TintaSiyasi.com -- Mengutip dari Republika, (29-1-2023), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2M) Benny Rhamdani, mengatakan pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus digagalkannya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban TPPO. Calon pekerja tersebut mayoritas perempuan dan sangat disayangkan, para pekerja tersebut ilegal alias tanpa dilengkapi dengan surat dokumen-dokumen yang sah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Indonesia berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan warganya, tidak terkecuali para pekerja migran Indonesia (PMI).
Bintang juga mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB juga mengemban penuh atas segala perjanjian yang telah disepakati, salah satunya perlindungan mengenai HAM dalam konvensi-konvensi nya, seperti Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM), Konvensi ILO dan Konvensi CEDAW.
Sistem Kapitalis Penyebabnya
Masalah perdagangan manusia bukan kali ini saja terjadi, tetapi sudah sering terjadi. Bukan hanya dalam satu wilayah tetapi saat ini sudah menyebar keberbagai wilayah di dunia ini. Dan yang paling banyak korbannya adalah negara berkembang dan negara miskin.
Perdagangan manusia atau human trafficking merupakan bentuk lain dari perbudakan manusia. Perdagangan manusia menjadi salah satu bentuk tindakan buruk.
Disadur dari buku Human Trafficking: In the Shadows of the Law (2018) oleh Foo Yen Ne, perdagangan manusia adalah perekrutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang melalui paksaan, penipuan dengan tujuan memanfaatkan mereka untuk mendapat keuntungan.
Korban dalam kejahatan ini dapat berupa laki-laki maupun perempuan dari segala usia dan dari semua latar belakang. Para pelaku perdagangan manusia seringkali menggunakan kekerasan atau agen ketenagakerjaan yang curang serta memberikan janji palsu akan pendidikan dan kesempatan kerja untuk menipu korbannya.
Persoalan ini bukan terjadi begitu saja tetapi ada faktor-faktor yang menjadi penyebab akar permasalahannya, yaitu:
Pertama. Masalah ekonomi, kebutuhan ekonomi adalah hal yang paling mendasar yang selalu dijadikan alasan seseorang untuk melakukan apa saja. Kemiskinan atau sulitnya mendapatkan pekerjaan di dalam negeri, sehingga mendorong orang untuk pergi keluar negeri dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Kedua. Pendidikan yang rendah, dengan minimnya pengetahuan akibat dari pendidikan yang rendah, mereka gampang ditipu. Dengan dijanjikan pekerjaan ke luar negeri, mereka langsung percaya, tanpa berfikir apakah mereka itu dari agen resmi atau ilegal.
Ketiga. Upah yang minim, kebutuhan hidup yang sangat tinggi didalam negeri, tidak diimbangi dengan pemasukan yang mencukupi, dikarenakan upah yang rendah, sehingga mudah tergiur dengan ajakan bekerja ke luar negeri dengan gaji besar.
Semua ini bukan hanya kesalahan dari para pencari kerja saja, tetapi ada pihak-pihak atau agen-agen tenaga kerja ilegal yang ingin mendapatkan kekayaan dengan jalan menipu tanpa memperdulikan nasib para pekerja yang dikirim keluar negeri yang telah direkrutnya.
Bukan itu saja, negara juga ikut berperan terjadinya traffic human ini. Walaupun negara ikut berperan dalam memerangi perdagangan manusia, dimana Indonesia sebagai negara anggota PBB juga mengemban penuh atas segala perjanjian yang telah disepakati, salah satunya perlindungan mengenai HAM dalam konvensi-konvensi nya, tetapi hal mendasar yaitu akar permasahan yang menjadi penyebabnya, tidak pernah diatasi.
Dengan dinaikkannya harga BBM, secara otomatis diikuti oleh kenaikkan harga kebutuhan dasar hidup seperti naiknya harga sembako, TDL naik, naikknya biaya transportasi. Semua itu tidak diimbangi dengan kenaikkan upah minimum, akibatnya daya beli masyarakat menurun dan berimbas pada penurunan hasil produksi، kemudian terjadi PHK besar-besaran dan pengangguran dimana-mana. Sedangkan lapangan pekerjaan tidak tersedia.
Masalah yang kompleks sekali yang selalu terjadi dalam sistem kapitalisme, dimana penerapan ekonomi kapitalis liberal menjadikan sumber daya alam yang sejatinya harta rakyat, bebas dikuasai siapapun, termasuk swasta atau koorporasi. Alhasil kebutuhan-kebutuhan vital rakyat menjadi bahan komersial yang sulit dijangkau oleh seluruh rakyat.
Bukan itu saja kebijakan pemerintah yang tetap mengijinkan pengiriman buruh migran ke luar negeri dengan tujuan untuk mendapatkan devisa yang besar, juga merupakan kebijakan yang kurang pantas. Makin jelas, negara gagal dalam mensejahterakan rakyatnya secara merata. Negara seharusnya mampu melakukan pencegahan secara komprehensif, sehingga kejadian ini tidak terulang terus menerus.
Islam Punya Solusi
Akar permasalahan itulah yang harus diselesaikan, itulah konsep Islam dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul.
Seorang khalifah dituntut untuk mensejahterakan kehidupan rakyatnya. Kesejahteraan akan menghindarkan masyarakat dari kejahatan demi memenuhi kebutuhan perut.
Kebutuhan sandang, pangan dan papan serta pendidikan dan kesehatan gratis. Perlindungan atas nyawa rakyatnya terhadap ancaman dari luar.
Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif. Penerapan sistem atau aturan dari Allah sebagai pencipta sekaligus sebagai pengatur alam semesta, tentu akan mengantarkan pada keberkahan dalam memenuhi kebutuhan pokok individu.
Islam menetapkan beberapa strategi, berikut:
Pertama, mewajibkan setiap kepala keluarga bekerja dan berusaha memenuhi kebutuhan keluarga.
Kedua, negara wajib menciptakan lapangan kerja agar rakyat bisa bekerja dan berusaha.
Ketiga, kewajiban kerabat atau mahram yang mampu untuk menafkahi keluarga yang tidak mampu.
Keempat, negara wajib menafkahi jika tidak ada keluarga atau ahliwaris yang mampu memenuhinya.
Tersedianya lapangan pekerjaan akan sangat luas, sebab individu atau swasta tidak berhak menguasai harta milik umat, sehingga akan banyak perusahaan yang dikelola oleh negara dan mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah yang besar.
Adapun pendidikan, kesehatan dan keamanan akan diberikan kepada rakyat secara cuma-cuma oleh negara, yang pembiayaannya diambil dari pos kepemilikan umum.
Pendidikan dalam Daulah Islamiyah juga akan menghindarkan masyarakat dalam melakukan aksi kejahatan. Pendidikan Islam akan membentuk individu masyarakat memiliki keimanan yang kokoh yang menjadi asas dalam berbuat.
Masyarakat akan pantang berbuat maksiat dan lebih menyibukkan diri dalam beramal saleh. Selain itu keimanan yang kokoh juga akan menjauhkan masyarakat bersifat serakah, sehingga tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan.
Dalam Daulah Islamiyah sumber pemasukan negara bukan berasal dari pekerja migran seperti dalam sistem kapitalis, sebab sumber pendapatan dalam khilafah diatur dalam Baitul Mal.
Demikian Daulah Islamiyah akan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat dan terpeliharanya nyawa manusia melalui penerapan sistem Islam kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Tutik Indayani
Pejuang Pena Pembebasan
0 Comments