Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyelamatkan Remaja dari Jerat Narkoba Butuh Peran Negara


TintaSiyasi.com -- Pemberitaan tentang anak mudah terjerat kasus narkoba tak pernah berhenti menghiasi media. Dan yang menimbulkan pertanyaan, mengapa selalu menyasar pemuda? Sekadar berburu cuan atau ada motif politik di balik masifnya peredaran narkoba.

Beredar berita tertangkapnya seorang aktor berinisial RFSP yang harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini, RFSP sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat (Republika.co.id,12/1/2023).

Remaja memang sasaran empuk bagi peredaran narkoba. Dari total seluruh penyalahgunaan narkoba, 57 persen adalah kalangan remaja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjabarkan bahwa 82,4 persen anak berstatus pemakai, 47,1 persen pengedar dan 31,4 persen sebagai kurir (bnn.go.id, 18 Pebruari 2022).

Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah rasa penasaran yang tinggi terhadap barang tersebut, mengikuti trend atau lingkungan pertemanan. Kurangnya edukasi terkait bahaya narkoba di kalangan remaja juga dapat membuat semakin meluasnya kasus penyalahgunaan narkoba.

Sistem sekuler kapitalisme telah menggiring para remaja dalam jerat narkoba. Kebebasan dalam pergaulan membuat mereka ingin selalu mencoba sesuatu yang baru. Hal itu dianggap sebagai tantangan hingga tak memperdulikan perbuatan tersebut halal atau haram. Karena dipisahkannya agama dari kehidupan, maka kesenanganlah yang menjadi tujuan hidupnya. 

Jamak dalam kapitalisme bila anak muda yang menjadi target penyebarannya, disamping punya masa yang panjang bagi pangsa pasarnya agar terus menghasilkan cuan juga karena anak muda dengan jiwanya yang labil lebih mudah untuk dipengaruhi.

Berdasar data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, terdapat 76 mafia narkoba di Indonesia. Namun, baru satu mafia yang akhirnya menjalani hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Sisanya, sebanyak 75 mafia masih berkeliaran (medcom.id, 11/12/2018).

Artinya bahaya penyebaran narkoba masih terus mengintai. Bahkan jaringan mafia tersebut mengendalikan peredarannya dari balik jeruji.

Bukan perkara mudah untuk menghentikan kasus penyalahgunaan ini, dibutuhkan beberapa peran pendukung, diantaranya adalah orang tua, lingkungan masyarakat dan negara. Orang tua diharapkan dapat memberikan edukasi atau pengertian kepada anak terkait bahaya dari narkoba, dengan tujuan agar anak paham mengapa mereka harus menjaga diri dari penyalahgunaan barang haram ini. Masyarakat pun waspada terhadap lingkungan sekitarnya dengan aktif mencegah, melaporkan tindak penyalahgunaan narkoba, mengawasi penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti. 

Dan yang terpenting adalah peran negara dalam mengendalikan penyebaran narkoba, mulai dari pencegahan dan penanganan terhadap penggunanya, tapi juga pengedarnya. Diharapkan mampu meringkus tak sekadar pengedar kelas kecil-kecilan tapi menangkap mafia dan dalang di belakangnya.

Belajar dari masa kejayaan Islam, untuk mencegah perilaku yang menyimpang dari hukum syarak, kaum Muslim menjadikan keluarga sebagai madrasah pertama bagi putra-putrinya. Sejak kecil anak dibekali dengan ilmu, mentalnya dibentuk agar sehat dan kuat, ditopang dengan pembentukan sikap dan nafsiyah yang mantap. Kehidupan pemuda masa itu jauh dari hura-hura, dugem dan kehidupan hedonistik lainnya. Mereka tidak mengonsumsi narkoba, baik sebagai dopping, pelarian atau sejenisnya. Karena ketika mereka mempunyai masalah, keyakinan mereka hanya kepada Allah, sehingga masalah apa pun yang mereka hadapi bisa dipecahkan. 

Mereka pun taat pada aturan dan menjauhi apa-apa yang menjadi larangan. Mengenai larangan mengkonsumsi narkoba menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (majmu' alfatawa,34:214).

Berdasarkan dalil di atas jelaslah Islam memandang tegas tentang keharaman narkoba. Dan apabila dikerjakan akan mendatangkan dosa. Mudaratnya pun lebih besar ketimbang manfaatnya. 

Satu-satunya solusi mendasar dan menyeluruh terhadap masalah narkoba yang telah menggurita adalah dengan kembali kepada aturan Islam dan menerapkannya di seluruh aspek kehidupan. Sekaligus mencampakkan sistem sekuler kapitalisme yang telah nyata terbukti kebobrokannya dan tak mampu mengatasi berbagai masalah.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Eti Setyawati
Pemerhati Umat
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments