TintaSiyasi.com -- Budak atau perbudakan sudah ada sejak dahulu. Mereka yang jadi budak harus taat pada tuannya. Lawan budak adalah merdeka. Jadi ketika menjadi budak, tidak memiliki hak atas diri sendiri. Saat ini praktik perbudakan kembali muncul bahkan jumlahnya kian banyak. Praktik ini disebut dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendefinisikan TPPO sebagai kejahatan luar biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini. Berdasarkan data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), setiap hari terdapat 27,6 juta orang yang menjadi korban kerja paksa, yang mayoritas dari kasus tersebut bermula dari buruknya proses rekrutmen —termasuk yang dilakukan melalui TPPO (antaranews.com, 11/02/2023).
Sungguh, ironis di tengah zaman yang sudah modern ini, praktik jahiliah perdagangan orang kian marak. Salah satu penyebab utama adalah kemiskinan dan pendidikan. Kemiskinan yang terjadi bukanlah karena enggan bekerja. Melainkan secara struktural kemiskinan ini diciptakan oleh sistem kehidupan kapitalisme.
Sistem hidup kapitalisme telah memberikan peluang sebesar-besarnya pada pemilik modal untuk mengeruk kekayaan. Sehingga kekayaan mereka terus dan terus bertambah. Bagaimana tidak? Mereka menguasai sumber daya alam dan juga pasar. Praktik monopoli pun tak terhindarkan, penguasaan dari hulu hingga hilir. Dengan keserakahan mereka ambil keuntungan yang besar di setiap sektor kehidupan. Misal pangan, BBM, listrik, air, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Sedangkan rakyat miskin sulit mendapatkan akses kekayaan juga pendidikan. Jadilah tetap miskin bahkan semakin miskin. Minimnya lapangan pekerjaan dalam negeri mendorong orang untuk mencari pekerjaan ke luar negeri. Apalagi dengan tawaran gaji yang menggiurkan. Tentu menjadi magnet orang untuk bekerja di sana.
Inilah fakta miris yang tengah terjadi di dunia dan juga di negara ini. Padahal kekayaan negeri ini begitu berlimpah baik di laut maupun darat. Negara sejuta keindahan ini hanya dinikmati segelintir orang saja. Sebagian besar lainnya hidup dalam kemiskinan. Hingga harus rela kerja di luar negeri.
Namun sayang, proses kerja di luar negeri ini dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang. Mereka merekrut tenaga kerja dengan maksud jahat. Yaitu memperkerjakan mereka tidak manusiawi, jadi pekerja seks, tidak digaji, disakiti hingga nyawa melayang.
Islam sebagai Solusi
Terbukti sistem kehidupan saat ini tidak mampu menyejahterakan masyarakat. Kehidupan kian hari kian rusak dan menyengsarakan. Satu-satunya solusi adalah kembali pada sistem yang datang dari Yang Maha Mulia yaitu Allah SWT. Yaitu sistem Islam.
Islam turun sebagai rahmatan lil alamiin. Rahmat bagi seluruh makhluk di muka bumi, terlebih untuk manusia. Ketika Islam hadir, Islam memanusiakan Manusia. Islam mendorong untuk membebaskan setiap budak. Contohnya adalah kisah Bilal Bin Rabah. Beliau adalah budak yang masuk Islam dan dibebaskan oleh sahabat Abu Bakar. Beberapa pelanggaran terhadap syariat akan didenda dengan membebaskan budak. Jadi secara sosial masyarakat Islam mendorong untuk menghilangkan perbudakan.
Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu mengatur kehidupan ini. Termasuk dalam hal ekonomi dan juga hubungi luar negeri. Dalam hal ekonomi sistem Islam membagi kepemimpinan harta menjadi 3 golongan yaitu milik individu, rakyat dan milik negara. Milik rakyat di antara adalah barang tambang, listrik air dan hutan atau padang rumput. Harta ini akan dikelola negara dan hasilnya akan dibagikan pada rakyat. Sehingga untuk kebutuhan ini rakyat akan mendapatkan secara murah dan mudah hingga gratis. Sedangkan negara memiliki pemasukan dari jizyah, kharaj, usyur, fa’i, ghanimah dan lainnya. Semua ini akan dipergunakan untuk membiayainya kebutuhan negara.
Negara juga akan menjamin kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Juga menjamin atas setiap warga individu per individu. Pemenuhan pekerjaan hingga modal akan diberikan oleh negara.
Dalam hubungan internasional, negara akan menjaga keluar dan masuk warganya juga warga asing. Hubungan baik hanya berlaku pada negara dengan adanya perjanjian saja. Sedangkan pada negara kafir harbi fi'lan akan diberlakukan hukum jihad.
Demikianlah sistem Islam dalam menjamin dan menjaga kehormatan manusia. Sistem ini juga akan mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat. Tidakkah kita merindukannya?
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Verawati, S.Pd.
Pegiat Literasi
0 Comments