TintaSiyasi.com -- Bikin geger publik, wanita pemilik rental PS di Jambi lecehkan 17 anak laki-laki dan perempuan. Pelaku diketahui berinisial YN dan masih berusia 25 tahun. Ibu muda itu membuka rental playstation di kediamannya di kawasan Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Miris, kasus pelecehan terus terjadi di negeri ini, bahkan pelakunya adalah perempuan. Biasanya, perempuanlah yang dianggap menjadi korban, kini bisa menjadi pelaku. Beginilah perempuan dalam arus kapitalisme-sekularisme. Apalagi, kasus pelecehan yang satu ini bukanlah tentang kasus pelecehan remaja. Akan tetapi, kasus pelecehan seorang ibu terhadap tujuh belas anak, yang semuanya masih di bawah umur.
Fitrahnya sebagai perempuan yang memiliki rasa keibuan, seakan ditelan oleh sistem yang berorientasi kebebasan dalam berekspresi, membuat perempuan lupa akan jati dirinya, karena dikotori oleh sistem keji ini.
Terlebih lagi sebagai seorang ibu, ia harusnya memiliki naluri kasih sayang yang besar terhadap anak-anak. Naluri itu mendorong perempuan untuk menyayangi, mengasihi, dan mendidik anak-anak ke jalan atau hal-hal yang benar. Akan tetapi, sistem saat ini telah merusak fitrah perempuan.
Di antara penyebabnya adalah dikarenakan pergaulan bebas yang menjalar di negeri ini. Juga dengan beredarnya video atau film yang mengandung unsur pornografi secara terang-terangan, banyak, dan gampang ditemukan di media sosial. Hal tersebut membuat rangsangan hasrat seseorang membludak.
Selain itu, tidak adanya riayah (pemeliharaan) negara dalam mendidik dan melindungi masyarakat dari hal semacam itu. Maka jadilah perempuan yang tidak tahu ilmu-ilmu bagaimana seharusnya menjadi seorang perempuan, istri, sekaligus ibu.
Sistem berasaskan sekularisme yang memegang teguh prinsip HAM (Hak Asasi Manusia), telah menghasilkan masyarakat yang tidak tahu arah tujuan hidup. Mereka lebih memilih bebas dalam melakukan apapun itu, asal mereka bahagia. Hidupnya hanya terpacu pada materi dan kepuasan nafsu belaka.
Kapitalisme-sekularisme yang didasari oleh asas kebebasan telah menghasilkan banyak kerusakan di muka bumi. Kasus pelecehan terjadi, juga disebabkan karena tidak diterapkannya aturan interaksi antara laki-laki dan perempuan di masyarakat, serta aturan bagi perempuan untuk menutup auratnya.
Tidak adanya ketegasan hukum dan penindakan cepat kepada pelaku kejahatan, juga menjadi salah satu penyebab merebaknya kasus pelecehan.
Hal ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Negara bukan hanya gagal dalam mencegah hal itu terjadi, namun juga gagal dalam melindungi generasinya. Sudah jelas, bahwa semua ini adalah bukti nyata bobroknya sistem saat ini.
Padahal Islam telah mengaturnya di dalam firman-Nya yang artinya: “Katakanlah kepada laki-laki beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya…” (TQS. An-Nur ayat 30).
Dan juga: “Dan katakanalah kepada para perempuan yang beriman agar menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan janganlah menampakkan perhiasannya atau auratnya kecuali yang biasa terlihat…” (TQS. An-Nur ayat 31).
Islam memiliki aturan kehidupan yang sempurna dan menyeluruh, untuk mengatur segala aspek kehidupan dunia, dan menetapkan adanya pertanggungjawaban di akhirat. Islam menjaga pergaulan manusia supaya tetap terjaga dalam fitrahnya sebagai manusia, tidak melampaui batas layaknya hewan.
Islam telah memuliakan perempuan dengan melindungi serta menjauhkannya dari hal-hal yang keji. Negara Islam juga melindungi rakyatnya dari noda pornografi di media sosial, dengan cara menyaring mana saja yang boleh masuk dan layak untuk dilihat oleh masyarakat.
Islam menanamkan kepada masyarakat, bagaimana cara menyikapi naluri yang memang telah tercipta pada diri manusia, terlebih gharizah nau’ (naluri kasih sayang, cinta, dan melestarikan keturunan).
Naluri tersebut pasti akan muncul sewaktu-waktu. Namun, pengontrolan gharizah nau’, jika tidak didasari dengan akidah Islam akan menjerumuskan pada perbuatan keji.
Dengan demikian hanya sistem Islamlah, yang mampu memuliakan perempuan, mengembalikan fitrahnya, dan melindungi masyarakat dari perbuatan yang keji, serta meriayah masyarakat dengan mewujudkan ketenteraman dan kesejahteraan di tengah-tengah mereka.
Wallahu a’lam. []
Oleh: Nafasa Azka
Aktivis Muslimah
0 Comments