TintaSiyasi.com -- Ketenangan adalah suatu kebutuhan, satu naluri yang dimiliki oleh makhluk yang memiliki ruh, manusia maupun hewan. Maka mereka pasti butuh rasa aman, sebab rasa aman juga mendatangkan ketenangan dalam jiwanya.
Bagi orang tua, anak adalah karunia dan amanah. Anak adalah harapan untuk menjadi penerus orang tua dan meningkatkan derajat mereka. Maka para orang tua mendidik, mengayomi dan menjaga anak-anaknya.
Namun bagaimana jika anak-anak mereka hilang secara tiba-tiba dan tidak kembali? Sebagaimana yang terjadi di hari-hari sekarang, kasus penculikan ada saja yang dilaporkan.
Sepanjang awal 2023, kasus penculikan di berbagai daerah dilaporkan mengalami kaenaikan dibanding tahun sebelumnya. Sejak awal tahun, tercatat sebanyak 28 kejadian penculikan anak yang terjadi. Angka ini, menurut data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya, 15 kejadian (republika.co.id (9/2/2023).
Kasus ini pastinya menimbulkan rasa was-was di hati para orang tua, terutama orang tua anak di bawah umur. Mereka kehilangan rasa tenang dan ketenteraman atas kemanan anak-anak mereka.
Berbagai upaya dilakukan oleh individu orang tua. Mereka membatasi waktu dan tempat bermain untuk anak, memasang pagar di rumah, atau mengantar-jemput anak sekolah setiap hari. Sedangkan oleh negara, pemerintah daerah mengadakan edukasi di sekolah-sekolah, disampaikan kepada siswa maupun orang tuanya. Disampaikan bagaimana cara mengatasi bilamana ada orang yang mencurigakan, dan lain-lain.
Namun jika dipikir, apakah kasus penculikan dapat berkurang, apakah para penculik akan berhenti atau tobat dengan upaya-upaya yang tersebut?
Upaya-upaya yang dilakukan individu orang tua atau pemerintah daerah tersebut mungkin bisa sedikit mencegah anak-anak kita dari penculikan. Tapi tidak dapat dipungkiri besarnya kemungkinan para penculik masih berkeliaran. Maka rasa tenang dan aman dalam jiwa kita belum kembali. Sebab, ini hanya upaya pencegahan yang mampu dilakukan oleh satu pihak, sedangkan dalang penculikannya belum teratasi, yakni para pelaku penculikan itu sendiri.
Sebagaimana yang kita tahu, kasus penculikan bertambah dari tahun lalu, dan masih ada kemungkinan bertambahnya kasus ini di esok hari. Berarti para pelaku penculikan tidak merasa takut atas perbuatannya, tidak jera. Bahkan mungkin muncul pelaku-pelaku baru, yang berarti mereka tidak takut atas hukuman dari perbuatan yang diperbuat.
Peran Negara
Kasus yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari peran negara. Karena, negara adalah suatu institusi yang berkewajiban untuk melindungi rakyatnya. Kita tidak bisa hanya menyalahkan individu dan menitikberatkan masalah hanya kepada pelaku.
Solusi masalah penculikan ini juga tidak bisa hanya sekadar dengan upaya orang tua masing-masing anak atau edukasi pencegahan saja. Harus sampai di pelakunya, mereka harus dapat hukuman yang layak sehingga mereka merasa jera dan tidak muncul pelaku baru.
Negara punya kewajiban memberi keamanan untuk setiap rakyatnya. Mendapatkan perlindungan adalah hak setiap warga negara. Namun dari fakta-fakta yang ada termasuk maraknya kasus penculikan ini, apakah masyarakat sudah mendapatkan haknya?
Maka kita bisa menilai, bahwa negara saat ini gagal memberikan jaminan keamanan bagi rakyatnya. Sebab memberikan keamanan adalah kewajiban negara, maka negara harus sigap dalam mengatasi masalah-masalah seperti ini.
Masalah yang terjadi sebenarnya adalah masalah sistemis. Tidak cukup hanya dengan menangkap dan memberi hukuman kepada para pelaku. Apa yang menyebabkan seseorang melakukan penculikan? Faktor ekonomi, faktor kesehatan atau faktor pendidikan? Dan apa yang menyebabkan masalah ini tidak terbabat habis? Kurang ketatnya pengawasan negara? Tidak jeranya pelaku?
Maka, sistem kenegaraan yang yang digunakan saat ini mesti diganti. Masalah yang tak teratasi bukan hanya kasus penculikan, banyak kerusakan yang terjadi di bawah naungan kapitalisme saat ini.
Tawaran Islam Satu-satunya Pilihan
Islam menawarkan tatanan sosial yang damai dan cemerlang. Islam bukanlah sistem yang merusak, justru Islam adalah solusi efektif bagi setiap persoalan. Sebab Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Hukum yang diterapkan adalah hukum dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi makhluk-Nya.
Dalam Islam, pelaku penculikan akan dikenakan takzir. Takzir adalah hukuman yang ditetapkan oleh pemimpin yang sifatnya membuat jera. Sehingga pelaku akan ragu untuk mengulanginya dan orang lain akan takut untuk menjadi pelaku selanjutnya.
Departemen keamanan yang ada dalam Islam, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nizham al-islam terbagi menjadi empat, yaitu departemen peperangan, departemen keamanan dalam negeri, departemen luar negeri, dan departemen perindustrian.
Islam mampu menjamin keamanan bagi setiap warganya. Mampu memenuhi hak-hak setiap warga negaranya. Kasus-kasus semacam penculikan ini juga akan mampu teratasi secara menyeluruh sehingga mengembalikan rasa aman kepada warga negara. Wallahu a’lam. []
Oleh: Tsaqifa M.
Aktivis Muslimah
0 Comments