TintaSiyasi.com -- Di tengah kesulitan ekonomi, rakyat dikejutkan kembali dengan rencana kebijakan kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Tak heran berbagai kalangan mengajukan protes. Seperti yang terjadi di Indramayu, para perempuan dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia ( KPI) cabang Indramayu menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Hal itu disampaikan kepada para wakil rakyat di gedung DPRD Indramayu (republika.co.id, 28/1/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi pun menanggapi keluhan yang disampaikan KPI. Pihaknya telah memanggil jajaran direksi Perumdam Tirta Darma Ayu dan Pemkab Indramayu pada Kamis (27/1/2023). Pihaknya meminta kepada Perum Tirta Darma Ayu agar mengkaji ulang rencana kenaikan tarif air ledeng untuk golongan rumah tangga. Selain itu, meminta agar Perumdam Tirta Darma Ayu untuk memperbaiki layanan optimal kepada pelanggan (republika.co.id, 28/1/2022).
Rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen sangat memberatkan. Apalagi rakyat baru akan bangkit dari keterpurukan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Selain itu, selama ini pelayanan PDAM akan kebutuhan air terhadap rakyat masih kurang maksimal. Air sering mengalir sedikit bahkan tidak keluar. Padahal ketersediaan air di negeri ini melimpah ruah.
Naiknya tarif PDAM menambah beban rakyat. Seharusnya negara yang menjamin sehingga rakyat tidak terbebani biaya dan terpenuhi kebutuhan air dengan mudah. Negara berperan sebagai pelindung rakyat. Namun, selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme, maka kemudahan akses memperoleh air dengan mudah, berkualitas, dan tanpa biaya hanya mimpi. Di dalam sistem ini, semua dihitung dengan untung rugi tanpa memandang apakah urusan itu bisa mempersulit rakyatnya sendiri. Bahkan melibatkan pihak swasta atau pihak yang bermodal besar untuk mengelola air. Pada akhirnya rakyat sudah terkena biaya, dan kualitas yang didapat pun mengecewakan.
Pihak PDAM menaikkan tarif air dikarenakan kenaikan harga peralatan yang menunjang pengelolaan air. Hal itu tidak akan terjadi bila pemerintah mengelola air secara optimal tanpa ada campur tangan swasta. Dan hasilnya bisa untuk memenuhi kebutuhan rakyat tanpa terbebani biaya.
Seperti yang kita ketahui, air termasuk sumber daya alam yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Karenanya, keberadaan air bersih senantiasa dijaga dan disediakan. Oleh karena itu, ketersediaannya harus dijamin negara dan tidak boleh dikelola dengan tujuan mencari untung. Rasulullah SAW pun bersabda “ Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.“ (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam pandangan Islam, air merupakan milik umum atau milik rakyat yang wajib dikelola oleh Negara. Islam menetapkan bahwa kekayaan alam seperti air, minyak, gas, barang tambang sebagai milik umum. Pengelolaannya dijamin negara dan hasilnya diberikan kepada rakyat tanpa dipungut biaya.
Dalam sistem Islam, Negara tidak boleh membiarkan daerah menyelesaikan sendiri persoalan air ini. Negara berperan sebagai raa’in dan junnah. Sebagai raa’in (pemeliharaan urusan rakyat) bertanggung jawab penuh dalam hal pengelolaan air bersih sehingga hak individu maupun publik terjamin dalam memperoleh manfaatnya.
Dengan Islam diterapkan maka rakyat tidak akan kesulitan dalam memperoleh air bersih dan sehat. Rakyat pun tidak terbebani biaya. Persoalan kehidupan terselesaikan. Rakyat pun sejahtera. Oleh karena itu, tak ada sistem kehidupan terbaik selain Islam.
Oleh: Alfiana Prima Rahardjo, S.P.
Sahabat TintaSiyasi
0 Comments