Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keterwakilan Perempuan dalam Kancah Politik


TintaSiyasi.com -- Angka keterwakilan perempuan dalam kancah politik terus meningkat. Terutama di tingkat pusat, daerah dan kabupaten/kota. Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini adalah seorang perempuan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga merasa bahwa para perempuan patut berbangga atas capaian ini. Namun, Menteri PPPA meyakini masih ada faktor penting yang belum maksimal terealisasi dalam mencapai kuota 30 persen keterwakilan perempuan, yaitu dukungan sesama perempuan.

“Penting bagi seluruh perempuan di seluruh Indonesia, kalau saja sesama perempuan kita saling mendukung, saling memotivasi, saling menginspirasi, saya yakin kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik itu akan bisa tercapai. Kita mulai dari para perempuan itu sendiri,” tegas Menteri PPPA dalam kegiatan Seminar Langkah Strategis Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024, Selasa (6/12) di Jakarta.

Menteri PPPA menambahkan hasil survei Bank Dunia menyatakan saat perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk aktif secara politik dan membuat berbagai keputusan serta kebijakan, maka akan muncul kebijakan-kebijakan yang lebih representatif dan inklusif untuk mencapai pembangunan yang lebih baik.

“Namun kita tidak boleh lupa, bahwa kuota keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik serta kesetaraan gender perempuan masih minim. Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengatahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya. Sehingga kelak ketika mereka duduk di kursi-kursi kekuasaan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif dan humanis,” jelas Menteri PPPA.

Dalam meningkatkan dan mendorong partisipasi perempuan dalam dunia rill politik, partai politik (parpol) memiliki andil dan peranan yang besar. Menurut Menteri PPPA, sekurang-kurangnya parpol memiliki tanggung jawab dalam rekrutmen politik. “Artinya partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak perempuan-perempuan yang memiliki potensi untuk turut aktif menyampaikan aspirasinya dan merumuskan kebijakan yang berpihak kepada perempuan tentunya di bawah payung kesetaraan,” tambah Menteri PPPA.

Melihat kondisi tersebut perempuan sepertinya didorong untuk terlibat dalam kancah kekuasaan sebuah negara melalui politik. Dan dalam Islam hal tersebut memiliki pandangan tersendiri bagaimana memandang keterlibatan perempuan dalam ranah politik. 

Islam tidak melarang perempuan terjun ke politik seperti halnya dalam ikut serta memilih pemimpinnya, mengoreksi para pemimpinya, mangku jabatan kepala sekolah, kepala kntor namun Islam melarang perempuan terlibat dalam kursi kekuasaan yang mana ia memiliki peran dalam membuat kebijakan.

Islam sangat memuliakan peran perempuan dengan berbagai macam kekurangan maupun kelebihan yang ia miliki. Di balik sikapnya yang lemah lembut, Islam menjadikan perannya sebagai ibu sekaligus pengatur rumah tangganya yang dengan hal itu ia mampu membantu tugas suaminya dalam biduk rumah tangga. Dalam kecerdasan akalnya ia juga bertugas dalam mendidik anak-anak kaum Muslim sekaligus ia juga mampu terlibat dalam mengoreksi pemerintah, memilih pemimpin yang ia inginkan.

Dalam sebuah hadis Nabi SAW, ”Tidak akan bahagia suatu kaum apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.” Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari dari hadis ‘Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari ayahnya. Allah SWT memberikan keutamaan-keutamaan bagi perempuan maupun laki-laki. Dan dengan keutamaannya tersebut perempuan dan laki-laki diciptakan agar bisa hidup berdampingan untuk saling tolong menolong dalam kehidupan mereka di dunia. []


Oleh: Dina
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments