarga tidak akan sia-sia, sebab masyarakat juga peran tertancapnya ilmu yang anak dapatkan di lingkup lain. Ini peran masyarakat.
Terakhir, adalah peran negara. Dalam negara islam, pengajian-pengajian akan diarahkan untuk mencerdaskan masyarakat, bukan sebatas untuk men-charge iman. Kurikulum yang diberikan negara juga pasti berdasar dengan tsaqofah islam. Itu akan membentuk generasi yang bermartabat, cerdas, berakhlak mulia serta memegang teguh agama dalam setiap langkh hidupnya. Itulah visi Islam dalam mendidik masyarakatnya.
Antara Stunting dan Pengajian
Tentang Pendidikan dalam Islam, sistem Islam tidak terlepas dari masalah kesehatan dan ekonomi seperti stunting. Hukum Islam itu komprehensif, untuk semua masalah. Semuanya akan teratasi dengan hukum Islam.
Wallahu A’lam bis-showab
Oleh: Tsaqifa Muzhafaroh
Aktivis Muslimah
0 Comments